1. Home
  2. »
  3. Agrina Update
  4. »
  5. BCTN Hadirkan Solusi Modernisasi Industri Gula dan Bioetanol pada Sugarex…

TPOMI Ajang Kolaborasi Mendorong Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit

Technology and Talent Palm Oil Mill Indonesia

Bandung, Agrina-online.com  3rd Technology and Talent Palm Oil Mill Indonesia (TPOMI) 2025 digelar pada 8–10 Juli 2025 di Holiday Inn Bandung Pasteur, Jawa Barat. Acara ini memberikan sorotan kepada industri teknologi pengolahan kelapa sawit.

Tujuan acara tersebut merupakan ajang strategis untuk mempertemukan para pelaku industri, penyedia teknologi, akademisi, serta pengambil kebijakan guna memperkuat sinergi antara teknologi dan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan pengolahan sawit berkelanjutan.

Acara dibuka oleh Pembina Media Perkebunan sekaligus Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Bambang bersama Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera, dan Ketua Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan (P3PI) sekaligus Chief Excecutive TPOMI, Posma Sinurat.

Acara ini diselenggarakan oleh Media Perkebunan bekerja sama dengan Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan (P3PI), 3rd TPOMI 2025 mengangkat tema besar “Updating Technology & Talent for Palm Oil Mill and Downstream”. Opening 3rd TPOMI 2025 secara resmi dilakukan pada hari ini, Rabu (09/07).

Posma Sinurat mengatakan, mendorong para pelaku industri sawit untuk saling berkolaborasi untuk mewujudkan terciptanya produk dan SDM yang lebih bagus, efektif, efisien, dan pastinya menjaga lingkungan.

“Kami mengundang 30 booth lebih sebagai exhibitor dan berharap acara ini dapat menjembatani para praktisi agar bisa berkolaborasi dengan para pengusaha sampai akademisi untuk menciptakan produk dan SDM berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya saat memberikan kata sambutan.

Posma menambahkan, P3PI akan berdiskusi bersama akademisi dan pengusaha untuk melakukan riset, sehingga riset diimplementasikan di lapangan agar produktivitas kelapa sawit menjadi lebih baik.

“Riset bersama antara akdemis dan praktisi, riset ini akan dijadikan komersial atau dapat dimanfaatkan oleh pengusaha untuk meningkatkan produktivitas dan efeisiensi, dan perluasan lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Bambang dalam kesempatannya menyampaikan rasa prihatinnya terhadap persepsi negatif publik saat ini mengenai sawit yang kerap beredar, bahkan di dalam negeri sendiri. Kelapa sawit merupakan sumber negeri masa depan sehingga harus dijaga kualitas dan kapasitasnya.

“Melalui media kita harus gelorakan ke seluruh dunia bahwa sawit adalah tanaman paling bagus untuk konservasi hutan tropis. Kami berharap melalui Media Perkebunan, kita dapat menunjukkan bahwa pelaku usaha perkebunan kelapa sawit sangat pro rakyat, tidak mementingkan diri sendiri, tetapi juga petani, tenaga kerja, sampai pada bidang riset atau penelitian,” ujarnya.

Bambang menambahkan, kelapa sawit Indonesia tak hanya menjaga sumber daya, Bidang Karantina Tumbuhan juga terlibat dalam aktivitas lalu lintas benih, menjamin sanitari ke sanitara produk sawit yang akan dikeluarkan, sampai pada faslititasi ekspor.

Dida Gardera, menyampaikan tentang “Sistem Informasi ISPO dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2025”. Permenko Sistem Informasi ISPO terdiri dari Ketentuan Umum sampai Pembinaan dan Pengawasan dengan arsitektur tata kelola ISPO berbasis sistem informasi (existing) dengan Komite ISPO.

Conference 3rd TPOMI 2025 menghadirkan berbagai narasumber kompeten dari kalangan kementerian teknis, penyedia teknologi pengolahan kelapa sawit, asosiasi industri, badan riset, sampai pada pemangku regulasi salah satunya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Mohamad Alfansyah, Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pun memberikan pemaparannya mengenai “Peranan BPDP Dalam Pengembangan Industri Kelapa Sawit”. Sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia sendiri telah menyumbang sekitar 59 persen dari total produksi global.

Jika dibandingkan dengan Malaysia yang berada di posisi kedua, jumlah produksi minyak sawit Indonesia berada jauh di atas dengan jumlah 46.000.000 (MT) sementara Malaysia 19.400.000 (MT). Untuk menjaga produksi sawit Indonesia, BPDP memfasilitasi pembiayaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan riset.

Melalui acara TPOMI 2025, ia berharap dana yang dimiliki BPDP dapat tersalurkan dengan lebih baik dan tepat sasaran terutama untuk kesejahteraan petani. Bisa bertemu dan berinteraksi dengan banyak pihak, acara ini menurutnya menjadi kesempatan emas untuk berkolaborasi dengan banyak pihak.

Exhibition yang menghadirkan berbagai inovasi teknologi para industri yang terlibat dalam pengolahan berlangsung selama dua hari (9-10 Juli 2025) menampilkan berbagai solusi mutakhir seperti mesin pengolahan efektif berbasis artificial intelligence (AI), IoT, sistem kontrol otomatis, teknologi efisiensi energi, serta software pemantauan produksi yang ditujukan bagi pabrik kelapa sawit dan unit bisnis pendukungnya.

Ajang ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama lintas sektor serta mempercepat pembaruan teknologi modern di pabrik-pabrik sawit Indonesia yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Pada hari pertama penyelenggaraan, menghadirkan kurang lebih 300 pengunjung. TPOMI mendatang 2026 akan diselenggarakan di Medan.

https://tpomi.net

Sabrina Yuniawati

Tag:

Bagikan:

Trending

KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di FIE 2025 Paris
KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di Paris
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS Karawang
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan Jakarta, Agrina-online.com. Isu pekerja perempuan dan anak di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, kembali menjadi disorot tajam. Industri kelapa sawit Indonesia tak dapat dipungkiri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, industri sawit citranya yang erat dengan maskulinitas atau pekerjaan laki-laki yang sering menenggelamkan peran besar perempuan. Di balik komitmen dan regulasi, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan terbesar, terutama terkait praktik kerja layak, isu perempuan, dan anak. Pelaku industri sawit memberikan prioritas besar terhadap perlindungan hak anak dan pekerja perempuan sebagai implementasi praktik sawit yang berkelanjutan. Saat ini, sudah banyak fasilitas di perkebunan yang setara dengan perkantoran di kota besar seperti ruang laktasi, layanan kesehatan, fasilitas pendidikan anak usia dini, dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. Hal ini untuk memastikan komoditas emas hijau ini ramah terhadap anak dan perempuan. Informasi ini menjadi tema pembahasan Diskusi Rutin Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang berlangsung di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (2/12). Narasumber yang hadir antara lain Baginda Siagian, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian. Dr. Delima Hasri Azahari, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN. Marja Yulianti, Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak. Edy Dwi Hartono Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia. Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian menegaskan bahwa Permentan 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO). Hal ini menjadi payung hukum baru yang mengikat seluruh perusahaan sawit terkait 5 kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan sebagai syarat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). “Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya. Menurut Baginda, Bappenas juga akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDG’s sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung pada audit ISPO. Baginda menekankan bahwa isu keberlanjutan bukan semata tuntutan global, melainkan kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung di sektor sawit dan 7 juta–8 juta tenaga kerja tidak langsung. Bila termasuk keluarga, sedikitnya 50 juta jiwa bergantung pada industri ini. “Sawit menyumbang 3,5% terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui B40 dan rencana B50 tahun depan. Jika keberlanjutan terganggu, maka risiko tekanan terhadap ekspor menjadi nyata,” katanya. Namun, ia mengakui masih ada isu lapangan—seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, kurangnya APD, minimnya fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata. Di sisi lain, terjadi pula kesalahan persepsi berkaitan isu anak-anak yang terlihat berada di perkebunan sawit. “Seringkali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah, bukan bekerja. Namun ketika didokumentasikan, dianggap pekerja anak,” jelasnya. Meski demikian, perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan dinilai gagal dalam proses sertifikasi ISPO jika terbukti ada temuan tersebut. “Makanya saya yakin jika pekerja perempuan sudah sangat terlindungi di perusahaan-perusahaan besar. Ini mungkin pekerjaan rumah bagi perusahaan menengah atau kecil. Bahkan mungkin di pekebun rakyat,” tuturnya. Dalam sambutannya, Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu humanisme terutama terkait perempuan pekerja, masih belum menjadi perhatian publik. Sementara itu, sejumlah tantangan yang sekarang dihadapi industri sawit seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, keberadaan fasilitas penitipan anak yang belum merata sehingga perlu menjadi fokus diskusi keberlanjutan sawit. Di tempat sama, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Delima Hasri Azahari menekankan bahwa banyak temuan “pekerja anak” kerap disimpulkan secara keliru oleh pihak luar. “Anak-anak yang ikut ke kebun sering dianggap bekerja, padahal mereka hanya bermain atau menemani. Itu harus dilihat secara hati-hati,” jelasnya. Delima juga mendorong agar di lapangan seperti ketersediaan klinik kebun yang tersedia 24 jam hingga perbaikan sanitasi di beberapa wilayah sekitar Perkebunan sawit. Menurutnya, kerangka hukum sebenarnya sudah kuat—UU 13/2003, UU Perlindungan Anak, hingga standar ISPO/RSPO—namun implementasi lapangan masih perlu diperkuat, termasuk audit yang lebih ketat. Pengurus GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak, Marja Yulianti, menyampaikan bahwa 758 perusahaan anggota GAPKI telah menjalankan berbagai program perlindungan pekerja termasuk pelatihan K3, fasilitasi APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Menurutnya, isu rendahnya upah perempuan tidak sepenuhnya akurat. “Perbedaan upah biasanya terjadi karena pilihan jam kerja. Jika karyawan tetap, standar upahnya sama. Itu yang kami jalankan di perusahaan yang terdaftar di GAPKI,” tegasnya. Senada dengan Delima, GAPKI juga menegaskan bahwa tuduhan pekerja anak kerap tidaklah benar dan telah menjadi kampanye hitam untuk menyerang industri sawit. Contohnya, anak-anak sepulang sekolah karena sendiri di rumah, lalu memilih untuk ikut orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Ketika ada LSM lalu diambil fotonya secara diam-diam lalu dianggap anak-anak itu juga bekerja. “Tuduhan pekerja anak tidak benar dan merugikan perusahaan. Sekitar 69% perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO karena ini sebuah indikator bahwa perlindungan pekerja perempuan dan hak anak semakin kuat,” ujarnya. Dalam diskusi tersebut, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono menegaskan, pemberdayaan perempuan petani dan pekerja di industri kelapa sawit nasional adalah salah satu cara, sekaligus investasi guna mewujudkan sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak pada industri sawit di Indonesia. Perempuan petani dan pekerja yang berdaya serta terpenuhi hak-haknya akan menjaga produktivitas komoditas kelapa sawit dalam jangka panjang, termasuk mencegah adanya anak-anak yang bekerja di sektor ini. Sejalan dengan studi mendalam Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF, 2016) yang diperkuat oleh data pemantauan terbaru Kemitraan untuk Aksi Menanggulangi Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA Indonesia, 2024). Realitas di lapangan membuktikan bahwa formalisasi status pekerja perempuan dari pekerja harian menjadi tenaga kerja berkontrak merupakan intervensi paling krusial yang mampu memutus rantai pekerja anak, menegaskan bahwa pencapaian Zero Child Labor tidak bergantung pada sanksi dan larangan semata, melainkan pada jaminan upah dan hak pengasuhan bagi para ibu. “Kami percaya bahwa ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi/suara, stabilitas ekonomi keluarga akan meningkat, yang secara langsung menurunkan risiko anak-anak ikut bekerja di kebun sawit,” pungkasnya. pekerja sawit perempuan dan anak
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan
Kemitraan Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Scroll to Top