Disela-sela rapat kerja Perum Bulog dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (7/9), Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo menjelaskan, pada 28 Agustus lalu, telah dilakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Perberasan.
Dalam kesempatan evaluasi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan pemerintah daerah seluruh Indonesia itu, Bulog telah meminta agar seluruh pemerintah daerah untuk membuat laporan tentang jumlah stok beras yang tersedia, di daerah mana letaknya, di jual dengan harga berapa dan orang yang dapat dihubungi untuk mendapatkan beras tersebut. Karena nantinya, Bulog berencana untuk membeli beras itu.
Setelah disepakati, Widjanarko mengungkapkan, pemerintah daerah akan menyerahkan laporan tersebut kepada Kementerian Perekonomian pada Jumat (8/9) besok. Menurutnya, berdasarkan data-data yang akan disampaikan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia itulah, Bulog baru dapat mengetahui stok beras yang tersedia sebenarnya.
Stok beras tersebut rencananya juga akan diumumkan kepada publik. Namun meskipun masih akan melihat data-data yang akan disampaikan data-data yang akan disampaikan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia, bukan berarti Bulog akan membatalkan untuk mengimpor beras. (der)
Sumber: Elshinta