1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Gratis! POCE 2025 Kembali Hadir, Didukung BPDP & 41 Kampus…

Kepala Bapanas Lantik Tiga Pejabat Tinggi Madya

Kepala Bapanas Lantik Tiga Pejabat Tinggi Madya

Jakarta, Agrina-online.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Bapanas.

Penguatan jajaran pimpinan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan stabilisasi pangan nasional, khususnya dalam menjaga harga pangan tetap terkendali, melindungi kepentingan produsen dan konsumen.

Lalu memastikan setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan ditindak sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Amran menegaskan bahwa jajaran pimpinan yang baru dilantik memiliki tugas utama menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mencegah berbagai praktik yang dapat mengganggu keseimbangan pasar.

“Tugasnya sederhana, tapi rumit. Stabilkan harga. Stabilkan harga, jangan ada mafia, khususnya beras fortifikasi, beras premium-medium,” tegas Amran dalam acara Pelantikan di Jakarta, Senin (14/9).

Amran menyampaikan, kondisi pangan nasional selama ini dinilai baik dan stabil. Sehingga, jajaran pimpinan Bapanas yang baru diminta mempertahankan capaian tersebut.

Sekaligus meningkatkannya melalui kerja keras dan pelaksanaan tugas yang konsisten. “Sekarang dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Salah satu perhatian utama Amran adalah memastikan harga beras tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan pemerintah.

Stabilitas harga tersebut penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi produsen dan pelaku usaha pangan.

“Jangan lagi ada harga beras di atas HET, kemudian di bawah HPP. Kenal sama Bulog,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa menjaga keseimbangan harga pangan membutuhkan kerja keras seluruh jajaran serta koordinasi yang kuat dengan para pemangku kepentingan.

Upaya stabilisasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan ketersediaan pangan terjaga, harga di tingkat konsumen terkendali, serta kepentingan produsen tetap terlindungi.

Amran yang juga Menteri Pertanian secara khusus meminta jajaran Bapanas memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran terkait beras fortifikasi.

Setiap pelanggaran diminta ditangani secara tegas dan sesuai regulasi, termasuk dalam aspek perizinan.

“Terutama yang pelanggaran-pelanggaran fortifikasi, izin-izinnya. Bila melanggar, tidak usah ragu-ragu, cabut,” katanya.

Penegakan regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pangan sekaligus mencegah praktik yang dapat menciptakan distorsi pasar dan mengganggu stabilitas harga pangan.

Pengawasan dan penindakan juga menjadi instrumen untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun Tiga pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Bapanas tersebut, yaitu Mayjen TNI (Purn.) Ito Hedriarto, S.Sos., M.Sc. sebagai Sekretaris Utama Bapanas.

Brigjen Pol. Hermawan, S.IK., M.M. sebagai Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, serta Aulia Sofian, Ph.D. sebagai Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi.

Pelantikan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya tersebut sekaligus memperkuat aspek integritas dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Bapanas.

Ketiga pejabat telah mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen untuk menjalankan tugas secara transparan, jujur, objektif, dan akuntabel.

Pakta Integritas tersebut antara lain memuat komitmen untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme; tidak meminta maupun menerima pemberian yang tidak sesuai ketentuan; menghindari konflik kepentingan; serta menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Amran menegaskan, negara telah memberikan mandat kepada jajaran Bapanas untuk bekerja sebaik-baiknya dalam menjaga pangan nasional. Karena itu, seluruh jajaran diminta bekerja keras dan menjalankan kewenangan secara tegas, terukur, serta sesuai dengan regulasi.

Penguatan jajaran pimpinan Bapanas diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan stabilisasi pangan nasional.

Terutama dalam menjaga harga beras sesuai ketentuan, memastikan kepentingan produsen dan konsumen tetap terlindungi, serta meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan.

 

Sabrina Yuniawati

Tag:

Bagikan:

Trending

BULOG Siap Salurkan Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung
BULOG Siap Salurkan Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung
Kepala Bapanas Lantik Tiga Pejabat Tinggi Madya
Kepala Bapanas Lantik Tiga Pejabat Tinggi Madya
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Sistem Digital
Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Sistem Digital
Antusiasme peserta pada Mini Expo FARM 2025
FARM 2026: Forum Industri Udang bersama Pakar Nasional & Internasional
Perkuat Ketahanan Industri, Pupuk Indonesia Jajaki Kemitraan Strategis Sektor Pupuk di Rusia
Perkuat Ketahanan Industri, Pupuk Indonesia Jajaki Kemitraan Strategis Sektor Pupuk di Rusia
Scroll to Top