1. Home
  2. »
  3. Agrina Update
  4. »
  5. BCTN Hadirkan Solusi Modernisasi Industri Gula dan Bioetanol pada Sugarex…

PTPN Genjot Ekspor Kopi Arabika

PTPN Genjot Ekspor Kopi Arabika

Jakarta, Agrina-online.com.  Kopi arabika hasil bumi Nusantara semakin mendapat tempat di pasar dunia. Hingga kuartal pertama 2025, sebanyak 127 ton kopi dari Java Coffee Estate (JCE) berhasil ekspor ke berbagai negara, termasuk Inggris, Amerika Serikat, Arab Saudi, dan Norwegia.

JCE sendiri merupakan hasil kerja sama operasi (KSO) dua subholding Holding Perkebunan Nusantara, yakni PTPN IV PalmCo dan PTPN I SupportingCo.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa menyampaikan, capaian ekspor ini membuktikan bahwa transformasi dan peningkatan kualitas produksi kopi JCE mampu menjawab kebutuhan pasar global. Di 2024 berhasil membukukan ekspor kopi mencapai 600 ton ke berbagai negara Eropa, Asia, dan Amerika.

“Insya Allah, tahun ini optimis ekspor kopi Arabica Specialty dari JCE akan terus tumbuh dengan dukungan berbagai program strategis, seperti replanting, sertifikasi keberlanjutan, pemanfaatan teknologi, serta adaptasi terhadap regulasi global,” ujarnya rilis disampaikan Humas PTPN IV Regional 7, Jumat (14/08).

Disebutkan, hingga April 2025, JCE mencatatkan laba bersih sebesar Rp6,51 miliar, dan ditargetkan mencapai Rp33,36 miliar hingga akhir tahun. Target tersebut naik dari capaian laba tahun sebelumnya sebesar Rp32 miliar.

Sejalan dengan target kinerja keuangan, produksi kopi juga ditingkatkan melalui program intensifikasi dan replanting. Sejak 2021 hingga 2024, telah diremajakan seluas 1.200 ha dari total target 1.500 ha. Melalui pendekatan berbasis data dan teknologi, produktivitas kopi juga telah meningkat signifikan.

“Kami sadari bahwa keberlanjutan adalah kunci dalam upaya mengembalikan kejayaan legenda kopi Jawa di pasar global. Untuk itu, program replanting ini tidak hanya meningkatkan hasil panen, tetapi juga membantu memperpanjang siklus produksi kopi di perkebunan,” lanjut Jatmiko.

Dengan sejumlah langkah strategis tersebut, PalmCo menargetkan produksi JCE mencapai 1.182 ton pada 2025, tertinggi sepanjang sejarah perkebunan tersebut berdiri.

Dalam KSO yang ditandatangani pada 2022, PalmCo dipercaya melakukan investasi dan eksploitasi atas 3.530,77 ha areal kopi, dengan masa kerja sama selama 10 tahun. PTPN IV PalmCo juga menanggung 100 persen biaya investasi sekaligus menerapkan budaya kerja baru dan sistem berbasis teknologi ke JCE.

Transformasi dimulai dari pengukuran ulang berbasis drone dan GIS, perbaikan sistem budidaya dan organisasi, serta penerapan Best Management Practices (BMP).

Selain itu, JCE mengadopsi sistem kerja ramping dan efisien, termasuk proses birokrasi yang lebih cepat dan transparan.

Kini, JCE mencatat produktivitas mencapai 409 kg/ha untuk green beans dan 2.470 kg/ha untuk kopi cherry. Kinerja ini merupakan lompatan besar setelah tiga tahun transformasi dijalankan.

Lebih jauh, Jatmiko menyampaikan, peningkatan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim JCE dan akan dijadikan role model untuk pembinaan petani kopi secara nasional.

“Apa yang telah kita lakukan di sini akan kita jadikan role model. Kita akan tularkan best practices ini kepada petani kopi di Indonesia. Sehingga nantinya tidak hanya JCE dan PTPN saja sejahtera, tapi seluruh petani kopi Indonesia akan merasakan nikmatnya dari bertani kopi ini,” pungkasnya.

 

BPK RI Apreasiasi

Sebelumnya PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo subholding dari PTPN III (Persero) mendapat apresiasi dari Pimpinan VII Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Dr. Slamet Edy Purnomo, M.M., CFrA., CIISA., CSFA., dalam kunjungan kerjanya ke Java Coffee Estate.

BPK menilai kawasan kopi arabika yang berada di bawah pengelolaan PalmCo itu dinilai berhasil menjalani transformasi dan revitalisasi yang signifikan, hingga mampu mengangkat kembali kejayaan salah satu ikon agrikultur Indonesia.

Dalam kunjungan kerjanya akhir pekan lalu, Slamet Edy didampingi Director Plantation and Agriculture Danantara M. Abdul Ghani, Direktur Produksi Holding Perkebunan PTPN III (Persro) Rizal H. Damanik, Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa, Direktur Hubungan Kelembagaan Irwan Perangin-angin serta Direksi PTPN I.

“Kami dari tim BPK melakukan business visit ke Perkebunan Kopi Bondowoso yang dulunya memang terkenal dengan kopinya yang legendaris, yaitu Java Coffee. Saat ini, kopi tersebut ditangani dengan sangat baik oleh PTPN,” katanya.

Ia menilai, pengelolaan Java Coffee oleh perusahaan perkebunan negara itu tengah menunjukkan kemajuan signifikan dari sisi kualitas maupun produktivitas. Saat ini, produksi kopi green beans di kebun JCE diproyeksikan mencapai 540 kg/ha/tahun.

“Ini merupakan langkah maju yang konkret dan kami berharap ke depan bisa dikembangkan diatas satu ton bahkan menuju dua ton per hektare,” sambungnya.

Lebih jauh, ia menyoroti kontribusi PTPN dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui kemitraan yang kuat dan berkelanjutan. Slamet mengungkapkan, pendekatan inklusif ini menjadi contoh baik bagi pengembangan sektor perkebunan lainnya di Indonesia.

“PTPN telah mampu merangkul dan mensejahterakan petani, khususnya petani kopi di wilayah Jawa Timur. Mudah-mudahan ini bisa berkembang ke wilayah-wilayah lain di Indonesia,” harapnya.

Ia menilai, kopi Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar dunia. Sebab dari segi cita rasa, kopi lokal tidak kalah dibandingkan dengan kopi dari negara-negara produsen utama seperti Brasil. “Kopi kita sebetulnya punya potensi mendunia. Bahkan bisa menjadi primadona bagi penggemar kopi dunia,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan antusiasmenya saat melihat tingginya minat pelaku usaha dan pembeli mancanegara terhadap produk Java Coffee. “Tadi saya lihat sendiri, para investor dan buyer dari luar negeri banyak yang berdatangan ke sini. Ini menunjukkan bahwa Java Coffee punya daya tarik kuat di pasar global,” tambahnya.

 

Syafnijal Datuk Sinaro

Tag:

Bagikan:

Trending

KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di FIE 2025 Paris
KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di Paris
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS Karawang
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan Jakarta, Agrina-online.com. Isu pekerja perempuan dan anak di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, kembali menjadi disorot tajam. Industri kelapa sawit Indonesia tak dapat dipungkiri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, industri sawit citranya yang erat dengan maskulinitas atau pekerjaan laki-laki yang sering menenggelamkan peran besar perempuan. Di balik komitmen dan regulasi, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan terbesar, terutama terkait praktik kerja layak, isu perempuan, dan anak. Pelaku industri sawit memberikan prioritas besar terhadap perlindungan hak anak dan pekerja perempuan sebagai implementasi praktik sawit yang berkelanjutan. Saat ini, sudah banyak fasilitas di perkebunan yang setara dengan perkantoran di kota besar seperti ruang laktasi, layanan kesehatan, fasilitas pendidikan anak usia dini, dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. Hal ini untuk memastikan komoditas emas hijau ini ramah terhadap anak dan perempuan. Informasi ini menjadi tema pembahasan Diskusi Rutin Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang berlangsung di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (2/12). Narasumber yang hadir antara lain Baginda Siagian, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian. Dr. Delima Hasri Azahari, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN. Marja Yulianti, Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak. Edy Dwi Hartono Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia. Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian menegaskan bahwa Permentan 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO). Hal ini menjadi payung hukum baru yang mengikat seluruh perusahaan sawit terkait 5 kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan sebagai syarat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). “Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya. Menurut Baginda, Bappenas juga akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDG’s sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung pada audit ISPO. Baginda menekankan bahwa isu keberlanjutan bukan semata tuntutan global, melainkan kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung di sektor sawit dan 7 juta–8 juta tenaga kerja tidak langsung. Bila termasuk keluarga, sedikitnya 50 juta jiwa bergantung pada industri ini. “Sawit menyumbang 3,5% terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui B40 dan rencana B50 tahun depan. Jika keberlanjutan terganggu, maka risiko tekanan terhadap ekspor menjadi nyata,” katanya. Namun, ia mengakui masih ada isu lapangan—seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, kurangnya APD, minimnya fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata. Di sisi lain, terjadi pula kesalahan persepsi berkaitan isu anak-anak yang terlihat berada di perkebunan sawit. “Seringkali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah, bukan bekerja. Namun ketika didokumentasikan, dianggap pekerja anak,” jelasnya. Meski demikian, perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan dinilai gagal dalam proses sertifikasi ISPO jika terbukti ada temuan tersebut. “Makanya saya yakin jika pekerja perempuan sudah sangat terlindungi di perusahaan-perusahaan besar. Ini mungkin pekerjaan rumah bagi perusahaan menengah atau kecil. Bahkan mungkin di pekebun rakyat,” tuturnya. Dalam sambutannya, Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu humanisme terutama terkait perempuan pekerja, masih belum menjadi perhatian publik. Sementara itu, sejumlah tantangan yang sekarang dihadapi industri sawit seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, keberadaan fasilitas penitipan anak yang belum merata sehingga perlu menjadi fokus diskusi keberlanjutan sawit. Di tempat sama, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Delima Hasri Azahari menekankan bahwa banyak temuan “pekerja anak” kerap disimpulkan secara keliru oleh pihak luar. “Anak-anak yang ikut ke kebun sering dianggap bekerja, padahal mereka hanya bermain atau menemani. Itu harus dilihat secara hati-hati,” jelasnya. Delima juga mendorong agar di lapangan seperti ketersediaan klinik kebun yang tersedia 24 jam hingga perbaikan sanitasi di beberapa wilayah sekitar Perkebunan sawit. Menurutnya, kerangka hukum sebenarnya sudah kuat—UU 13/2003, UU Perlindungan Anak, hingga standar ISPO/RSPO—namun implementasi lapangan masih perlu diperkuat, termasuk audit yang lebih ketat. Pengurus GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak, Marja Yulianti, menyampaikan bahwa 758 perusahaan anggota GAPKI telah menjalankan berbagai program perlindungan pekerja termasuk pelatihan K3, fasilitasi APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Menurutnya, isu rendahnya upah perempuan tidak sepenuhnya akurat. “Perbedaan upah biasanya terjadi karena pilihan jam kerja. Jika karyawan tetap, standar upahnya sama. Itu yang kami jalankan di perusahaan yang terdaftar di GAPKI,” tegasnya. Senada dengan Delima, GAPKI juga menegaskan bahwa tuduhan pekerja anak kerap tidaklah benar dan telah menjadi kampanye hitam untuk menyerang industri sawit. Contohnya, anak-anak sepulang sekolah karena sendiri di rumah, lalu memilih untuk ikut orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Ketika ada LSM lalu diambil fotonya secara diam-diam lalu dianggap anak-anak itu juga bekerja. “Tuduhan pekerja anak tidak benar dan merugikan perusahaan. Sekitar 69% perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO karena ini sebuah indikator bahwa perlindungan pekerja perempuan dan hak anak semakin kuat,” ujarnya. Dalam diskusi tersebut, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono menegaskan, pemberdayaan perempuan petani dan pekerja di industri kelapa sawit nasional adalah salah satu cara, sekaligus investasi guna mewujudkan sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak pada industri sawit di Indonesia. Perempuan petani dan pekerja yang berdaya serta terpenuhi hak-haknya akan menjaga produktivitas komoditas kelapa sawit dalam jangka panjang, termasuk mencegah adanya anak-anak yang bekerja di sektor ini. Sejalan dengan studi mendalam Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF, 2016) yang diperkuat oleh data pemantauan terbaru Kemitraan untuk Aksi Menanggulangi Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA Indonesia, 2024). Realitas di lapangan membuktikan bahwa formalisasi status pekerja perempuan dari pekerja harian menjadi tenaga kerja berkontrak merupakan intervensi paling krusial yang mampu memutus rantai pekerja anak, menegaskan bahwa pencapaian Zero Child Labor tidak bergantung pada sanksi dan larangan semata, melainkan pada jaminan upah dan hak pengasuhan bagi para ibu. “Kami percaya bahwa ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi/suara, stabilitas ekonomi keluarga akan meningkat, yang secara langsung menurunkan risiko anak-anak ikut bekerja di kebun sawit,” pungkasnya. pekerja sawit perempuan dan anak
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan
Kemitraan Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Scroll to Top