Di sela Lokakarya perberasan di Jakarta, Rabu dia menyatakan, untuk memaksimalkan pengadaan beras dari dalam negeri pihaknya sudah mengirim surat kepada seluruh pemerintah provinsi guna menyampaikan laporan kalau memang terdapat kelebihan beras di wilayahnya maka Bulog siap membeli.
"Kami sudah meminta agar diberitahukan kelebihan beras itu ada di mana, punya siapa,harganya berapa. Kalau ada kita beli," katanya dalam lokakarya bertajuk Peningkatan Daya saing Beras Nasional melalui perbaikan kualitas.
Menurut Kabulog, hingga 8 September 2006 lalu baru ada laporan terdapat kelebihan beras sebanyak .250 ton itupub terbanyak dari Sulawesi Utara dan Pontianak yang bukan merupakan produsen beras sehingga hal itu patut dipertanyakan.
Wijanarko menyatakan, kalaupun di sejumlah daerah terdapat surplus beras sebagaimana diberitakan selama ini namun harganya di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditentukan sehingga Bulog tidak mampu membelinya.
Jika Bulog melakukan pembelian dengan harga di atas HPP akan hal itu akan berdampak terhadap subsidi dari APBN, tambahnya, sedangkan APBNP sudah ditutup sehingga untuk itu diperlukan kebijakan tambahan.
Menyinggung upaya untuk mengantisipasi kebocoran beras yang akan diimport tersebut,Bulog akan melibatkan surveyor Internasional untuk melakukan pemeriksaan terhadap beras tersebut sejak dari negara asal.
"Selain itu pemeriksaan terhadap beras impor yang akan digunakan untuk mengisi cadangan beras pemerintah tersebut juga masih akan dilakukan di Indonesia,"katanya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPR RI, Yusuf Faisal menyatakan, bahwa APBN tidak bisa dipakai untuk membiayai impor beras karena anggaran negara hanya dipergunakan bagi pengadaan dalam negeri.
Menanggapi pernyataan Kabulog bahwa lembaga tersebut tak mampu melakukan pengadaan beras dari dalam negeri karena harganya di atas HPP, menurut Yusuf, DPR sudah menawarkan kepada pemerintah bahwa selisih harga antara HPP dengan harga jual akan ditomboki khusus untuk mencukupi cadangan beras pemerintah sebesar 210 ribu ton yang rencananya akan dipenuhi dari impor.
"Dananya bisa dari APNBNP. Kami hitung sekitar Rp600/kg selisih antara HPP dengan harga jual di lapangan dan itu tidak masalah. Masa tidak bisa beli dari dalam negeri,"katanya.
Dia menyatakan, DPR memberikan insentif kepada Bulog dengan ketentuan GKP atau GKG yang dibeli tersebut benar-benar dibeli dari kelompok tani bukan dari pedagang sehingga insentif tersebut bisa dimanfaatkan petani.
Sumber : ANTARA