1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Ifah Syarifah, Menyelisik Inovasi Daun Teh Arafa

Pemerintah Usut Tuntas Temuan Minyak Goreng Bermasalah

Jakarta, Agrina-online.com. Pemerintah kembali menemukan minyak goreng rakyat MinyaKita yang merupakan sisa (residu) kasus lama yang telah diproses hukum dan berstatus P.21 (berkas perkara lengkap). Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan mengusut tuntas peredaran barang lama tersebut agar tidak ada lagi produk bermasalah beredar di pasar.

 

“Produk ini perusahaannya sudah P.21, ini barang lama. Sudah ditindak jadi ini sudah tersangka ya, jadi yang beredar ini adalah residunya,” tegasnya saat sidak di Pasar Kebayoran, Jumat (20/2/2026).

 

Temuan ini, Mentan Amran menegaskan, bukan produksi baru. Melainkan, sisa barang lama yang masih tersisa di jalur distribusi. Untuk itu, ia meminta Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh hingga ke jalur distribusi, guna memastikan tidak ada lagi sisa barang lama yang beredar di tingkat pasar. Pemerintah tidak ingin ada celah yang dimanfaatkan oknum untuk merugikan masyarakat.

 

“Kalau ada lagi barang baru masuk seperti ini lagi kita tindak lagi, tersangka lagi ya. Udahlah kita penjarakan aja ini orang bikin susah negara,” tegasnya.

 

Mentan Amran menekankan bahwa pemerintah di bawah arahan Presiden telah menjaga sisi produksi komoditas strategis, termasuk minyak goreng, agar tetap aman dan mencukupi kebutuhan nasional. Sawit dan turunannya merupakan komoditas penting yang menopang ketahanan pangan dan energi nasional.

 

“Produksi kita jaga, Bapak Presiden sudah memberikan perintah. Menjadi komoditas strategis nasional yang krusial untuk swasembada pangan dan energi. Tapi kalau di hilir ada lagi MinyaKita yang seperti ini lagi tidak sesuai ketentuan, kita tindak lagi,” tegas Mentan Amran.

 

Mentan Amtan menambahkan, pengawasan di sektor hilir akan diperketat, terutama menjelang dan selama Ramadan, ketika konsumsi masyarakat meningkat. Pemerintah memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik yang melanggar ketentuan, baik terkait kualitas, volume, maupun harga.

 

Melalui sinergi Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum, pemerintah berkomitmen membersihkan pasar dari residu kasus lama sekaligus mencegah munculnya pelanggaran baru. Langkah tegas ini diambil agar minyak goreng rakyat benar-benar hadir sesuai ketentuan, terjangkau, berkualitas, dan tersedia bagi seluruh masyarakat.

 

Windi Listianingsih

Tag:

Bagikan:

Trending

Foto Pendukung I
Pasokan Pupuk Nasional Aman di Tengah Ekskalasi Negara Teluk
Kebutuhan Beras Aman, Tidak Terpengaruh Kondisi Geopolitik
Kebutuhan Beras Aman, Tidak Terpengaruh Kondisi Geopolitik
Syngenta indonesia Luncurkan Buku Pintar Budidaya Hortikultura
Perkuat Ketahanan Pangan, Syngenta Indonesia Rilis Buku Pintar Hortikultura
Lahan Cabai Rawit Setan
Produksi Surplus, Pasokan Cabai Aman Selama Ramadan dan Jelang Idul Fitri
Kementan Kawal MoU Hilirisasi Ayam Gorontalo & ID FOOD
Kementan Kawal MoU Hilirisasi Ayam Gorontalo & ID FOOD
Scroll to Top