Jakarta,Agrina-online.com. Asosiasi Crop Care Indonesia (ACCI) menyampaikan optimisme terhadap prospek pertumbuhan bisnis industri pestisida pada tahun 2026. Keyakinan ini memperhatikan produk -produk dari industri pestisida nasional yang digunakan petani berperan sebagai penopang swasembada pangan yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal ACCI, L. Indra Giriyanto, di sela-sela Rapat Tahunan Anggota asosiasi (28/1).
Menurut Indragiri, tren bisnis pestisida menunjukkan grafik positif. Data dari anggota asosiasi mencatat adanya peningkatan penjualan pada tahun 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kita optimis bisnis pestisida nasional akan terus meningkat. Namun, kami tidak mengabaikan aspek keamanan dan lingkungan. Seluruh rantai pengelolaan pestisida, mulai dari manufaktur, produksi, hingga distribusi, kami perhatikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku,” ungkap Indragiri.
Ia menekankan bahwa data peningkatan tersebut valid karena didasarkan pada survei pihak independen, bukan klaim sepihak. Hal ini mencerminkan geliat industri agrokimia nasional seiring meningkatnya kebutuhan pertanian dan komitmen ACCI dalam mendukung swasembada pangan.
“Sebagai mitra pemerintah, kami dengan senang hati ikut terlibat dalam memberikan saran masukkan yang konstruktif dan mendukung program penyempurnaan peraturan-peraturan dan swasembada pangan. Kami telah menyusun berbagai program melalui komite-komite, seperti komite registrasi dan regulasi, komite industri, komite legal, komite SDM dan komite bisnis, untuk memastikan kegiatan anggota selaras dengan peraturan baru dan target nasional,” tambahnya.
Komitmen asosiasi ini diapresiasi oleh perwakilan pemerintah. Lolita Tasik Taparan, S.Si., M.Sc., yang hadir mewakili Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, menyampaikan terima kasih atas sinergi ACCI dalam membangun kerangka pengelolaan pestisida yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi langkah ACCI yang bersinergi dengan pemerintah untuk mendukung pertanian yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Lolita dalam sambutannya.
Terkait rencana revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2019, Indra menegaskan keterlibatan aktif asosiasi sebagai mitra pemerintah. “Tentunya kami akan berpartisipasi dan mematuhi setiap regulasi yang ditetapkan demi iklim usaha yang kondusif,” tegas Indra.
Asosiasi Crop Care Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung program swasembada pangan pemerintah dengan tetap mematuhi standar keselamatan dan lingkungan yang ketat.
Brenda A.







