Mencoba masuk Pasar Induk Kramatjati (PIK) tanpa bekal informasi yang cukup bisa menyebabkan Anda gagal total. Alih-alih bisa menjual produk, Anda malah pulang dengan tangan kosong dan dagangan membusuk percuma. Ini pengalaman sejati seorang pensiunan jenderal dan banyak orang lain yang berupaya menerobos PIK beberapa tahun lalu.
Tiga Kunci Sukses
Kasus gagalnya masuk ke pasar induk, menurut Achmad Wafiq, Ketua I Koperasi Pedagang Pasar (KOPPAS) PIK, disebabkan minimnya informasi yang didapatkan petani atau pemasok. Menurut pedagang jeruk pamelo dan mangga ini, petani atau pemasok banyak tidak mengetahui spesifikasi komoditas yang dibutuhkan pedagang dan konsumen pada waktu tertentu.
H. Abdullah Wafiq, pedagang jeruk dan mangga menambahkan, kebanyakan petani atau pemasok berprinsip, yang penting bawa, baik yang tua maupun muda tanpa seleksi. Pasalnya, mereka hanya tertarik dengan informasi harga di pasar saat itu.
Pada akhirnya petani atau pemasok itu menjadi kecewa lantaran barang mereka ditolak dengan berbagai alasan. Kekecewaan itu juga sebenarnya dirasakan pembeli dan pedagang. “Hubungan ketiga pihak seharusnya tidak boleh ada yang dirugikan. Kalau barang yang datang bagus, ngikutin pasar, saya yakin pembeli dan petani pun dapat untung,” jelas Abdullah.
Tiga Kunci Sukses
Untuk menghindari ketidaksesuaian produk terhadap keinginan konsumen, Djoni Sapto Prijogo, pemasok melon dan salak pondoh mengaku sampai harus melakukan seleksi terhadap petani yang akan menjual produk kepadanya. Kecuali itu, ia juga memberikan panduan tatacara budidaya dan sebagainya agar bisa mendapatkan produk sesuai keinginan konsumen.
Sementara Achmad Wafiq, menyarankan, sebaiknya petani atau pemasok baru itu harus mengenal si pedagang agar gambaran kualitas dan keinginan konsumen. “Jika tidak tahu dijual ke mana produk yang dibawanya, mintalah bantuan ke KOPPAS atau PD Pasar Jaya. Kami bisa menyalurkannya. Kami menjamin masalah keuangan, tidak perlu takut dibohongi,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan Achmad, pihaknya juga tidak meminta fee kepada petani supaya mereka tidak ada pengeluaran lagi. “Saya hanya menjamin pembayaran dari pedagang yang baik. Kalau petani langsung masuk pasar ‘kan biasanya diping-pong dan harga dijatuhkan. Itu yang kasihan,” katanya.
Pihak KOPPAS dan PD Pasar Jaya memang hanya menjembatani petani dengan pedagang di pasar sehingga barang dibawa petani laku dan pulang bawa uang. Kedua pihak itu tentu saja tidak bisa menjamin harga karena harga terbentuk oleh mekanisme pasar, berdasarkan keseimbangan pasokan dan permintaan.
Sedangkan Abdullah mengingatkan, sebaiknya petani memberi informasi sebelumnya kepada pedagang karena pedagang di PIK umumnya sudah punya jadwal sendiri kapan barang masuk dan keluar. “Jadi berhubungan dengan stok barang di pasar dan juga dengan kondisi keuangan pedagang,” paparnya lebih jauh.
Sementara itu, Ketua Umum KOPPAS, Setyo Margono, mewanti-wanti, “Petani juga harus sering-sering terjun ke lapangan, misalnya mau kirim jeruk, benar nggak sih dia (pedagang, Red.) punya tempat di PIK, benar nggak sih dia pedagang PIK.”
Yang juga penting, lanjut Margono, jika ada seseorang yang tidak jelas profesinya mengaku pedagang di PIK, sementara barang sudah telanjur diberikan pada orang tersebut, segera kontak ke PD Pasar Jaya dan KOPPAS. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin akan merugikan.
Bantuan petugas pasar, menurut Djoni, sudah cukup baik. Pemasok buah akan diarahkan ke los tertentu kemudian dicatat. Kuli pengangkutnya pun sudah ada, bahkan mereka sudah ada organisasinya. “Jadi sudah terbentuk sistemnya sehingga tidak bisa sembarangan dan tidak bisa saling membohongi,” terang Djoni.
Begitu juga dengan truk pembawa produk pertanian yang masuk akan dicatat terlebih dulu oleh petugas dan diarahkan sesuai kiosnya. Kendaraan pembawa produk tersebut dikenai retribusi kebersihan sebesar Rp40.000/unit untuk mobil bak roda empat. Sedangkan untuk jenis kendaraan roda enam Rp100.000/unit setiap kali masuk PIK.
AGRINA