1. Home
  2. »
  3. Headline Agrina
  4. »
  5. Petani NTB Nikmati Kemudahan Akses Pupuk Subsidi

Kementan Pantau Proses Penanganan dan Pengolahan Daging Dam

Kementan Pantau Proses Penanganan dan Pengolahan Daging Dam

Sukoharjo, Agrina-online.com.   Kementerian Pertanian terus mengawal keamanan dan mutu produk hewani dalam setiap tahapan penanganannya. Salah satu bentuk nyata pengawalan tersebut dilakukan pada Jumat (11/7). Kementan melakukan pemantauan terhadap proses pengolahan dan pengemasan daging Dam/Hadyu di PT Halalan Thayyiban Indonesia, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menurut Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Nuryani Zainuddin, “Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari pengolahan hingga pengemasan, dilakukan sesuai standar higiene dan sanitasi produk hewan. Tujuannya agar daging yang nantinya didistribusikan ke masyarakat aman, layak konsumsi, dan memberi manfaat gizi,” ujarnya.

Pemantauan dilakukan Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Nuryani Zainuddin, didampingi Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Dit. Kesmavet) sebagai tindak lanjut atas selesainya proses penyembelihan Dam/Hadyu 2025 yang difasilitasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada akhir Juni lalu.

Proses penyembelihan Dam/Hadyu berlangsung di tiga rumah potong hewan (RPH) yang telah ber-NKV level III, yakni RPH Grabag, RPH Muntilan, dan RPH Jombang, pada 20–25 Juni 2025. Dari hasil pelaporan yang diterima Kementerian Pertanian, tercatat sebanyak 8.425 ekor kambing/domba telah dipotong. Mayoritas disembelih di RPH Jombang dengan jumlah mencapai 6.425 ekor, serta 2.000 ekor di RPH Grabag dan RPH Muntilan.

Daging hasil penyembelihan disiapkan untuk didistribusikan ke berbagai daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memastikan pemanfaatan hewan kurban memberi nilai tambah secara pangan dan sosial.

Rangkaian penyembelihan itu juga dikawal oleh tim pengawas dari Kementerian Pertanian, BPJPH, BPOM, serta Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat. Proses pemotongan berlangsung sesuai standar halal, dengan keterlibatan juru sembelih halal (Juleha) di masing-masing RPH.

Ketua BAZNAS, KH. Noor Achmad, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Dam/Hadyu di dalam negeri memberi manfaat langsung bagi rakyat Indonesia. “Kami berharap pendampingan dari Kementerian Pertanian tetap berlanjut untuk penyelenggaraan Dam/Hadyu di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Kementerian Pertanian menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini merupakan bagian dari strategi ketahanan pangan dan pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada keamanan pangan, tetapi juga berakar pada nilai keagamaan dan kebermanfaatan sosial.

 

Sabrina Yuniawati

 

Tag:

Bagikan:

Trending

PTPN IV PalmCo Siap Jadi Lokasi Implementasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania
PTPN IV PalmCo Siap Jadi Lokasi Implementasi Serangga Penyerbuk Tanzania
Serangga Penyerbuk Dilepas, Harapan Baru Masa Depan Sawit Indonesia
Serangga Penyerbuk Dilepas, Harapan Baru Masa Depan Sawit Indonesia
Kementan Fasilitasi Komitmen Pelaku Usaha Jaga Harga Kedelai
Kementan Fasilitasi Komitmen Pelaku Usaha Jaga Harga Kedelai
KKP Hentikan Sementara Operasional UPI Denpasar
KKP Hentikan Operasional UPI Denpasar
3 Jurus Mentan Amran Benahi Gula Nasional
3 Jurus Mentan Amran Benahi Gula Nasional
Scroll to Top