Hal tersebut dikatakan Menteri Pertanian, Anton Apriyantono usai membuka promosi dan pameran benih unggul di Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan Bogor, Jawa Barat.
Ia mengatakan, para petani yang terkena puso dapat mengajukan kerugiannya melalui pemda setempat, yaitu melalui Dinas Pertanian. Dan, ujarnya, pengajuan kerugian bagi para petani tersebut nantinya akan diganti dengan sarana produksi pertanian oleh Dinas Pertanian setempat.
Namun hingga saat ini belum ada yang mengajukan kerugian itu, akibat puso atau kekeringan yang dilanda oleh para petani di sejumlah daerah. "Bagi yang mengalami puso, maka disediakan sarana produksi pertanian," kata dia.
Menurutnya, dirinya merasa heran dengan masalah kekeringan di sejumlah daerah ini diributkan. Pasalnya, ungkap Anton, jika kekeringan terjadi di bulan Juli adalah hal yang wajar, kecuali kekeringan tersebut terjadi di bulan Oktober.
Anton mengungkapkan, Departemen Pertanian saat ini juga tengah mengajukan dana tambahan, yaitu sebesar Rp 61 miliar bagi para petani ke DPR. Dan, lanjutnya, apabila dana tersebut disetujui, maka nantinya akan dikucurkan ke daerah-daerah yang mengajukan kerugian, akibat terkena puso.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, Departemen Pertanian saat ini tengah mensubsidi benih-benih unggul, seperti jagung, padi dan kedelai. Mekanisme untuk mendapatkan benih-benih unggul bagi para petani ini, menurutnya, melalui kelompok-kelompok tani serta melalui penyuluh kelompok tani yang ada di daerah tersebut.(dir)
Sumber: Elshinta