1. Home
  2. »
  3. Agrina Update
  4. »
  5. BCTN Hadirkan Solusi Modernisasi Industri Gula dan Bioetanol pada Sugarex…

Semangat Kolektif Capai Swasembada Pangan

Riau, Agrina-online.com.  Sekretaris Utama NFA, Sarwo Edhy menegaskan pentingnya sinergi dan gerak bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan swasembada pangan nasional yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gudang Bulog Jadirejo, Riau, Jumat (20/6/2025).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang senantiasa memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kami, terutama dalam mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan melalui berbagai kebijakan prorakyat,” ujar Sarwo Edhy.

Menurut Sarwo Edhy, dukungan penuh tidak hanya difokuskan pada komoditas beras, tetapi juga terhadap komoditas strategis lainnya yang menjadi bagian penting dalam ekosistem ketahanan pangan nasional.

“Jadi, Pak Ahmad Yohan (Wakil Ketua Komisi IV DPR RI), kami sampaikan bahwa beras adalah fondasi utama, tetapi kita juga perlu memperkuat jagung, kedelai, dan komoditas lokal lainnya yang menopang konsumsi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Yohan menyampaikan bahwa komitmen negara terhadap kemandirian dan kedaulatan pangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan diperkuat oleh kebijakan Presiden yang menjadikan swasembada pangan sebagai prioritas nasional.

Hal ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta daya saing Indonesia di tingkat global.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk bersatu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pangan nasional. Hanya dengan kebersamaan dan kerja nyata, Indonesia dapat berdiri di atas kaki sendiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya dan sekaligus memperkuat daya saing di kancah global,” jelasnya.

Direktur SDM dan Umum Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto, menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Bulog sebagai operator utama melaksanakan pengelolaan CBP berdasarkan penugasan dari Badan Pangan Nasional.

“Kami melaporkan per 18 Juni 2025, stok beras nasional tercatat sebesar 4,15 juta ton, dengan kontribusi dari wilayah Riau dan Kepulauan Riau sebesar 21.334 ton. Untuk komoditas jagung, stok nasional mencapai 86.055 ton, di mana Riau-Kepri menyumbang 2 ton. Realisasi pengadaan beras secara nasional hingga pertengahan Juni 2025 telah mencapai 2,61 juta ton, termasuk 2.215 ton dari Riau-Kepri. Sementara itu, penyerapan jagung di tingkat nasional tercatat sebanyak 50.130 ton,” ujar Sudarsono.

Sarwo menjelaskan bahwa dengan serapan beras dalam negeri yang telah melampaui 80 persen dari target, pemerintah akan menyalurkan beras SPHP secara selektif mulai Juni hingga akhir tahun guna meredam tekanan harga di pasaran. Distribusi juga diperluas melalui jaringan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar masyarakat perdesaan lebih mudah memperoleh akses terhadap pangan dengan harga terjangkau.

“Jadi, hasil Rakortas bersama Menko Pangan Bpk Zulkifli Hasan, kami akan melakukan intervensi yang difokuskan pada wilayah-wilayah dengan tingkat inflasi dan harga beras tertinggi. Pemerintah telah menyiapkan penyaluran beras SPHP sebanyak 1,32 juta ton untuk periode Juni hingga Desember 2025 guna menjaga stabilitas harga, khususnya di daerah yang mengalami lonjakan signifikan,” jelas Sarwo.

Di tempat terpisah, Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pencapaian swasembada pangan harus terus didorong dengan semangat kolektif dan eksekusi nyata di lapangan.

“Untuk swasembada pangan, ini bukan lagi pilihan, tetapi keharusan bagi kita semua, dimulai dari swasembada beras. Tentunya, Bapak Presiden Prabowo selalu menyampaikan bahwa kemandirian pangan dan kedaulatan pangan menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan pangan nasional,” ujar.

Arief menambahkan, “Paling penting adalah kolaborasi dan komitmen kita semua. Indonesia bisa, kalau kita kerjakan bersama-sama,” pungkasnya.

Sabrina Yuniawati

Tag:

Bagikan:

Trending

KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di FIE 2025 Paris
KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di Paris
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS Karawang
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan Jakarta, Agrina-online.com. Isu pekerja perempuan dan anak di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, kembali menjadi disorot tajam. Industri kelapa sawit Indonesia tak dapat dipungkiri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, industri sawit citranya yang erat dengan maskulinitas atau pekerjaan laki-laki yang sering menenggelamkan peran besar perempuan. Di balik komitmen dan regulasi, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan terbesar, terutama terkait praktik kerja layak, isu perempuan, dan anak. Pelaku industri sawit memberikan prioritas besar terhadap perlindungan hak anak dan pekerja perempuan sebagai implementasi praktik sawit yang berkelanjutan. Saat ini, sudah banyak fasilitas di perkebunan yang setara dengan perkantoran di kota besar seperti ruang laktasi, layanan kesehatan, fasilitas pendidikan anak usia dini, dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. Hal ini untuk memastikan komoditas emas hijau ini ramah terhadap anak dan perempuan. Informasi ini menjadi tema pembahasan Diskusi Rutin Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang berlangsung di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (2/12). Narasumber yang hadir antara lain Baginda Siagian, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian. Dr. Delima Hasri Azahari, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN. Marja Yulianti, Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak. Edy Dwi Hartono Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia. Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian menegaskan bahwa Permentan 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO). Hal ini menjadi payung hukum baru yang mengikat seluruh perusahaan sawit terkait 5 kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan sebagai syarat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). “Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya. Menurut Baginda, Bappenas juga akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDG’s sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung pada audit ISPO. Baginda menekankan bahwa isu keberlanjutan bukan semata tuntutan global, melainkan kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung di sektor sawit dan 7 juta–8 juta tenaga kerja tidak langsung. Bila termasuk keluarga, sedikitnya 50 juta jiwa bergantung pada industri ini. “Sawit menyumbang 3,5% terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui B40 dan rencana B50 tahun depan. Jika keberlanjutan terganggu, maka risiko tekanan terhadap ekspor menjadi nyata,” katanya. Namun, ia mengakui masih ada isu lapangan—seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, kurangnya APD, minimnya fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata. Di sisi lain, terjadi pula kesalahan persepsi berkaitan isu anak-anak yang terlihat berada di perkebunan sawit. “Seringkali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah, bukan bekerja. Namun ketika didokumentasikan, dianggap pekerja anak,” jelasnya. Meski demikian, perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan dinilai gagal dalam proses sertifikasi ISPO jika terbukti ada temuan tersebut. “Makanya saya yakin jika pekerja perempuan sudah sangat terlindungi di perusahaan-perusahaan besar. Ini mungkin pekerjaan rumah bagi perusahaan menengah atau kecil. Bahkan mungkin di pekebun rakyat,” tuturnya. Dalam sambutannya, Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu humanisme terutama terkait perempuan pekerja, masih belum menjadi perhatian publik. Sementara itu, sejumlah tantangan yang sekarang dihadapi industri sawit seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, keberadaan fasilitas penitipan anak yang belum merata sehingga perlu menjadi fokus diskusi keberlanjutan sawit. Di tempat sama, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Delima Hasri Azahari menekankan bahwa banyak temuan “pekerja anak” kerap disimpulkan secara keliru oleh pihak luar. “Anak-anak yang ikut ke kebun sering dianggap bekerja, padahal mereka hanya bermain atau menemani. Itu harus dilihat secara hati-hati,” jelasnya. Delima juga mendorong agar di lapangan seperti ketersediaan klinik kebun yang tersedia 24 jam hingga perbaikan sanitasi di beberapa wilayah sekitar Perkebunan sawit. Menurutnya, kerangka hukum sebenarnya sudah kuat—UU 13/2003, UU Perlindungan Anak, hingga standar ISPO/RSPO—namun implementasi lapangan masih perlu diperkuat, termasuk audit yang lebih ketat. Pengurus GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak, Marja Yulianti, menyampaikan bahwa 758 perusahaan anggota GAPKI telah menjalankan berbagai program perlindungan pekerja termasuk pelatihan K3, fasilitasi APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Menurutnya, isu rendahnya upah perempuan tidak sepenuhnya akurat. “Perbedaan upah biasanya terjadi karena pilihan jam kerja. Jika karyawan tetap, standar upahnya sama. Itu yang kami jalankan di perusahaan yang terdaftar di GAPKI,” tegasnya. Senada dengan Delima, GAPKI juga menegaskan bahwa tuduhan pekerja anak kerap tidaklah benar dan telah menjadi kampanye hitam untuk menyerang industri sawit. Contohnya, anak-anak sepulang sekolah karena sendiri di rumah, lalu memilih untuk ikut orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Ketika ada LSM lalu diambil fotonya secara diam-diam lalu dianggap anak-anak itu juga bekerja. “Tuduhan pekerja anak tidak benar dan merugikan perusahaan. Sekitar 69% perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO karena ini sebuah indikator bahwa perlindungan pekerja perempuan dan hak anak semakin kuat,” ujarnya. Dalam diskusi tersebut, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono menegaskan, pemberdayaan perempuan petani dan pekerja di industri kelapa sawit nasional adalah salah satu cara, sekaligus investasi guna mewujudkan sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak pada industri sawit di Indonesia. Perempuan petani dan pekerja yang berdaya serta terpenuhi hak-haknya akan menjaga produktivitas komoditas kelapa sawit dalam jangka panjang, termasuk mencegah adanya anak-anak yang bekerja di sektor ini. Sejalan dengan studi mendalam Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF, 2016) yang diperkuat oleh data pemantauan terbaru Kemitraan untuk Aksi Menanggulangi Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA Indonesia, 2024). Realitas di lapangan membuktikan bahwa formalisasi status pekerja perempuan dari pekerja harian menjadi tenaga kerja berkontrak merupakan intervensi paling krusial yang mampu memutus rantai pekerja anak, menegaskan bahwa pencapaian Zero Child Labor tidak bergantung pada sanksi dan larangan semata, melainkan pada jaminan upah dan hak pengasuhan bagi para ibu. “Kami percaya bahwa ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi/suara, stabilitas ekonomi keluarga akan meningkat, yang secara langsung menurunkan risiko anak-anak ikut bekerja di kebun sawit,” pungkasnya. pekerja sawit perempuan dan anak
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan
Kemitraan Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Scroll to Top