Megasektor agribisnis berkontribusi hingga 58% PDB nasional.
Suara mikrofon menggema di ruang konferensi ICE, BSD, Kab. Tangerang, Banten, menandai penyelenggaraan Seminar Nasional “Strategi Percepatan Swasembada Pangan Berkelanjutan” yang digelar pada Kamis, 18 September 2025. Acara kolaborasi antara Majalah Agrina, VNU Asia Pasifik, dan PT Permata Kreasi Media (PKM) ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah ruang strategis para pemangku kepentingan, akademisi, pelaku industri, petani, dan pemerintah untuk berdiskusi tentang masa depan pangan 280 juta jiwa penduduk Indonesia.
Megasektor Agribisnis
drh. Fitri Nursanti, pemimpin Majalah AGRINA dalam sambutannya menegaskan, pangan adalah pertahanan pertama suatu bangsa. Tanpa pangan yang cukup, berdaulat, dan terjangkau, kedaulatan bisa menjadi rapuh. Pernyataan ini menyentuh jantung persoalan yang selama ini menghantui negeri agraris namun sesekali masih harus mengimpor komoditas pangan pokok.
Guru Besar IPB, Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, Mec, hadir dengan pandangan visioner yang memaksa peserta seminar yang hadir merevisi cara berpikir mereka. Dengan tegas ia menyatakan, “Kita tidak bisa lagi berteriak swasembada dengan paradigma lama yang hanya berfokus pada pertanian on-farm.”
Analisis mendalam yang dipaparkan berhasil membalikkan persepsi yang selama ini mengakar. “Kontribusi pertanian on-farm hanya 12%-13% PDB (Produk Domestik Bruto), sehingga dianggap tidak strategis. Namun jika kita melihat sistem agribisnis sebagai megasektor yang mencakup hulu, on-farm, hilir, dan jasa penunjang, kontribusinya mencapai 52%-58% PDB nasional,” ujar Menteri Pertanian periode 2001-2004 itu.
Data ini seperti membuka mata banyak pihak. Selama ini potensi besar terabaikan karena cara pandang yang parsial. “Pendekatan sektoral membuat kita tidak bisa menggerakkan gajah yang sebenarnya sangat besar ini,” tambah Bungaran, menggambarkan betapa sistem yang terkotak-kotak telah menghambat optimalisasi potensi agribisnis Indonesia.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan reposisi kebijakan dari pendekatan sektor pertanian menuju sistem agribisnis sebagai megasektor. Padahal dengan pendekatan megasektor, peluang mengejar pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% sangat terbuka dengan agribisnis menjadi penggerak utama ekonomi. “Kalau kita ingin take off seperti Jepang, Korea, atau Taiwan, kita tidak boleh lagi memakai pendekatan lama. Harus agribisnis sebagai megasektor,” paparnya.
Catatan dan Rekomendasi
Bungaran memberikan sejumlah catatan tantangan yang harus dimitigasi lintas sektor agar agribisnis sebagai megasektor startegis tersebut berjalan, yakni mahalnya biaya logistik yang tidak terlepas topografi Indonesia sebagai negara kepulauan. Tantangan selanjutnya, kebijakan pangan karena tarik menarik kepentingan, perlindungan harga bagi petani seringkali berbenturan dengan stabilitas harga bagi konsumen. Kemudian, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Besarnya ketergantungan beras masyarakat pun semestinya dikurangi melalui percepatan upaya diversifikasi pangan seperti sorgum, jagung, dan umbi-umbian.
Selan itu, digitalisasi juga belum bergerak sebagaimana mestinya. Integrasi data pangan, penerapan pertanian presisi, hingga pemanfaatan teknologi digital yang mampu memangkas biaya dan meningkatkan efisiensi masih berjalan tertatih.
Bungaran juga merilis sejumlah rekomendasi guna mendukung efektifitas reposisi agribisnis sebagai megaproyek strategis dalam mata rantai pangan. Yakni, adanya dana abadi pangan guna mendukung riset dan stabilistasi pangan strategis, peningkatan kapasitas lembaga pangan, pengembangan ekonomi hijau (pertanian) dan biru (maritim), lalu kemitraan swasta, pemerintah, dan akademisi, serta komunitas kelompok petani.
Tantangan Nyata : Benih hingga Regenerasi Petani
Dr. Maman Suherman, Wakil Ketua Umum Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI) membawa peserta seminar menyelami realitas di level hulu, yaitu masalah mendasar yang sering terabaikan. “Penggunaan benih bersertifikat pada padi baru mencapai 65%, sementara jagung sudah 99%. Inilah yang mempengaruhi produktivitas kita yang masih di bawah 6 ton per hektar, jauh dari China yang mencapai 14 ton,” urainya.
MPPI juga menyoroti jumlah varietas benih yang dihasilkan petani belum sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, pasar lebih membutuhkan varietas benih padi yang toleran genangan namun ketersediaannya terbatas. Tantangan selanjutnya adalah lokasi produsen benih yang relatif terkonsentrasi di Jawa sedangkan kondisi geografis petani di luar Jawa menghambat pemerataan distribusi benih. “Proses distribusi mempengaruhi kualitas benih padi,” katanya.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia, terutama pengawas benih dan petani yang masih menggunakan metode tradisional serta kurangnya adopsi teknologi usaha tani secara modern. Tantangan yang dihadapi untuk menghasilkan benih padi berkualitas juga disebabkan keterbatasan sertifikasi yang justru disebabkan tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Pertanian dengan pemerintah daerah.
Persoalan benih ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan sistem perbenihan yang masih menghadapi tantangan kompleks. Mulai dari penelitian dan pengembangan yang terbatas, produksi yang terkonsentrasi di beberapa wilayah, hingga informasi yang belum merata sampai ke petani di pelosok.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CropLife Indonesia, Agung Kurniawan melengkapi dengan tantangan yang lebih makro, yaitu pentingnya bioteknologi, manajemen perlidungan tanam berbasis sains, hingga pertanian presisi dengan drone. Tanpa inovasi, sulit bagi Indonesia naik peringkat dari posisi ke-69 dalam Global Food Security Index. “Indonesia berada di peringkat ke-69 dari 113 negara dalam Global Food Security Index dengan skor 60,2 poin. Kita menghadapi tekanan perubahan iklim, alih fungsi lahan 60 ribu – 80 ribu hektar per tahun, dan yang paling mengkhawatirkan regenerasi petani,” terangnya.
Data BPS yang ia kutip menunjukkan rata-rata usia petani Indonesia telah melampaui 47 tahun, sebuah sinyal alarm masa depan ketahanan pangan kita jika regenerasi tidak segera ditangani secara serius. “Inovasi teknologi seperti drone, IoT, dan precision farming harus dimanfaatkan. Tapi yang paling penting adalah menciptakan ekosistem yang membuat anak muda tertarik dan bisa sejahtera di sektor pertanian,” jelas Agung.
Zulharman Djusman, Wakil Sekjen Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional hadir membawa suara hati petani yang sering kali terpinggirkan dalam perumusan kebijakan. Dengan bahasa yang lugas, ia menyampaikan, “Keinginan petani sederhana sekali, yaitu berusaha tani dengan tenang dan menguntungkan. Petani jangan disibukkan mencari sarana produksi, itu urusan pemerintah. Waktu mereka harus fokus meningkatkan produksi.”
Namun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Petani kerap terjebak dalam persoalan akses terhadap pupuk, benih unggul, permodalan, dan yang paling krusial adalah ketidakpastian harga panen. “Data BPS menunjukkan, 51,91% petani belum memupuk sesuai dosis anjuran. Ada yang berlebihan, ada yang kekurangan. Akibatnya, kenaikan produktivitas sangat lambat,” papar pria yang akrab disapa Zul itu.
Yang menarik, Zul mengungkap ketidaksesuaian data yang mempengaruhi perencanaan kebijakan. “Kalau konsumsi beras 113 kg per kapita sesuai Susenas, seharusnya kita sudah surplus 9,1 juta ton. Tapi realitanya tidak demikian. Memperbaiki data pertanian yang tidak konsisten ini harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Industrialisasi, Integrasi, dan Sinergi
Prof. Dr. Ir. Bayu Krisnamurti, MSi yang hadir secara virtual, memberikan analisis komparatif yang menohok. Membandingkan kondisi saat ini dengan era swasembada beras 1985, ia menunjukkan betapa konteks yang dihadapi sekarang jauh lebih kompleks. Bayu menambahkan, swasembada pangan era 1985 hanya mungkin tercapai karena konsistensi kebijakan selama lebih dari satu dekade.
“Kondisi sekarang sangat berbeda dengan 1985 saat kita berhasil swasembada beras,” tegas Bayu, “Penduduk bertambah 140 juta, selera konsumen berubah, dukungan politik tidak sekuat dulu, dan yang terpenting tidak ada terobosan teknologi yang revolusioner seperti era revolusi hijau.”
Namun, yang paling mencengangkan adalah analisisnya tentang pendapatan petani. “Pendapatan petani kecil hanya Rp5,3 juta per tahun. Untuk menyamai pendapatan rata-rata nasional, harus dinaikkan 15,3 kali. Dan pada 2045 jika Indonesia ingin keluar dari middle income trap dengan pendapatan per kapita US$20 ribu, pendapatan petani harus mencapai Rp20 juta per bulan,” ulasnya.
Analisis ini menyentuh aspek keadilan yang sering terabaikan, swasembada tidak hanya tentang mencukupi kebutuhan pangan tetapi juga memastikan kesejahteraan para produsen pangan itu sendiri. Kini dengan populasi 280 juta jiwa dan pola konsumsi yang makin beragam, swasembada tak lagi bisa diartikan sempit. “Swasembada harus berarti petani sejahtera, bukan sekadar cukup makan,” ujarnya.
Hal senada diungkap Maxdeyula Sola, Sekjen Masyarakat Agribisnis dan Agroindustri Indonesia (MAI). Ia menekankan perlunya pendekatan holistik dengan mengusung empat pilar strategis: kerakyatan, kedaerahan, keadilan, dan kelestarian alam. “Kalau kita mau melakukan percepatan swasembada pangan berkelanjutan, harus betul-betul kepada rakyatnya yang harus dilibatkan. Tidak bisa ini tanpa melibatkan KTNA, rakyat dan sebagainya. Ini pilar yang pertama yang harus,” ujar Sola.
Dengan tegas ia mengoreksi cara pandang sempit tentang swasembada. Swasembada pangan bukan sekadar swasembada beras, namun harus melihat seluruh spektrum pangan, termasuk peternakan, perikanan, dan hortikultura.
Ia juga menyoroti pentingnya inovasi teknologi, mulai dari genom editing hingga bioteknologi yang masih tertinggal 15-20 tahun dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam dan Filipina. Genom editing, precision farming, IoT sudah menjadi mainstream di negara lain. Sedangkan, Indonesia masih berkutat dengan debat yang tidak substansial. “Kita tidak bisa terus tertinggal dalam adopsi teknologi, sementara kebutuhan pangan terus meningkat,” tambahnya.
Namun, teknologi saja tidak cukup. Keadilan harus menjadi fondasi. “Tidak bisa kita mengejar swasembada dengan mengorbankan petani. Sistem yang adil harus dibangun dari hulu sampai hilir,” tandasnya.
Selanjutnya dalam konteks kedaerahan, ada Undang-undang Otonomi Daerah yang menyatakan swasembada pangan itu pilihan, bukan kewajiban. “Bagaimana kita mau mencapai swasembada jika Undang-undang Otonomi Daerah pilihan dinas itu menjadi bukan wajib,” tegas Sola. Seminar yang berlangsung hingga sore hari ini pun ditutup dengan kesadaran kolektif bahwa swasembada pangan berkelanjutan bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertanian, melainkan seluruh pemangku kepentingan dalam sistem agribisnis yang terintegrasi.
Brenda Andriana







