Saat ini di kawasan ASEAN baru Brunei yang mempunyai lisensi ekspor ayam halal
ke Timteng, dan dalam pembicaraan di forum BIMP-EAGA (Brunei-Indonesia-Malaysia-Philipina East ASEAN Growth Area) akan diupayakan membangun perusahaan bersama, demikian deputy Pengkajian Sumber Daya Koperasi dan UKM, I Wayan Suwarja, kepada wartawan Bandung.
Ia menyebutkan belum adanya lisensi "ayam halal" bagi Indonesia. "Salah satunya pengusaha di Sumedang yang mencoba melakukan ekspor, namun terbentur aturan, karena Indonesia belum punya lisensi halal dari negara-negara Timteng.
"Ada rencana membentuk 'cooperation'atau perusahaan bersama dari keempat negara ini sehingga bisa menghasilkan ayam yang berlisensi halal untuk diekspor ke Timur Tengah. Ia menjelaskan, lisensi halal itu dimulai dari produksinya di tingkat peternak yang dilakukan sesuai standar kebersihan hingga proses pemotongannya yang harus sesuai dengan kaidah Islam
Pada kesempatan terpisah Ketua Small and Medium Enterprises (SME) Development Cluster Meeting BIMP-EAGA, Merly M Cruz, menyambut baik rencana tersebut sehingga diharapkan ekspor daging ayam halal ke Timteng bisa optimal.
Sumber : ANTARA