1. Home
  2. »
  3. Agrina Update
  4. »
  5. BCTN Hadirkan Solusi Modernisasi Industri Gula dan Bioetanol pada Sugarex…

Pemerintah Pastikan Kelancaran Mobilisasi Stok ke Jagung Pulau Jawa

Jakarta, Agrina-online.com.  Dalam mengatasi fluktuasi harga jagung pipilan kering di tingkat petani, pemerintah tengah mengupayakan eskalasi penyerapan oleh Perum Bulog. Di samping itu, didorong pula andil private sector, khususnya bagi pelaku usaha perunggasan yang sangat membutuhkan jagung sebagai pakan.

Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Percepatan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) yang dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) pada Selasa lalu (15/4/2025), pemerintah kembali menguatkan strategi mobilisasi stok jagung di daerah yang mengalami surplus produksi, terutama dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Jadi kalau kita melihat perkembangan rencana panen raya jagung di NTB, kemungkinan sampai minggu ketiga April atau akhir April sampai Mei nanti. Nah ini perlu diantisipasi. Salah satu yang perlu diperkuat adalah jaringan transportasi lautnya, dalam bagaimana mobilisasi jagung dari NTB ke luar NTB,” ucap dalam Rapat Koordinasi Distribusi Jagung yang digelar secara daring, Sabtu (19/4/2025).

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa, “Jangan sampai begitu ada panen raya besar, kemudian mandek di pelabuhan. Mudah-mudahan mobilisasi jagung dari NTB ke luar NTB bisa berjalan dengan baik. Nah dengan tol laut mesti juga mendukung hasil panen, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh petani. Ini yang kita pastikan bersama pemerintah daerah dan pengelola pelabuhan hari ini,” lanjutnya.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), total luas panen jagung pipilan di NTB Januari-Mei 2025 dapat mencapai 105,2 ribu hektare. Ini mengalami peningkatan 14 persen dibandingkan luas panen di periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di luasan 92,3 ribu hektare. NTB pun berada di urutan ketiga sebagai daerah produsen jagung nasional.

Total luasan panen jagung di NTB tersebut, estimasi produksi jagung pipilan kering kadar air 28 persen dalam periode Januari-Mei 2025 dapat mencapai 1,004 juta ton. Sementara proyeksi produksi jagung pipilan kering kadar air 14 persen berada di 742,9 ribu ton.

“Target serapan jagung untuk CJP khusus wilayah NTB oleh Bulog itu berada di angka 78 ribu ton, sehingga sangat diperlukan peran yang lebih besar dari swasta untuk melakukan penyerapan dan mobilisasi hasil produksi jagung keluar wilayah NTB, seperti ke Jawa Timur yang memang di sana banyak pelaku usaha unggas. Ini yang pemerintah terus upayakan,” terangnya.

Deputi Ketut menambahkan, “Kita apresiasi juga gerak cepat Gubernur NTB bersama seluruh Kepala Daerah yang telah menyatukan langkah dalam mengedukasi petani jagung agar tidak panen sebelum umur 115 hari. Lalu juga membantu identifikasi gudang yang dapat digunakan Bulog dan berkomitmen memperlancar kelancaran jalur transportasi di 4 pelabuhan di Pulau Sumbawa dan 3 di Pulau Lombok. Ini luar biasa,” imbuhnya.

Dalam pantauan di Panel Harga Pangan NFA, per 18 April 2025, rerata harga jagung pipilan kering di tingkat produsen pada Provinsi NTB berada di Rp 4.222 per kilogram (kg). Kabupaten/kota NTB yang mengalami rerata harga terendah adalah Bima dengan Rp 4.000 per kg, diikuti Dompu Rp 4.200 per kg, Lombok Timur Rp 4.400, dan Sumbawa Rp 4.467 per kg.

Di forum yang sama, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA, Rachmi Widiriani memastikan PT Pelindo siap mempercepat waktu bongkar muat pengiriman jagung NTB. Dengan itu, pemerintah memastikan senantiasa mendukung petani jagung lokal.

“Beberapa update yang sudah dilaksanakan antara lain pelabuhan yang dikelola Pelindo siap untuk mempercepat waktu bongkar muat. Ada juga catatan terkait packaging, bahwa perlu adanya gudang antara sebelum masuk ke pelabuhan, sehingga saat jagung sampai ke pelabuhan, dokumennya sudah clean and clear, jadi tidak ada reject,” ungkapnya.

Hal ini untuk mengatasi kendala yang sempat terjadi sebelumnya di beberapa pelabuhan NTB berupa antrean pengiriman yang cukup panjang. Tentunya dengan komitmen dari pemerintah daerah dan Pelindo dapat dipastikan kendala tersebut dapat teratasi

“Perlu dilakukan percepatan distribusi jagung dari NTB keluar. Kemudian mengefisienkan biaya distribusi agar harga jagung tetap memberikan keuntungan bagi petani dan dapat dibeli oleh para pelaku usaha di Pulau Jawa untuk digunakan sebagai bahan baku pakan ternak. Kemudian Bulog juga punya CJP,” sambungnya.

Direktur Rachmi juga menjelaskan terkait rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyerapan produksi jagung dalam negeri saat ini telah sampai di Kementerian Sekretariat Negara untuk proses pengesahan ke Presiden Republik Indonesia. Nantinya dengan terbitnya Inpres tersebut tentu dapat menjadi pemantik daya serap dan penegas komitmen pemerintah dalam mendukung petani jagung dalam negeri.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi menjabarkan, langkah strategis NFA terapkan dalam membantu petani jagung lokal saat mengisi Dialog Kebangsaan di Sespim Lemdiklat Polri (15/4/2025). “Jagung hari ini harganya drop karena berlimpah. Lalu cara mengatasinya bagaimana?,” kata Arief.

“Caranya yang pertama, kita kumpulkan semua pelaku usaha yang mengembangkan jagung, yang berkaitan dengan jagung. Kedua, pastikan kebutuhan para pembuat pakan ternak, karena jagung ini sebagian besar dipakai untuk pakan ternak. Kebutuhan pakan ternak itu berapa? Harga berapa? Berapa banyak kapasitas? Berapa biaya transport dari lokasi produksi ke pabrik? Itu semua kita hitung. Jadi ini memang harus melibatkan multisektor,” pungkasnya.

 

Sabrina Yuniawati

 

Tag:

Bagikan:

Trending

KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di FIE 2025 Paris
KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di Paris
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS Karawang
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan Jakarta, Agrina-online.com. Isu pekerja perempuan dan anak di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, kembali menjadi disorot tajam. Industri kelapa sawit Indonesia tak dapat dipungkiri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, industri sawit citranya yang erat dengan maskulinitas atau pekerjaan laki-laki yang sering menenggelamkan peran besar perempuan. Di balik komitmen dan regulasi, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan terbesar, terutama terkait praktik kerja layak, isu perempuan, dan anak. Pelaku industri sawit memberikan prioritas besar terhadap perlindungan hak anak dan pekerja perempuan sebagai implementasi praktik sawit yang berkelanjutan. Saat ini, sudah banyak fasilitas di perkebunan yang setara dengan perkantoran di kota besar seperti ruang laktasi, layanan kesehatan, fasilitas pendidikan anak usia dini, dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. Hal ini untuk memastikan komoditas emas hijau ini ramah terhadap anak dan perempuan. Informasi ini menjadi tema pembahasan Diskusi Rutin Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang berlangsung di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (2/12). Narasumber yang hadir antara lain Baginda Siagian, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian. Dr. Delima Hasri Azahari, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN. Marja Yulianti, Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak. Edy Dwi Hartono Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia. Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian menegaskan bahwa Permentan 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO). Hal ini menjadi payung hukum baru yang mengikat seluruh perusahaan sawit terkait 5 kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan sebagai syarat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). “Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya. Menurut Baginda, Bappenas juga akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDG’s sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung pada audit ISPO. Baginda menekankan bahwa isu keberlanjutan bukan semata tuntutan global, melainkan kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung di sektor sawit dan 7 juta–8 juta tenaga kerja tidak langsung. Bila termasuk keluarga, sedikitnya 50 juta jiwa bergantung pada industri ini. “Sawit menyumbang 3,5% terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui B40 dan rencana B50 tahun depan. Jika keberlanjutan terganggu, maka risiko tekanan terhadap ekspor menjadi nyata,” katanya. Namun, ia mengakui masih ada isu lapangan—seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, kurangnya APD, minimnya fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata. Di sisi lain, terjadi pula kesalahan persepsi berkaitan isu anak-anak yang terlihat berada di perkebunan sawit. “Seringkali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah, bukan bekerja. Namun ketika didokumentasikan, dianggap pekerja anak,” jelasnya. Meski demikian, perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan dinilai gagal dalam proses sertifikasi ISPO jika terbukti ada temuan tersebut. “Makanya saya yakin jika pekerja perempuan sudah sangat terlindungi di perusahaan-perusahaan besar. Ini mungkin pekerjaan rumah bagi perusahaan menengah atau kecil. Bahkan mungkin di pekebun rakyat,” tuturnya. Dalam sambutannya, Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu humanisme terutama terkait perempuan pekerja, masih belum menjadi perhatian publik. Sementara itu, sejumlah tantangan yang sekarang dihadapi industri sawit seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, keberadaan fasilitas penitipan anak yang belum merata sehingga perlu menjadi fokus diskusi keberlanjutan sawit. Di tempat sama, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Delima Hasri Azahari menekankan bahwa banyak temuan “pekerja anak” kerap disimpulkan secara keliru oleh pihak luar. “Anak-anak yang ikut ke kebun sering dianggap bekerja, padahal mereka hanya bermain atau menemani. Itu harus dilihat secara hati-hati,” jelasnya. Delima juga mendorong agar di lapangan seperti ketersediaan klinik kebun yang tersedia 24 jam hingga perbaikan sanitasi di beberapa wilayah sekitar Perkebunan sawit. Menurutnya, kerangka hukum sebenarnya sudah kuat—UU 13/2003, UU Perlindungan Anak, hingga standar ISPO/RSPO—namun implementasi lapangan masih perlu diperkuat, termasuk audit yang lebih ketat. Pengurus GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak, Marja Yulianti, menyampaikan bahwa 758 perusahaan anggota GAPKI telah menjalankan berbagai program perlindungan pekerja termasuk pelatihan K3, fasilitasi APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Menurutnya, isu rendahnya upah perempuan tidak sepenuhnya akurat. “Perbedaan upah biasanya terjadi karena pilihan jam kerja. Jika karyawan tetap, standar upahnya sama. Itu yang kami jalankan di perusahaan yang terdaftar di GAPKI,” tegasnya. Senada dengan Delima, GAPKI juga menegaskan bahwa tuduhan pekerja anak kerap tidaklah benar dan telah menjadi kampanye hitam untuk menyerang industri sawit. Contohnya, anak-anak sepulang sekolah karena sendiri di rumah, lalu memilih untuk ikut orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Ketika ada LSM lalu diambil fotonya secara diam-diam lalu dianggap anak-anak itu juga bekerja. “Tuduhan pekerja anak tidak benar dan merugikan perusahaan. Sekitar 69% perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO karena ini sebuah indikator bahwa perlindungan pekerja perempuan dan hak anak semakin kuat,” ujarnya. Dalam diskusi tersebut, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono menegaskan, pemberdayaan perempuan petani dan pekerja di industri kelapa sawit nasional adalah salah satu cara, sekaligus investasi guna mewujudkan sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak pada industri sawit di Indonesia. Perempuan petani dan pekerja yang berdaya serta terpenuhi hak-haknya akan menjaga produktivitas komoditas kelapa sawit dalam jangka panjang, termasuk mencegah adanya anak-anak yang bekerja di sektor ini. Sejalan dengan studi mendalam Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF, 2016) yang diperkuat oleh data pemantauan terbaru Kemitraan untuk Aksi Menanggulangi Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA Indonesia, 2024). Realitas di lapangan membuktikan bahwa formalisasi status pekerja perempuan dari pekerja harian menjadi tenaga kerja berkontrak merupakan intervensi paling krusial yang mampu memutus rantai pekerja anak, menegaskan bahwa pencapaian Zero Child Labor tidak bergantung pada sanksi dan larangan semata, melainkan pada jaminan upah dan hak pengasuhan bagi para ibu. “Kami percaya bahwa ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi/suara, stabilitas ekonomi keluarga akan meningkat, yang secara langsung menurunkan risiko anak-anak ikut bekerja di kebun sawit,” pungkasnya. pekerja sawit perempuan dan anak
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan
Kemitraan Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Scroll to Top