Salah seorang warga yang turut dalam aksi longmarch tersebut, Suprianto, Senin (7/8), aksi dilakukan oleh ratusan petani itu untuk menuntut pengembalian sertifikat tanah seluas 9.000 hektar yang ditanami kelapa sawit oleh salah satu perusahaan perkebunan di Kabupaten Way Kanan Lampung.
Menurutnya, sebelumnya para petani sempat melakukan aksi unjuk rasa mulai dari tingkat kecamatan, bahkan menginap di Propinsi Lampung. Namun demikian, hingga kini tuntutan mereka belum dipenuhi dan mereka terkesan seperti bulan-bulanan.
Suprianto menjelaskan, beberapa bulan lalu tim dari Propinsi Lampung sempat turun untuk meninjau lokasi di lapangan. Namun hingga kini belum ada penyelesaian atas tuntutan yang diusung para petani tersebut.
Ia mengungkapkan, para petani ini berencana akan menginap di Jakarta dan akan berusaha untuk menemui Presiden SBY hingga tujuh hari mendatang. Suprianto menegaskan, jika dalam tempo tujuh hari tidak ada penyelesaian maka para petani tersebut berencana akan kembali ke Kabupaten Way Kanan dan mengancam akan membabat seluruh sawit yang telah ditanami oleh perusahaan perkebunan itu.
Menurut pengakuan beberapa warga, selama ini mereka hanya hidup dari hasil pekerjaan yang berada di luar kampung mereka. Hal ini dikarenakan selama ini mereka tidak dapat mengambil hasil dari tanah yang mereka miliki
Hingga berita ini diturunkan, para petani mulai berkemas-kemas dan bersiap-siap akan melakukan aksi longmarch menuju ke kantor Kepresidenan. Sementara itu, hingga sat ini tidak ada pengamanan dari pihak aparat kepolisian yang ada di Bandar Lampung. (dir)
Sumber : Elshinta