Rabu, 12 Juli 2006

Mentan: Impor daging harus ada jaminan kehalalan

Hal itu dikatakan Mentan dia di Jakarta, Selasa, menanggapi menanggapi kekuatiran sejumlah kalangan terhadap rencana pemerintah membuka impor daging dari Argentina yang dinilai belum bebas PMK.

"Status bebas penyakit hewan suatu negara belum menjamin keamanan ternaknya terhadap tertularnya suatu penyakit maupun kehalalannya," katanya di sela pelantikan pejabat eselon II Departemen Pertanian.

Dari 11 pejabat eselon II yang dilantik diantaranya Samsul Bahri sebagai Direktur Pembibitan ternak dari sebelumnya sebagai Direktur Kesehatan Hewan, Udhoro Anggoro Kasih sebagai Sesditjen Tanaman Pangan yang selama ini kosong.

Selain itu Banun Hartini sebagai Seditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP), Agus Wedianto yang sebelumnya Sesditjen Tanaman Pangan menjadi Direktur Tanaman Hias serta Siwi Purwanto sebagai Direktur Seralia.

Menurut dia, beberapa negara telah dinyatakan bebas penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) namun di negara tersebut tidak memiliki sistem jaminan terhadap keamanan hewan maupun kehalalan produk sehingga pemerintah tetap melarang impor dari negara tersebut.

Dia mencontohkan, India merupakan negara yang dinyatakan bebas PMK namun sistem pemeliharaan ternak di sana banyak dilepas begitu saja sehingga jaminan keamanannya dinilai masih rendah.

Namun demikian ketika kapan pencabutan larangan impor daging asal Argentina akan dilakukan, Mentan menyatakan, hal itu masih dalam pembahasan.

Dikatakannya, syarat serta penilaian keamanan dan kehalalan produk ditetapkan oleh negara pengimpor sehingga negara eksportir wajib memenuhi ketentuan tersebut jika memang ingin memasukkan produknya ke Indonesia.

Indonesia, tambahnya, telah dinyatakan bebas PMK oleh organisasi kesehatan hewan internasional namun Jepang memberlakukan larangan impor ternak dari Indonesia karena mereka belum yakin terhadap keamanan produk dari sini.

"Oleh karena itu jika kita tidak yakin dengan jaminan keamanan dan kehalalan produk yang dimpor maka berhak menolakknya," katanya.

Pada kesempatan tersebut Anton menyatakan, pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap jajaran pejabat di lingkungan Deptan selama 6 bulan memegang jabatan jika hasil kinerjanya ternyata buruk maka akan dilakukan pergantian.

Tanpa merinci secara pasti dia mengakui, dari hasil evaluasi saat ini kinerja sektor peternakan secara keseluruhan masih mengecewakan dibanding sektor lain di lingkungan Departemen Pertanian.

"Ada yang kerjanya lamban atau ragu-ragu ketika harus segera mengambil keputusan," katanya. (editor dj)

Sumber: Bisnis Indonesia

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain