Termasuk penyelundupan 3,6 juta kg meat bone meal (MBM) yang diekspor ke Indonesia dari Spanyol dengan menyalahgunakan surat perizinan pemasukan (SPP) produk turunan daging atau poultry meat meal (PMM) dari Negeri Matador itu. PMM adalah bahan baku untuk pakan ternak.
Kasus seperti itu umumnya terjadi menjelang Lebaran, Natal dan Tahun Baru. Saat di mana permintaan produk ternak seperti daging melonjak. Karena menjelang saat itu, muncul berbagai kasus impor ilegal. Pada 23 September 2006, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menggagalkan penyelundupan daging dari India sebanyak 7,5 ton serta kulit lima ton melalui pelabuhan Percut, Sumut.
Selain itu, beberapa hari lalu petugas Badan Karantina terpaksa mengembalikan produk makanan yang diekspor ilegal sebagai chicken nugget tapi ternyata berupa produk vegetarian atau sayur asal Malaysia yang akan dijual di Indonesia.
Termasuk saat petugas Karantina Deptan kembali menemukan tepung tulang atau MBM ilegal asal AS dan Italia menyusul digagalkannya impor MBM ilegal asal Spanyol oleh aparat Bea Cukai Tanjung Priok.
"Ya. Selama puasa dan menjelang Lebaran, permintaan daging maupun makanan di dalam negeri tinggi. Itu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memasukkan produknya secara ilegal," ujar Kepala Badan Karantina Syukur Iwantoro.
Kondisi itu juga yang ditengarai menjadi penyebab masuknya 47 kontener tepung tulang asal Spanyol di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang juga terjadi pada bulan ini. Impor ini memakai SPP PMM dari Ditjen Peternakan Deptan. Tetapi dalam kenyataannya, produk impor itu ditengarai bercampur MBM.
Daging itu didatangkan dalam dua tahap. Pertama merapat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membawa 22 kontener. Kedua sebanyak 25 kontener. Tepung daging itu diimpor oleh PT Darma Guna Triwarna. Tepung tulang itu berasal dari Spanyol, namun dalam dokumen ditulis dari Australia.
Melanggar aturan
Tindakan menyalahgunakan izin impor PMM itu bukan hanya melanggar Kepmentan N0 445/2002 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Ruminansia dan Produknya dari Negara Tertular Penyakit BSE. Atau Kepmentan No.367/Kpts/ TN.530/12/2002 tentang Pernyataan Negara Indonesia Tetap Bebas Penyakit Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) pada 12 Desember 2002, yang hingga kini tetap berlaku.
Daftar negara terjangkit BSE (2001-2006) | ||||||
Negara | 2001 | 2002 | 2003 | 2004 | 2005 | 2006 |
Australia | 1 | 0 | 0 | 0 | 2 | 2 |
Belgia | 46 | 28 | 15 | 11 | 2 | 0 |
Kanada | 0 | 0 | 2 | 1 | 1 | 5 |
Rep.Czech | 2 | 2 | 4 | 7 | 8 | 1 |
Denmark | 6 | 3 | 2 | 1 | 1 | 0 |
Finlandia | 1 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 |
Prancis | 274 | 239 | 137 | 54 | 31 | 0 |
Jerman | 125 | 106 | 54 | 65 | 32 | 0 |
Yunani | 1 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 |
Irlandia | 246 | 333 | 183 | 126 | 69 | 32 |
Israel | 0 | 1 | 0 | 0 | 0 | 0 |
Italia | 48 | 38 | 29 | 7 | 8 | 2 |
Jepang | 3 | 2 | 4 | 5 | 7 | 8 |
Luksemburg | 0 | 1 | 0 | 0 | 1 | 0 |
Belanda | 20 | 24 | 19 | 6 | 3 | 0 |
Polandia | 0 | 4 | 5 | 11 | 19 | 10 |
Portugal | 110 | 86 | 133 | 92 | 46 | 0 |
Slovakia | 5 | 6 | 2 | 7 | 3 | 0 |
Slovenia | 82 | 127 | 167 | 137 | 98 | 41 |
Swedia | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 1 |
Swiss | 42 | 24 | 21 | 3 | 3 | 3 |
AS | 0 | 0 | 0 | 0 | 1 | 0 |
Jika barang itu lolos dan beredar di pasar, bukan hanya menegaskan aksi pat gulipat untuk keuntungan diri sendiri tetap marak di Tanah Air. Tapi, lebih jauh dari itu, kerugian besar akan dialami bangsa ini.
BSE atau penyakit 'sapi gila' adalah penyakit pada sapi dewasa yang menyerang sistem syaraf otak dan medulla spinalis dan bersifat fatal (fatal neurological disease). BSE merupakan penyakit yang disebabkan oleh sejenis protein prion (prion protein/PrP) dan dikategorikan ke dalam golongan transmissiblle spongiform encephalopathy (TSE).
Secara epidemiologi penyakit ini dapat ditularkan melalui pemberian pakan ternak yang terbuat dari tepung daging dan tulang (TDT) atau MBM dari ruminansia yang tercemar prion protein. Manusia dapat tertular bila mengonsumsi produk asal hewan yang tercemar agent BSE dan menyebabkan Creutzefeld Jacob Disease yang berakibat fatal, kematian.
Spanyol, menurut data Office International des epizooties (OIE) atau World Organization for Animal Health atau organisasi kesehatan hewan dunia, salah satu negara yang dijangkiti 'sapi gila'.
Data yang dilansir OIE pada 3 Oktober 2006, ada 12 negara yang hingga pertengahan tahun ini dijangkiti BSE. Dari total 106 kasus, kasus di Spanyol terjadi 41 kasus.
Karena itu, niatan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus itu bukan hanya harus. Tapi menjadi penting dan jangan sekadar retorika.
Berdasarkan pengamatan secara klinis dan pemeriksaan laboratorium, saat ini Indonesia merupakan salah satu negara yang bebas BSE. Hal ini diperkuat a.l. dengan penghentian importasi hewan ruminansia dan produknya, pelarangan penggunaan tepung daging dan tulang (TDT) dan MBM asal ruminansia sebagai pakan ternak ruminansia, serta dari hasil surveilans setiap tahun serta kajian risiko. Di samping itu, ternak sapi di Indonesia hanya makan rumput dan tidak diberi TDT.
Salah satu dampak negatif masuknya produk mengandung MBM adalah tertularnya sapi Indonesia, sehingga Indonesia masuk dalam kategori negera terjangkit BSE. Maka kita pun akan kehilangan miliaran rupiah dari hasil ekspor ternak dan produk asal ternak. Pasalnya, pintu ekspor selalu ditutup untuk negara yang dinyatakan terjangkit BSE oleh OIE.
Pemilik barang
Kini, niat Mentan Anton Apriyantono untuk melacak tuntas kasus 181 kontener ilegal itu, harus dituntaskan. Kita sudah menemukan pemilik barang itu yakni Midori Kurazawa Corporation asal British Virgin Island -barang dikirim dari Valencia, Spanyol pada 11 Juli 2006-dan Shenzen Hongsenlin Industry and Commerece Corporation Limited asal Provinsi Zhe Jiang, China. Begitu juga tepung tulang yang masuk melalui Surabaya oleh PT Darma Guna Triwarna.
Pemerintah, kini tinggal mencari, siapa yang menjadi perwakilan kedua perusahaan itu di Indonesia? Penelusuran pun tidak sulit. Cukup melalui tiga importir yang disewa Midori dan Shenzen.
Rasanya, jika kasus ini tidak tuntas, bukan tidak mungkin, kasus serupa akan terus terjadi di negeri ini. Jika sudah begitu, maka kita tidak perlu lagi ingin mempertahankan nilai ekspor produk hewani 2005 yang mencapai US$4,20 juta atau memperbesar angka ekspor Januari-Juli 2006 yang sudah US$3,35 juta.
Lebih jauh dari itu, kita tidak bisa membayangkan pada saat kita merayakan Idulfitri akhirnya mengonsumsi produk ternak (daging) yang hewannya mengonsumsi pakan dari tepung tulang sapi yang terjangkit BSE. Ingat, jumlah tepung tualng yang hendak diselundupkan itu sebanyak 36.000 ton, cing!. Itu setara dengan 36 juta kilogram. Sedangkan konsumsi pangan hewani (daging, telur, susu) diperkirakan pada 2006 sebesar 32,5 gram/kapita/hari.
Sumber: Bisnis Indonesia