Pernyataan itu diungkapkan Menteri Pertanian Anton Apriantono usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta, Selasa (3/10). Menurut Anton, pihaknya akan terus melakukan razia-razia di daerah-daerah yang diperkirakan sebagai tempat peredaran daging ilegal.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan kepolisian untuk menangani masalah daging ilegal tersebut. Diharapkan aparat penegak juga dapat memprosesnya jika ada pihak-pihak yang melakukan impor daging ilegal.
Menyangkut ditemukannya pakan ternak ilegal yang ditemukan disejumlah kontainer di Pelabuhan Tanjang Priok, Anton Apriantono mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penelusuran masalah pakan ternak ilegal tersebut. Menurutnya, Departemen Pertanian saat ini juga tengah mempersiapkan untuk memperbolehkan memasukan pakan ternak dari daerah-daerah zona bebas penyakit binatang. (der)
Sumber :Elshinta