Demikian disampaikan Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Garut, Jabar, Andi Rachmat kepada wartawan di Garut, Jabar, Minggu (27/8)
Ia mengatakan, hingga saat ini unggas milik warga yang telah dibayarkan senilai Rp 12.500 per ekor, yaitu sekitar 3.500 ekor di Kecamatan Cikelet. Menurutnya, unggas yang akan dilakukan depopulasi tersebut berada di dua desa, yaitu Desa Cikelet dan Desa Cigadog.
Andi menjelaskan, pihaknya pada hari ini menyerahkan pembayaran lebih dari 1.000 ekor unggas milik warga di Kampung Pasir Gambir, Desa Cigadog, Garut, Jabar.
Rencana depopulasi atau pemusnahan unggas milik warga di Kecamatan Cikelet hingga hari ini masihnterus berlangsung dan rencananya sekitar 1.300 ekor unggas akan dilakukan depopulasi.
Sementara itu, warga Desa Cigadog tengah mempersiapkan rencana pemusnahan unggas tersebut dan sebagian warga saat ini juga tengah menggali lubang untuk dilakukannya pemusnahan unggas tersebut. (dir)
Sumber: Elshinta