Pengembangan kambing Boerawa di Lampung dilakukan peternak di Pekon Campang, Kec. Gisting, Kab. Tanggamus sejak 1993. Selain meningkatkan pendapatan, peternak juga menginginkan hasil perkawinan silang antara kambing Peranakan Ettawa (PE) dengan kambing Boerawa dari Australia menjadi kambing pedaging yang nilai ekonomisnya lebih tinggi.
Menurut Daliyo, Ketua Kelompok Tani Sumber Rejeki Pekon Campang, untuk mendapatkan kambing Boerawa, sering disebut Boer saja, peternak melakukan penyilangan antara kambing PE sebagai induk dan Boer sebagai pejantan melalui kawin suntik atau inseminasi buatan (IB). "Hasil perkawinan silang tersebut menjadi kambing Boerawa yang memilik badan tinggi seperti induknya PE dan gemuk seperti pejantannya boer," urai Daliyo.
Upaya budidaya Boerawa tersebut, diakui Daliyo, tidak terlepas dari dorongan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Selama peternak sudah mengembangkan kambing jenis lokal yang kualitasnya jauh di bawah Ettawa dan Boer. Peternak semakin tertarik setelah perkawinan silang dimaksud berhasil.
Semula pengembangan Boer hanya dilakukan anggota kelompoknya yang sebanyak 20 orang, sekarang 90% masyarakat di lingkungannya beternak Boer. "Kami mengembangkan Boerawa bukan sebatas memperbaik keturunan ternak tapi untuk dijadikan kambing pedaging, dan sangat mungkin bisa dikembangkan," katanya lagi.
Kini setiap peternak sedikitnya memelihara 5—10 ekor induk. Di Lampung, pasaran bakalan kambing PE berumur 2 bulan mencapai Rp700.000—Rp800.000, sedangkan harga kambing Boer berumur 10 bulan dengan bobot 40 kg sebesar Rp1,2 juta. "Dengan beternak Boerawa, peternak sudah merasakan keuntungan harga saat dijual, yakni selisih harga yang cukup tinggi bila dibanding dengan harga kambing biasa maupun PE," katanya.
Kendati harga PE saat ini cukup mahal, menurut Marimin, jumlah peternak kambing PE kian berkurang. Pada 1993 jumlah peternak mencapai 30 orang, sekarang tinggal 20 orang lagi dan jumlah kambing yang dipelihara pun paling banyak 5 ekor per peternak. Hal ini, tambahnya, lantaran kurangnya dukungan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sehingga peternak kurang percaya diri.
Belum Puas
Menurut Daliyo, sebenarnya hasil persilangan pertama antara PE dengan Boer sudah mempunyai nilai ekonomis, tetapi peternak belum puas karena kualitas Boerawa masih bisa ditingkatkan lagi sehingga benar-benar menjadi kambing pedaging.
Untuk peningkatan kualitas tersebut, peranakan Boer pertama (F1) harus dijadikan induk kemudian dikawinsuntikkan (IB) sehingga menghasilkan Boer F2. Begitu juga Boer F2 dijadikan induk dan dilakukan kembali IB sehingga menghasilkan Boer F3 yang sudah menjadi kambing pedaging dengan postur tubuh yang tinggi dan gemuk.
Faktor ekonomi dan kebutuhan peternak yang terus meningkat menyebabkan peternak belum mampu mengembangkan Boerawa menjadi benar-benar kambing pedaging. “Sebenarnya sayang, masih F1 sudah kami jual, tetapi karena desakan kebutuhan, sedang harga Boerawa F1 cukup tinggi, peternak tergiur menjualnya.
Maklum, penghasilan kami selalu berpacu dengan kebutuhan yang terus meningkat. Apalagi nilai tukar peternak masih di bawah standar kebutuhan, mau tidak mau kami harus menjualnya," ucapnya.
Dengan modal Rp1 juta, peternak bisa membudidayakan seekor induk Boer. Perinciannya, Rp600.000—Rp700.000 digunakan untuk membeli bakalan PE sebagai calon induk, dan pembuatan kandang ukuran 1,5 m x 2 m sebanyak Rp300.000.
Bila calon induk sudah mencapai 10 bulan atau berahi, segera dilakukan IB yang makan biaya Rp30.000 sampai kambing tersebut benar-benar bunting. Sekali melahirkan, induk Boer dapat menghasilkan tiga ekor anak. Dalam setahun, idealnya ia melahirkan dua kali.
Untuk meningkatkan pengembangan Boerawa menjadi kambing pedaging, peternak sangat berharap dukungan pemerintah, baik berupa penguatan modal maupun pembinaan serta perhatian dalam proses IB. Pasalnya, menurut Daliyo, tahun lalu tingkat keberhasilan IB mencapai 80% dari 400 ekor induk.
Sementara tahun ini, dari 500 ekor hanya 25% yang berhasil bunting. “Kami menghendaki, bila terjadi gejala kegagalan IB, petugas dari Disnak segera menangani proses IB ulang, karena apabila IB ulang tidak segera dilakukan dikhawatirkan petani akan mengawinkan dengan kambing lokal, daripada merugi kambing tidak beranak,” harapnya.
Supriyanto