Foto: Istimewa
Benih sawi putih senilai Rp1,2 miliar tercemar bakteri Pseudomonas viridiflava golongan A1 dan Pseudomonas chicorii golongan A2.
Kediri (AGRINA-ONLINE.COM). Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 1,5 ton benih sawi putih asal Korea Selatan (16/7). Pemusnahan dilakukan lantaran benih sawi putih senilai Rp1,2 miliar tersebut mengandung bakteri kategori golongan A1 yang belum ditemukan di Indonesia.
Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Karantina Pertanian Surabaya bakteri yang ditemukan adalah Pseudomonas viridiflava kategori golongan A1 dan Pseudomonas chicorii golongan A2.
“Tindakan pemusnahan ini dilakukan, karena P. viridiflava menurut statusnya belum ditemukan di Indonesia dan tidak bisa diberi perlakuan, sedangkan untuk P. chicorii sudah ada di Indonesia serta memiliki inang yang luas. Hal ini merupakan ancaman serius bagi pertanian di Indonesia khususnya pertanaman hortikultura,” ungkap Musyaffak Fauzi Kepala Karantina Pertanian Surabaya.
Selain itu, Musyaffak juga menyampaikan bahwa persyaratan pemasukan benih sawi putih ke Indonesia disamping harus dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan seperti, Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian, juga harus dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate (PC) yang menjadi jaminan dari otoritas karantina negara asal bahwa komoditas tersebut bebas dari hama penyakit tumbuhan.
"Sampai disini kami cek kembali, jika ada masih ditemukan hama penyakitnya dengan segera kami proses seperti saat ini," kata Mussafak.
Peningkatan Pengawasan
Sejalan dengan meningkatnya arus lalulintas komoditas pertanian baik hewan, tumbuhan dan produknya, unit pelaksana karantina pertanian yang berada 509 titik diseluruh tanah air melakukan peningkatan pengawasan baik untuk ekspor, impor dan antar area.
Hal ini agar dapat memastikan keamanan dan mengendalikan mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.
"Tidak hanya secara jumlah ketersediaan pangan juga pakan asal produk pertanian ini cukup, namun juga harus sehat, aman dan layak untuk di konsumsi," kata Kepala Barantan, Ali Jamil secara terpisah.
Untuk itu pihaknya melakukan penguatan sistem perkarantinaan meningkatkan kompetensi SDM, sarana dan prasarana laboratorium, kerjasama pengawasan dengan TNI, Polri serta instansi terkait. Dan juga tidak kalah pentingnya adalah mengajak serta masyarakat untuk berpartisipasi.
Pemusnahan komoditas asal Korsel ini dilakukan di PT. KSI Kediri ini dengan cara di bakar. Turut hadir sebagai saksi pemusnahan yang disaksikan adalah Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kediri, Kepala Seksi Intelenjen dan Penindakan Bea Cukai Kediri, Kepolisian Sektor Wates, Komando Distrik Militer Wates, dan Pimpinan PT. KSI sebagai pemilik barang.
Try Surya A