1. Home
  2. »
  3. Agrina Update
  4. »
  5. BCTN Hadirkan Solusi Modernisasi Industri Gula dan Bioetanol pada Sugarex…

Riset Terapan Perkuat Blue Food untuk Ketahanan Pangan Nasional

Bogor, Agrina-online.com. Blue food atau pangan biru berpeluang besar dalam mendukung kekuatan ketahanan pangan nasional. Perikanan budidaya menjadi sektor yang potensial dalam menyediakan pangan. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggencarkan riset terapan oleh satuan pendidikan yang dimiliki guna mendukung peningkatan produktivitas blue food.

 

Menurut laporan Badan Pangan Dunia (FAO) tahun 2024, produksi blue food dari hasil tangkapan di tahun 2022 mencapai 90 sampai 94-an juta ton. Sedangkan, data produksi perikanan budidaya menunjukkan peningkatan yang signifikan.

 

“Pada tahun 1990 sampai 2000-an itu masih di bawah 50 juta ton, sekitar 20-25 juta ton. Tapi tahun 2022, dalam laporan 2024, produksi perikanan budidaya melesat tajam di atas itu, di luar rumput laut, hampir menyamai dari produksi perikanan tangkap,” ujar Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (Pusdik KP), Alan Frendy Koropitan dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (15/11).

 

Pada 12 November 2025, KKP melalui Polteknik Ahli Usaha Perikanan menggelar Seminar Nasional Perikanan Indonesia (SNPI) ke-26 di Politeknik AUP Kampus Bogor. Kegiatan tersebut khusus mengusung tema “Inovasi Blue Food Menuju Ketahanan Pangan Indonesia yang Berkelanjutan”, sebagai sarana diseminasi pentingnya blue food sebagai solusi krisis pangan masa depan.

 

“Perikanan tangkap itu kalau kita mundur di tahun 1990-an, sekitar 1998 sampai 2000-an awal, berkisar 70-80 juta ton, baru lima tahun terakhir saja mendekati sekitar 90-an juta ton. Artinya perikanan tangkap itu stagnan. Budidaya atau akukultur itu melesat tajam dari tahun 2000-an sampai sekarang. Tahun 2000-an itu sekitar 25-an juta ton, sekarang sudah menyamai produksi perikanan tangkap 90-an juta ton. Cepat sekali akuakultur,” lanjutnya.

 

Diproyeksikan pada tahun 2030, konsumsi ikan akan melonjak karena semakin meningkatnya populasi manusia. Di Asia sendiri data FAO menunjukkan sekitar 70-an persen masyarakatnya mengonsumsi hasil perikanan. Sedangkan di skala global jumlah peminatnya mencapai 59 persen. “Jadi kita melihat kebutuhan blue food ini semakin meningkat dan secara bisnis semakin bergairah,” tambah Alan.

 

Perbanyak Riset Terapan

Dalam konteks blue food, keberadaan satuan pendidikan tinggi KKP menjadi sangat relevan, karena menerapkan ilmu-ilmu terapan di bidang produksi perikanan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, pihaknya tengah mengkurasi hasil-hasil riset terapan satuan-satuan pendidikan KKP untuk masyarakat.

 

“Riset-riset terapan ini bisa sampai kepada prototipe paten, yang intinya adalah bagaimana memajukan pangan biru atau blue food ini. Satuan-satuan pendidikan tinggi KKP tentunya harus bisa menjawab hal ini,” ungkap Alan.

 

Direktur Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), M. Rahmat Mulianda mengungkapkan  bahwa setidaknya terdapat tiga alasan pentingnya blue food untuk Indonesia. Yaitu, terkait tingginya nutrisi untuk kesehatan; besarnya potensi ekonomi, ketenagakerjaan, mata pencaharian, dan kesetaraan; serta terciptanya keberlanjutan, keanekaragaman hayati, dan ketahanan iklim.

 

“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlunya peningkatan integrasi industri pangan hulu dan hilir serta efisiensi daya saing sistem produksi perikanan tangkap dan budi daya. Juga perlunya kemitraan multipihak yang lebih kuat dan inklusif, fasilitasi pemerintah daerah dalam membangun sistem pangan lokal, serta peningkatan kerja sama dan kolaborasi dengan global,” tuturnya.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menceritakan besarnya potensi blue food Indonesia untuk mendukung program ketahanan pangan dunia. Blue food yang bersumber dari hasil perikanan tangkap dan budidaya di Indonesia jumlahnya tak kurang dari 24 juta ton setiap tahun, termasuk rumput laut. KKP menargetkan peningkatan volume produksi, khususnya dari perikanan budi daya demi menjaga keberlanjutan populasi perikanan di alam.

 

Windi Listianingsih

Tag:

Bagikan:

Trending

KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di FIE 2025 Paris
KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di Paris
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS Karawang
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan Jakarta, Agrina-online.com. Isu pekerja perempuan dan anak di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, kembali menjadi disorot tajam. Industri kelapa sawit Indonesia tak dapat dipungkiri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, industri sawit citranya yang erat dengan maskulinitas atau pekerjaan laki-laki yang sering menenggelamkan peran besar perempuan. Di balik komitmen dan regulasi, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan terbesar, terutama terkait praktik kerja layak, isu perempuan, dan anak. Pelaku industri sawit memberikan prioritas besar terhadap perlindungan hak anak dan pekerja perempuan sebagai implementasi praktik sawit yang berkelanjutan. Saat ini, sudah banyak fasilitas di perkebunan yang setara dengan perkantoran di kota besar seperti ruang laktasi, layanan kesehatan, fasilitas pendidikan anak usia dini, dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. Hal ini untuk memastikan komoditas emas hijau ini ramah terhadap anak dan perempuan. Informasi ini menjadi tema pembahasan Diskusi Rutin Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang berlangsung di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (2/12). Narasumber yang hadir antara lain Baginda Siagian, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian. Dr. Delima Hasri Azahari, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN. Marja Yulianti, Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak. Edy Dwi Hartono Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia. Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian menegaskan bahwa Permentan 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO). Hal ini menjadi payung hukum baru yang mengikat seluruh perusahaan sawit terkait 5 kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan sebagai syarat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). “Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya. Menurut Baginda, Bappenas juga akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDG’s sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung pada audit ISPO. Baginda menekankan bahwa isu keberlanjutan bukan semata tuntutan global, melainkan kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung di sektor sawit dan 7 juta–8 juta tenaga kerja tidak langsung. Bila termasuk keluarga, sedikitnya 50 juta jiwa bergantung pada industri ini. “Sawit menyumbang 3,5% terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui B40 dan rencana B50 tahun depan. Jika keberlanjutan terganggu, maka risiko tekanan terhadap ekspor menjadi nyata,” katanya. Namun, ia mengakui masih ada isu lapangan—seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, kurangnya APD, minimnya fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata. Di sisi lain, terjadi pula kesalahan persepsi berkaitan isu anak-anak yang terlihat berada di perkebunan sawit. “Seringkali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah, bukan bekerja. Namun ketika didokumentasikan, dianggap pekerja anak,” jelasnya. Meski demikian, perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan dinilai gagal dalam proses sertifikasi ISPO jika terbukti ada temuan tersebut. “Makanya saya yakin jika pekerja perempuan sudah sangat terlindungi di perusahaan-perusahaan besar. Ini mungkin pekerjaan rumah bagi perusahaan menengah atau kecil. Bahkan mungkin di pekebun rakyat,” tuturnya. Dalam sambutannya, Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu humanisme terutama terkait perempuan pekerja, masih belum menjadi perhatian publik. Sementara itu, sejumlah tantangan yang sekarang dihadapi industri sawit seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, keberadaan fasilitas penitipan anak yang belum merata sehingga perlu menjadi fokus diskusi keberlanjutan sawit. Di tempat sama, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Delima Hasri Azahari menekankan bahwa banyak temuan “pekerja anak” kerap disimpulkan secara keliru oleh pihak luar. “Anak-anak yang ikut ke kebun sering dianggap bekerja, padahal mereka hanya bermain atau menemani. Itu harus dilihat secara hati-hati,” jelasnya. Delima juga mendorong agar di lapangan seperti ketersediaan klinik kebun yang tersedia 24 jam hingga perbaikan sanitasi di beberapa wilayah sekitar Perkebunan sawit. Menurutnya, kerangka hukum sebenarnya sudah kuat—UU 13/2003, UU Perlindungan Anak, hingga standar ISPO/RSPO—namun implementasi lapangan masih perlu diperkuat, termasuk audit yang lebih ketat. Pengurus GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak, Marja Yulianti, menyampaikan bahwa 758 perusahaan anggota GAPKI telah menjalankan berbagai program perlindungan pekerja termasuk pelatihan K3, fasilitasi APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Menurutnya, isu rendahnya upah perempuan tidak sepenuhnya akurat. “Perbedaan upah biasanya terjadi karena pilihan jam kerja. Jika karyawan tetap, standar upahnya sama. Itu yang kami jalankan di perusahaan yang terdaftar di GAPKI,” tegasnya. Senada dengan Delima, GAPKI juga menegaskan bahwa tuduhan pekerja anak kerap tidaklah benar dan telah menjadi kampanye hitam untuk menyerang industri sawit. Contohnya, anak-anak sepulang sekolah karena sendiri di rumah, lalu memilih untuk ikut orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Ketika ada LSM lalu diambil fotonya secara diam-diam lalu dianggap anak-anak itu juga bekerja. “Tuduhan pekerja anak tidak benar dan merugikan perusahaan. Sekitar 69% perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO karena ini sebuah indikator bahwa perlindungan pekerja perempuan dan hak anak semakin kuat,” ujarnya. Dalam diskusi tersebut, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono menegaskan, pemberdayaan perempuan petani dan pekerja di industri kelapa sawit nasional adalah salah satu cara, sekaligus investasi guna mewujudkan sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak pada industri sawit di Indonesia. Perempuan petani dan pekerja yang berdaya serta terpenuhi hak-haknya akan menjaga produktivitas komoditas kelapa sawit dalam jangka panjang, termasuk mencegah adanya anak-anak yang bekerja di sektor ini. Sejalan dengan studi mendalam Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF, 2016) yang diperkuat oleh data pemantauan terbaru Kemitraan untuk Aksi Menanggulangi Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA Indonesia, 2024). Realitas di lapangan membuktikan bahwa formalisasi status pekerja perempuan dari pekerja harian menjadi tenaga kerja berkontrak merupakan intervensi paling krusial yang mampu memutus rantai pekerja anak, menegaskan bahwa pencapaian Zero Child Labor tidak bergantung pada sanksi dan larangan semata, melainkan pada jaminan upah dan hak pengasuhan bagi para ibu. “Kami percaya bahwa ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi/suara, stabilitas ekonomi keluarga akan meningkat, yang secara langsung menurunkan risiko anak-anak ikut bekerja di kebun sawit,” pungkasnya. pekerja sawit perempuan dan anak
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan
Kemitraan Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Scroll to Top