Jumat, 6 Oktober 2006

Menhut: Tak ada lagi izin HTI

"Tidak ada lagi pemberian izin konversi dan Hutan Tanaman Industri [HTI], pemerintah hanya mencabut izin yang tidak dipergunakan untuk kemudian diberikan ke pihak lain," katanya saat berdialog dengan para pengunjuk rasa di kantornya hari ini.

Dia juga menjelaskan pemberitaan tentang adanya sembilan juta hektare lahan konversi yang akan diberikan kepada pemegang izin baru.

"Pemerintah hanya mengoptimalkan izin yang sudah ada karena ternyata sebagian besar pemegang izin konversi dan HTI tidak menggunakannya di lapangan. Jadi pemerintah tidak memberikan izin baru," katanya.

Dia juga meminta pengertian bahwa 'musim' kebakaran hutan di Indonesia harus disikapi dengan fair.

"Di Amerika saja tiap tahun ada kebakaran hutan. Tetapi di sana tidak ada demonstrasi. Jadi masalah ini [kebakaran hutan] terjadi bukan hanya di Indonesia," kata Menhut menanggapi aksi unjukrasa Green Peace di depan Gedung Departemen Kehutanan di Jakarta, hari ini.

Menhut mengakui bahwa pemerintah masih kesulitan menghentikan aksi pembakaran hutan yang dilakukan oleh masyarakat.

Lebih lanjut Kaban menyatakan rasa terima kasihnya atas kepedulian masyarakat dalam hal ini organisasi lingkungan hidup GreenPeace. Kaban melihat aksi itu sebagai bagian dari upaya pelestarian hutan Indonesia.

Seusai bertemu dengan Menhut, para pengunjuk rasa dari GreenPeace membubarkan diri dan mencabut spanduk berwarna kuning bertuliskan Stop Forrest Convertion serta membawa pulang dua mesin pembuat asap yang sebelumnya digelar di depan Gedung Dephut tersebut. (ln)

Sumber: ANTARA

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain