Kamis, 10 Agustus 2006

Indonesia dan Thailand Sepakat Lanjutkan Kerjasama Bidang Usaha Perikanan Tangkap

Dalam pertemuan bilateral tersebut, pihak Indonesia mengajukan persyaratan baru terkait kerjasama pengoperasian kapal penangkap ikan berbendera Thailand di wilayah laut Indonesia.

Persyaratan baru yang diajukan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2006. Dimana bagi perusahaan perikanan asing termasuk Thailand yang ingin meneruskan operasi penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia yang terus membentuk perusahaan berbadan hukum dan membangun industri perikanan terpadu sesuai hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Hal tersebut berbeda dengan perjanjian sebelumnya, dimana kapal Thailand yang menangkap ikan wilayah laut Indonesia yang membawa langsung hasil tangkapan ikan ke negaranya dengan hanya melakukan kewajiban, berupa membayar lisensi yang berguna bagi pemasukan negara diluar sektor.

Perjanjian tersebut telah berlangsung sejak tahun 2002 lalu dan berakhir pada 15 September 2006 mendatang. Atas persyaratan baru yang diajukan, pertemuan yang berlangsung dua hari ini sempat berjalan alot. Bahkan pertemuan yang seharusnya dijadwalkan berlangsung siang tadi molor hingga sore hari.

Alotnya pertemuan tersebut juga sempat diakui oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan, Nilanto Prabowo. Bahkan dirinya sempet terheran dengan pihak Thailand yang dinilai tidak cepat merespon kebijakan baru dari Pemerintah Indonesia.

Namun demikian, pertemuan itu akhirnya mencapai kesepakatan dengan kedua belah pihak. Salah satu wujudnya yakni dalam waktu dekat setidaknya ada 10 hingga 16 perusahaan asal Thailand yang siap membengun industri perikanan terpadu di Indonesia. Sedangkan jumlah kapal berbendera Thailand sendiri yang beroparasi menangkap ikan di wilayah laut Indonesia hingga kini sekitar 335 kapal dengan kekuatan diatas 107 feed.

Selain dengan Thailand, kebijakan baru ini dalam waktu dekat juga akan diberlakukan kepada Filipina dan China yang selama ini juga turut beroperasi melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia.(dir)

Sumber : Elshinta

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain