"Ke-22 kebun binatang tersebut merupakan bagian dari total jumlah 32 kebun binatang di tanah air, dan sisanya sepuluh kebun binatang sudah memenuhi standar yang ada," katanya di sela-sela acara Orientasi Wartawan Konservasi Alam (OAKA) yang diselenggarakan Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia (Foksi), di Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (21/8).
Menurut dia, pemeliharaan koleksi satwa yang tidak memenuhi standar tersebut, seperti, kondisi kandang satwanya yang berukuran kecil, perawatannya yang kurang aman, dan makanan yang diberikan kepada koleksi satwanya kurang baik.
Meski demikian, katanya, persoalan tidak memenuhi standar dari kebun binatang tersebut, tidak terlepas dari masalah dana untuk merawat koleksi satwa liar tersebut.
"Pasalnya perhatian pemerntah terhadap keberadaan kebun binatang itu terhitung minim, dana yang diberikan pemerintah kepada kebun binatang hanya sepuluh persen dan sisanya berasal dari yayasan atau dana mandiri", katanya.
Dengan ketiadaan dana sulit seklai untuk mengembangkan kebun binatang tersebut menjadi lebih baik. Hal ini berbeda dengan binatang di luar negeri yang mendapatkan bantaun dana dari donasi masyarakat kotanya.
Padahal, menurut dia, keberadaan kebun binatang itu besar sekali dalam mendidik masyarakat tentang kepedulian terhadap satwa liar.
Dikatakan bahwa kebun binatang memiliki lima manfaat bagi masyarakat luas, antara lain, keberadaannya sebagai benteng terakhir menyelamatkan satwa liar yang juga dijadikan sebagai lembaga konservasi sekaligus untuk pendidikan.
Kemudia, keberadaannya sebagai tempat penelitian dan konservasi eks-situ dan terakhir sebagai tempat rekreasi bagi masyarakat.
"Persoalan kurang kepeduliannya kepada keberadaan kebun binatang itu, terkait pula dengan minimnya pendidikan lingkungan di sekolah", ujarnya seraya menyebutkan perhatian pemerintah terhadap kebun binatang di Indonesia, masih kalah jauh dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Ia menyebutkan pendidikan soal lingkungan sangat penting sekali dimasukan dalam kurikulum untuk menjaga kondisi satwa liar termasuk memahami terhadap pentingnya kebun binatang sebagai benteng terakhir dalam penyelamatan satwa liar.
Sepuluh kebun binatang di tanah yang telah memenuhi standar, yakni, , kebun binatang Ragunan di Jakarta, TSI, taman burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kebun Binatang Bandung, kebun binatang Yogyakarta, Kebun binatang di Surabaya, Taman Burung di Bali, taman reptil di Bali TSI II di Surabaya, dan kebun binatang di Pematang Siantar, Sumatera Utara.