Jakarta, Agrina-online.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pemanfaatan benih unggul, alat dan mesin pertanian, serta pengembangan Sistem Pertanian Modern-Advanced Agriculture System (PM-AAS).
Hal ini dilakukan Kementan karena dampak perubahan iklim ekstrem atau El Nino Godzilla. Sehingga perlu adanya upaya tepat untuk menjaga, mengamankan serta meningkatkan produktivitas padi nasional.
Program PM-AAS tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan produktivitas, dengan penerapan yang disesuaikan dengan kondisi lahan dan kemampuan petani.
Hasil demplot yang dilakukan Kementan, menghasilkan potensi produksi kurang lebih mencapai 8 ton/ha bahkan hingga 10 ton/ha Gabah Kering Panen (GKP).
Potensi tersebut merupakan hasil yang dapat dicapai dalam kondisi tertentu, sehingga hasil aktual tetap mempengaruhi varietas, kondisi lahan, ketersediaan udara, pemupukan, dan teknik budidaya.
Program pengembangan PM-AAS menunjukkan kemajuan yang signifikan, hal ini disampaikan Ladiyani Retno Widowati, Direktur Perbenihan, Ditjen Tanaman Pangan.
“Hingga saat ini, uji coba penanaman atau demplot telah berhasil diterapkan di 10 wilayah di Indonesia dengan hasil panen yang sangat memuaskan, yakni rata-rata mencapai 8-9 ton/ha. bahkan beberapa daerah mencatat hasil di atas angka tersebut,” unggapnya saat ditemui AGRINA dalam forum diskusi Agri Pulse Kementan, (21/10).
Keberhasilan demplot tersebut kini siap dieksplorasi ke skala yang lebih luas. Pemerintah menargetkan perluasan lahan penanaman hingga 1 juta ha pada tahun ini.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRNP) yang bertanggung jawab atas proyek ini mengonfirmasi bahwa pengumpulan data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) telah melampaui target yang ditentukan.
“Kami mengumpulkan data CPCL dulu dan Alhamdulillah calon-calon lokasi ini sudah diperoleh sudah lebih dari yang ditergetkan yaitu 1 juta ha,” ujarnya.
Meski data CPCL yang masuk telah melampaui target, BRNP tidak ingin gegabah. Saat ini, fokus utama dialihkan pada proses verifikasi data secara ketat untuk menghindari kesalahan administratif di lapangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa kendala administratif, seperti adanya indikasi penggandaan data ( copy paste ) nama penerima, ketidaksesuaian etnik (identitas), hingga aspek kualitas lahan yang belum memenuhi standar.
“Setelah seluruh data lolos dari daftar pemeriksaan (checklist) verifikasi, tahapan berikutnya adalah proses pengadaan. Pemerintah memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa untuk program ini akan dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog,” katanya.
Proses pengadaan melalui e-katalog ini, lanjut Ladi, akan diikuti dengan penyerahan logistik serta pengecekan fisik secara langsung di lapangan untuk memastikan kesiapan dokumen. “Jika seluruh dokumen pendukung dinyatakan valid dan sesuai, proses finalisasi atau persetujuan pengadaan siap dieksekusi,” pungkasnya.
Sabrina Yuniawati







