1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Empat Lab Penguji Cesium 137 Kantongi Restu USFDA

Benih Bermutu Jadi Kunci Daya Saing Pangan

Jakarta, Agrina-online.com. Penguatan sistem perbenihan nasional menjadi salah satu prasyarat untuk meningkatkan produktivitas sekaligus daya saing tanaman pangan Indonesia. Di tengah upaya memperkuat ketahanan pangan dan target pengurangan impor, pemerintah menilai penggunaan benih bermutu dan bersertifikat masih perlu terus ditingkatkan melalui sinergi antarlembaga, penguatan produsen benih daerah, hingga pembenahan tata kelola perbenihan.

Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Lidayani Retno Widowati mengungkapkan, kebutuhan benih bersertifikat nasional masih didominasi komoditas padi. Fluktuasi kebutuhan benih juga dipengaruhi kondisi iklim, seperti saat El Nino pada 2023 yang berdampak pada penurunan luas tanam.

Berdasarkan evaluasi Kementerian Pertanian, pemanfaatan benih bermutu dan bersertifikat baru mencapai sekitar 60,5%, sehingga masih terdapat ruang yang besar untuk ditingkatkan. Pemerintah menargetkan penggunaan benih bersertifikat dapat meningkat hingga 85%, dengan tetap memberi ruang bagi pengembangan varietas lokal di wilayah tertentu.

“Kalau dari evaluasi kami sekitar 60,5% penggunaan benih bermutu dan bersertifikat. Ini kita tidak bisa sendiri, kita bersama-sama bergandeng tangan untuk meningkatkan penggunaan benih bermutu dan bersertifikat,” ujar Neno, sapaannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Peran Kelembagaan Perbenihan dalam Sistem Perbenihan Nasional di Jakarta, Senin (27/7).

Menurut Neno, komoditas jagung relatif lebih mapan karena didukung industri benih swasta yang telah berkembang, terutama untuk jagung hibrida. Sebaliknya, kedelai masih menghadapi tantangan karena sangat bergantung pada program bantuan pemerintah. Ke depan, pengembangan benih kedelai lokal menjadi salah satu strategi untuk mendukung kebijakan pengurangan impor.

Untuk memperkuat sistem tersebut, Kementerian Pertanian menyusun framework model pengelolaan benih tanaman pangan terpadu yang menghubungkan seluruh mata rantai perbenihan, mulai dari pemulia varietas unggul baru (VUB), produsen benih sumber, lembaga sertifikasi, hingga penyaluran kepada petani. Sistem ini juga dilengkapi mekanisme ketertelusuran (traceability) agar mutu benih dapat ditelusuri apabila terjadi ketidaksesuaian di lapangan.

Neno menjelaskan, penyediaan benih juga harus mampu beradaptasi dengan perubahan iklim. Varietas yang dikembangkan perlu disesuaikan dengan kondisi spesifik wilayah, termasuk varietas toleran kekeringan saat terjadi El Nino maupun varietas yang sesuai dengan karakter agroekosistem setempat.

Pemetaan nasional menunjukkan masih terdapat sejumlah provinsi yang mengalami kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan benih padi. Karena itu, pemerintah mendorong setiap daerah mengidentifikasi kebutuhan benih hingga tingkat kabupaten serta memperkuat koordinasi dengan produsen benih di wilayah masing-masing agar prinsip 6 Tepat—tepat varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi, dan harga—dapat terpenuhi.

Sementara itu, Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Tanaman Pangan Kemenko Pangan, Pri Setiahadi menilai, penguatan kelembagaan menjadi faktor penting untuk mewujudkan kemandirian benih nasional.

“Kami mencatat baru 62% benih bersertifikat yang dipenuhi, sehingga masih ada ruang tantangan. Kami mengusulkan apakah perlu ada piloting dari daerah yang sudah berhasil seperti NTB dan Jawa Timur untuk diduplikasi ke provinsi yang masih merah,” katanya.

Ia mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi, antara lain restrukturisasi kelembagaan yang berulang dalam beberapa tahun terakhir, lemahnya pengawasan peredaran benih, masih ditemukannya benih tidak bersertifikat dan benih palsu, serta belum meratanya jumlah Pengawas Benih Tanaman (PBT) di daerah.

Pri menilai pengalaman sejumlah negara dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia. India, misalnya, berhasil memperkuat kemandirian benih dengan memberdayakan petani penangkar serta memberikan insentif ekonomi berupa subsidi benih dasar, pelatihan, dan dukungan penyimpanan. Sementara Vietnam menunjukkan pentingnya kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam memperkuat sistem perbenihan ketika menghadapi krisis pangan.

Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, pemerintah telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perbenihan Nasional yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kemenko Pangan, asosiasi, serta pelaku usaha. Forum tersebut menjadi wadah sinkronisasi berbagai kebijakan strategis, mulai dari pengembangan benih konvensional, pengaturan karantina benih antarprovinsi, hingga penyempurnaan regulasi keamanan hayati produk rekayasa genetik.

Melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas produsen benih, serta koordinasi yang lebih solid antarpemangku kepentingan, pemerintah berharap sistem perbenihan nasional mampu menyediakan benih bermutu secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan sekaligus memperkuat daya saing pertanian Indonesia di masa depan.

 

Windi Listianingsih

Tag:

Bagikan:

Trending

AOL2907-Mahindra Traktor
Mahindra Bidik Petani Skala Kecil Lewat Traktor Kompak
Kemenperin Dorong Hilirisasi dan Investasi Sektor Industri Nasional
Kemenperin Dorong Hilirisasi dan Investasi Sektor Industri Nasional
AOL2907-Perbenihan
Benih Bermutu Jadi Kunci Daya Saing Pangan
Astra Agro Terima Penghargaan
Dukung Pembangunan, Astra Agro Raih Dua Penghargaan
IMG-20260727-WA0046
Membangun Pekebun Tangguh Dimulai dari SDM
Scroll to Top