1. Home
  2. »
  3. Tanaman Hias
  4. »
  5. Mengenal Aglaonema Alanaqu, Silangan Terbaru yang Diperkenalkan ke Publik

Satgas Pangan Polri Terapkan Ultimum Remedium

Mutu Beras

Jakarta, Agina-online.com.   Mencuatnya temuan beras premium tidak sesuai label dan kelas mutunya dalam peredaran di pasaran oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.

Hal ini patut menjadi evaluasi untuk berbenah ekosistem perberasan nasional. Kendati begitu, Satgas Pangan Polri menyatakan akan bertindak secara ultimum remedium.

Ini dilakukan demi menjaga ketersediaan beras di pasaran, sehingga tidak perlu ada penarikan stok yang terlanjur salur.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pelaku usaha diminta menurunkan harga untuk menyesuaikan dengan mutu beras yang ada.

“Tidak ada beras yang ditarik, hanya harganya cukup disesuaikan dengan kualitas kemasannya. Broken-nya di antara 15-25% , misalnya 20% , harganya in between Rp12.500 -Rp14.900 (khusus Zona 1),” terangnya di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7).

Menurut Arief beberapa ritel sudah menurunkan sekitar Rp 1.000 (kemasan 5 kg). Nanti yang belum, akan diturunkan juga.

“Jadi supaya sesuai dengan isi dan labelnya. Saya juga sudah berkomunikasi dengan para pelaku ritel, saya sampaikan harganya harus diturunkan sesuai dengan mutu beras yang ada,” ungkapnya.

Dalam Panel Harga Pangan NFA, per 25 Juli, terlihat mulai ada penurunan rerata harga beras secara nasional. Rerata harga beras premium di semua zona kompak turun dibandingkan sehari sebelumnya.

Di Zona 1 sehari sebelumnya Rp15.488/kg lalu turun ke Rp15.458/kg pada 25 Juli. Zona 2 dari Rp16.555/kg ke Rp16.552/kg. Zona 3 dari Rp18.225/kg ke Rp18.114/kg.

Kondisi serupa juga terjadi di beras medium. Rerata harga beras medium secara nasional untuk Zona 1 sehari sebelum 25 Juli berada di Rp13.943/kg. Pada 25 Juli menjadi Rp13.898/kg.

Idem pula pada Zona 2 dan 3. Di Zona 2 dari Rp14.588/kg mulai turun ke Rp14.554/kg. Sementara Zona 3 dari Rp16.393/ kg ke Rp16.259/kg.

“Teman-teman dari Satgas Pangan Polri telah menyampaikan bahwa mengutamakan ultimum remedium. Jadi ini untuk menghindari penarikan beras, tapi cukup harganya menyesuaikan dengan kualitas yang ada di dalam kemasannya,” urai Arief.

“Khusus perberasan, agar tidak terjadi kekurangan stok di masyarakat, jadi harganya saja yang disesuaikan. Bila broken rice-nya 20, 25 atau 30%, maka harganya harus disesuaikan saja,” kata Arief lagi.

Adapun langkah ultimum remedium ini senada dengan saran yang pernah diutarakan Arief sebelumnya. Saat itu dalam wawancara cegat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (17/7/2025).

Ia menyarankan tidak perlu ada penarikan, melainkan cukup melakukan penjualan beras dengan menyesuaikan kualitas dan mutu.

“Untuk apa ditarik? Dijual murah saja. Clearance. Lebih baik tetap diberikan ke masyarakat, tapi harganya disesuaikan, jangan dijual seharga beras premium. Itu saran saya,” kata Arief saat itu.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers usai memimpin Rakortas (25/7/2025) juga menyatakan hal yang sama. Ia bilang tidak ada penarikan stok beras, tapi ia meminta pelaku usaha jangan membohongi konsumen.

“Tidak, tidak ditarik. (Cukup) turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong. Kalau masih mau main-main, ini sudah 14 (perusahaan yang dipanggil Satgas Pangan Polri). Jadi kalau memang berasnya itu A, ya A. Jangan isinya A, jualnya A dengan kriteria ini, padahal itu berasnya (ternyata) beras biasa saja,” beber Zulhas.

Adapun dalam rilis Satgas Pangan Polri di Jakarta (24/7/2025) diungkapkan temuan bahwa terdapat tiga produsen beras yang diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera pada kemasan.

Arief menambahkan, produknya berupa beras premium, namun belum sesuai dengan kelas mutu beras yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jadi pelanggaran tetap pelanggaran, apabila di kemasan itu disebutkan beras premium, itu berarti spesifikasi produknya adalah kadar air maksimal 14 persen dan broken rice tidak lebih dari 15 persen. Kemudian kalau di kemasan tertulis 5 kilogram, isinya harus sama. Jadi fokus kita bahwa label kemasan harus sesuai dengan isinya,” timpalnya

Arief menambahkan, sampai hari ini belum ada laporan bahwa ada zat kimia yang berbahaya dalam beras-beras itu. “Kita semua menjaga jangan sampai itu terjadi. Jadi beras-beras yang ada di rak yang dicek dan di gudang, itu lebih ke kualitas atau mutu, bukan turun mutu, tetapi standar mutu. Masalahnya ada di broken rice-nya,” beber Arief.

Sebagaimana diketahui, investigasi perberasan nasional ini bermula dari temuan Kementerian Pertanian yang diumumkan pada 26 Juni lalu. Sejak saat itu, pemerintah telah memberikan waktu 2 minggu untuk evaluasi dan perbaikan bagi para pelaku usaha beras.

“Kita harus bijak, harga itu harus baik di petani, bagus di penggiling, karena kalau pengusaha tidak ada marginnya, nanti siapa yang mau jadi pengusaha. Konsumennya daya belinya dijaga juga harus bagus. Kemudian kalau yang labelnya tidak sesuai isinya, tidak sesuai dengan labelnya, tolong diperbaiki,” pungkas Arief.

Terkait label kemasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2024. Dalam rujukan itu, apabila terdapat beras yang tidak sesuai dengan label dan mutu.

Maka dapat dikategorikan salah satu pelanggaran yang ada di dalam Pasal 12, yakni tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan segar, mutu pangan segar, gizi pangan segar, label pangan segar, dan iklan pangan segar dan seterusnya.

Di samping itu, masyarakat pun dapat secara mandiri cek izin edar PSAT terhadap suatu merek produk pangan segar. Ini dapat dilakukan dengan mengakses laman sipsat.badanpangan.go.id dan pilih menu ‘Layanan Cek Data Izin PSAT’. Setelahnya dalam kolom pencairan dapat dituliskan merek PSAT yang ingin diketahui.

 

Sabrina Yuniawati

Tag:

Bagikan:

Trending

indolivestock award
Bukan Sekadar Award, Indo Livestock Cari Tokoh Pangan Menginspirasi Negeri
debindo
INDOGRITECH Expo 2026 Diluncurkan, Menguatkan Kolaborasi Menuju Kemandirian Pangan
Brondolan sawit AAL dok AAL
Pengendalian Biaya Menopang Pertumbuhan Astra Agro Kuartal I 2026
WhatsApp Image 2026-04-22 at 7.49
Hasil Samping Ikan Disulap Jadi Minuman Kolagen, Dukung Ekonomi Perempuan dan Lingkungan
WhatsApp Image 2026-04-23 at 3.51
Bayu Krisnamurti : Ingatkan Perkuat Sistem Pangan Sayuran Nasional
Scroll to Top