Rabu, 11 Oktober 2006

Gajah Liar Hancurkan Tanaman Padi di Aceh Selatan

Camat Trumon Timur, Ir. Said Azhar, kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa, mengatakan, kawanan gajah yang berjumlah tiga ekor tersebut merusak tanaman padi milik petani itu pada Senin (9/10) malam pukul 22.30 WIB.

 

Ia mengatakan, frekuensinya gangguan gajah liar di daerahnya selama Ramadhan terus

meningkat, sejak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) bersama Yayasan Lauser International (YLI) menarik dua ekor gajah jinak dari daerah itu sebelum masuk bulan puasa.

 

BKSDA dan YLI sempat mendatangkan dua ekor gajah terlatih untuk menghalau gajah liar yang turun ke perkebunan dan pemukiman penduduk di Kecamatan Trumon Timur.

 

Namun, gajah jinak dari Pusat Latihan Gajah Saree bersama 12 orang tim itu hanya tiga

pekan berada di daerah Trumon dan berhasil mengangkap satu ekor gajah liar.

 

Kepulangan tim penjinak gajah liar yang bekerja tanggung tersebut menurut Said, dikarenakan memasuki bulan puasa.

 

"Kita maklumi kepulangan tim penjinak karena bulan puasa, saya berharap seusai lebaran

nanti penanganan gajah liar dapat kembali ditanggulangi," kata Said.

 

Semenjak awal Ramadhan gangguan gajah liar telah merusak perkebunan dan lahan pertanian warga seperti sawit, jagung, kelapa dan padi. Bahkan warga sering dikejar binatang berbadan besar itu.

 

Anggota DPRD Aceh Selatan Hendriono meminta BKSDA dan YLi kembali memperhatikan keresahan masyarakat Trumon.

 

Dia berharap semua gajah yang dilaporkan berjumlah puluhan ekor tersebut dapat kembali dijinakkan pasca Idul Fitri nanti.

 

Sementara itu,aktivis lingkungan, Jasrial mengatakan, gangguan gajah liar yang sering terjadi di Aceh Selatan terutama di Kecamatan Trumon dan Trumon Timur disebabkan aktifitas perambahan dan penebangan hutan secara liar yang kian menjadi-jadi, sehingga habitat binatang tersebut semakin sempit yang akhirnya turun ke pemukiman penduduk.

 

"Illegal logging adalah penyebab utama mengamuknya gajah liar, pihak berwajib diharapkan tidak tinggal diam, segera tindak pelaku perambahan hutan itu sesuai hukum yang berlaku," katanya.

 

Sumber: ANTARA 

  

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain