Tindakan ini harus dihentikan, karena akan mengurangi pasokan air ke Danau Singkarak akibatnya ke depan debit air akan turun dan mengganggu operasional PLTA Singkarak, kata anggota komisi III Bidang Pembangunan DPRD Sumbar, Bachtul di Padang, Selasa (1/8).
Selain itu, lahan yang dibuka di kawasan itu ada yang digunakan untuk areal penumpukan sementara batubara sebelum dibawa ke PT Semen Padang atau ke Pelabuhan Teluk Bayur untuk diekspor.
Ia mengatakan, perambahan hutan dan berdirinya bangunan liar berdasarkan pengamatan langsung ke lapangan dan laporan dari warga saat anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke daerah itu.
Menurut dia, jika tindakan itu terus berlarut-larut, maka tangkapan air di hulu sungai akan berkurang sehingga pasokan untuk memutar turbin PLTA Singkarak akan terganggu.
Jika turbin kurang berfungsi, maka krisi listrik akan dialami Sumbar dan provinsi tetangga yang bisa menimbulkan kerugian di banyak pihak, termasuk sektor usaha ekonomi masyarakat.
Karena besarnya dampak yang akan timbul di kemudian hari,menurut Bachtul, Pemkab Solok segera bertindak tegas terhadap pelaku perambahan hutan tersebut.
Bangunan liar itu juga harus dihentikan karena bisa menjadi perkampungan liar nantinya, tambahnya.