Selasa, 15 Agustus 2006

Pesisir Selatan Butuh Investor untuk Bisnis TBS

"Satu atau dua tahun ke depan, cukup luas kebun kelapa sawit milik rakyat yang akan memasuki masa panen, namun kini belum ada industri pengolahan yang menampungnya," kata Humas Pemkab Pessel hari ini.

Kabupaten Pesisir Selatan, kini menjadi satu sentra kebun kelapa sawit di Sumatera Barat, dengan luas kebun saat ini 18.900 hektare dengan produksi 48.990 ton per tahun.

Industri pengolahan satu-satunya berada di Kecamatan Indrapura (PT. Incasi Raya, red) dengan kapasitas 60 ton/jam TBS dari kebun dari kebun inti dan plasmanya.

Tanpa merinci angkanya, dikatakannya, khusus dari kebun rakyat lainnya, termasuk berada di Kecamatan Surantih Taratak Ampingparak (Sutera), dan Lengayang, diperlukan hadirnya satu industri pengolahan.

"Pemkab Pessel sudah tawarkan peluang investasi itu, dan berharap jelang dua tahun ke depan sudah ada investor yang masuk," katanya.

Ia menyatakan, Pemkab Pessel memberikan kemudahan dalam proses investasi itu, termasuk pengurusan perizinannya.

"Bupati Pessel, Nasrul Abit dalam tiap kesempatan selalu mengimbau investor untuk menanamkan modalnya, termasuk membangun industri CPO," katanya.

Ia mengkhawatirkan, jika jelang dua tahun ke depan tetap tidak ada penambahan industri CPO, akan banyak TBS dari kebun rakyat terlantar dan harganya anjlok karena mutu yang rendah.

"Jika TBS dari kebun rakyat itu, dipasarkan pada industri yang ada (PT Incasi Raya) lokasinya dari kebun relatif jauh dan berdampak mutu TBS akan merosot," katanya.

Industri yang berada di Indrapura itu, kini cukup kewalahan menampung TBS asal kebun rakyat, yang diantaranya kini juga dijual pada industri CPO di luar Kab. Pessel dengan jarak tempuh lebih dari 150 km.

"Tak ada pilihan, perlu hadirnya penambahan satu industri CPO di Pessel, dan menjadi satu solusi membantu petani kebun kelapa sawit di sini," katanya dan menambahkan, lokasi kebun yang cocok diantaranya berada di Kec. Sutera. (editor dj)

Sumber: ANTARA

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain