Demikian dikatakan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari kepada wartawan di Kantor Menko Kesra Jakarta, Rabu (9/8).
Ia mengatakan, berita perebutan vaksin antara Departemen Kesehatan dan Departemen Perikanan yang selama ini diberitakan oleh beberapa media massa adalah tidak benar adanya. Hal itu, ujar Siti, dikarenakan telah ada pengelompokkan tugas masing-masing departemen, baik Departemen Kesehatan maupun Departemen Perikanan.
Menkes menjelaskan, vaksin untuk unggas adalah merupakan tanggung jawab penuh Menteri Pertanian. Sedangkan vaksin untuk manusia adalah hak penuh dari Menkes. Jika timbul berita perebutan vaksin, Siti menuturkan, hal tersebut tidak benar adanya. "Perebutan vaksin adalah berita yang tidak benar," kata Menkes.
Lebih lanjut Siti menegaskan, selama ini pihaknya belum pernah menerima sumbangan-sumbangan dari luar negeri untuk penanganan flu burung. Menkes juga mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah memproduksi oceltamiphir sebanyak lima juta yang akan dibagikan kepada mereka yang terkena virus flu burung secara gratis. (dir)
Sumber: Elshinta