1. Home
  2. »
  3. Agrina Update
  4. »
  5. BCTN Hadirkan Solusi Modernisasi Industri Gula dan Bioetanol pada Sugarex…

Jogja Benih Expo Tampilkan Inovasi Benih Jagung Unggul

Jogja Benih Expo Tampilkan Inovasi Benih Jagung Unggul

Gunungkidul, Agrina-online.com. Jogja Benih Expo merupakan pegelaran perdana pemerintah daerah Yogyakarta. Salah satu fokus dalam Expo tersebut yaitu komoditas jagung menurapakan menopang pangan pokok sebagai pakan ternak unggas yang terus dikembangkan oleh pemerintah.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau akrab dipanggil Titiek Soeharto di Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP), Gunungkidul, Yogyakarta, Rabu (6/8/25).

Menurut Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi Komitmen, pemerintah dalam komando Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kepentingan petani dan peternak dalam 10 bulan pertama pemerintahan sangat kentara.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo dan diputuskan dalam Rakortas bersama Bapak Menko Pangan, harga jagung hari ini dengan kadar air 18%-20%, dapat diserap oleh Bulog dengan harga Rp5.500/kg. Kemudian apabila kadar air mampu ditekan sampai 14%, ditambahkan Rp900, menjadi Rp6.400/kg,” papar Arief.

Terkait itu, ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditas jagung telah diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 216 Tahun 2025 yang diterbitkan tengah Juli lalu.

Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

HPP jagung pipilan kering di tingkat petani Rp5.500/kg diberlakukan kepada Perum Bulog dengan ketentuan kadar air 18%- 20%. Sementara HPP Rp6.400/kg untuk jagung pipilan kering di gudang Bulog dengan kadar air maksimal 14% dan aflatoksin maksimal 50 part/billion (ppb).

Realisasinya, Bulog telah menyerap jagung produksi dalam negeri sebanyak 61,4 ribu ton sampai 5 Agustus 2025 ini. Sementara total stok jagung yang disimpan Bulog totalnya 72,1 ribu ton yang terdiri dari CJP 72 ribu ton dan komersial 146 ton.

“Jadi pada saat petani jagung kita lagi semangat nandur, harganya harus dijaga secara baik. Ini juga merupakan arahan Ibu Ketua Komisi IV DPR RI. Petani dan peternak tidak boleh susah. Bulog siap serap dengan target 1 juta ton untuk jagung,” katanya.

Dalam Panel Harga Pangan NFA, rerata harga jagung pipilan kering di tingkat petani secara nasional per 6 Agustus, mulai mengalami penyesuaian harga mendekati HPP Rp5.500/kg. Sebulan sebelum 6 Agustus, rerata harga berada di angka Rp4.921/kg. Kemudian mulai meningkat 4,43% menjadi Rp5.139/kg.

NFA turut mendukung gelaran Jogja Benih Expo dengan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM). GPM dihadirkan secara kolaboratif bersama mitra BUMN dan swasta antara lain Bulog, ID FOOD, PT PPI, Gapoktan Makarnyo, Kelompok Tani Ngudi Makmur, UD. BM, UD. Sumber Telur Jaya, PT Januputra, Kios Pangan Yogyakarta, Koperasi Bina Insan Berdikari, dan Asosiasi Pasar Tani.

Di saat yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengungkapkan perhatiannya terhadap benih yang akan menentukan kualitas panen nantinya. Menurutnya, swasembada pangan dapat tercapai dengan benih yang unggul dan berkualitas.

“Tanpa benih yang berkualitas, mustahil kita bisa mencapai swasembada. Oleh karena itu, kita terus mendorong agar riset dan inovasi benih terus ditingkatkan. Kedua, sistem distribusi benih harus dijaga integritas dan keadilannya agar petani mendapatkan akses pada benih unggul dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin,” papar Titiek.

Ttiek menambahkan, ketiga, penting untuk memperkuat kemandirian perbenihan nasional dengan memperbanyak petani sumber benih, mempercepat proses sertifikasi, dan memberikan insentif kepada penangkar lokal.

“Saya percaya Jogja Benih Expo ini bukan hanya ajang pameran, tetapi juga ruang dialog terbuka untuk kita bisa bertukar ide, membangun jejaring, dan memperluas kemitraan yang saling menguntungkan,” sambungnya.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X menuturkan urgensi benih unggul sebagai fondasi ketahanan pangan dan kedaulatan bangsa.

“Tema Jogja Benih Expo, Jembatan Inovasi Perbenihan Menuju Pertanian Berkelanjutan, sangat tepat di tengah krisis iklim, fluktuasi pasar global, dan meningkatnya kebutuhan pangan,” ujarnya.

Benih unggul bukan sekedar input lanjutnya, melainkan fondasi ketahanan pangan dan kedaulatan bangsa. Hari ini tidak bisa lagi bertumpu pada pola konvensional semata.

“Namun demikian teknologi bukan untuk menggantikan kearifan petani, melainkan untuk memperkuatnya, agar pertanian kita tidak hanya maju secara produksi, tetapi juga kokoh secara budaya,” sebutnya.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan Jogja Benih Expo ini menjadi perwujudan tekad Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjadi daerah penghasil jagung. Salah satu strateginya melalui inovasi perbenihan yang mumpuni.

Melalui acara ini diharapkan dapat memperkuat jejaring antar petani, pengusaha, akademisi, dan pemerintahan dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

“Inovasi pembenihan sebagai jembatan menuju pertanian yang tangguh, ramah lingkungan, dan berkelanjutan adalah langkah strategis dalam menghadapi tantangan global, perubahan iklim, krisis pangan, dan degradasi lahan,” urainya.

Turut hadir pula dalam pembukaan Jogja Benih Expo hari ini antara lain Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Idha Widi Arsanti, Deputi Bidang Ketersediaan.

Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Hermawan, dan juga Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI Iman Brotoseno.

 

Sabrina Yuniawati

 

 

 

 

Tag:

Bagikan:

Trending

KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di FIE 2025 Paris
KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di Paris
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS Karawang
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan Jakarta, Agrina-online.com. Isu pekerja perempuan dan anak di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, kembali menjadi disorot tajam. Industri kelapa sawit Indonesia tak dapat dipungkiri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, industri sawit citranya yang erat dengan maskulinitas atau pekerjaan laki-laki yang sering menenggelamkan peran besar perempuan. Di balik komitmen dan regulasi, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan terbesar, terutama terkait praktik kerja layak, isu perempuan, dan anak. Pelaku industri sawit memberikan prioritas besar terhadap perlindungan hak anak dan pekerja perempuan sebagai implementasi praktik sawit yang berkelanjutan. Saat ini, sudah banyak fasilitas di perkebunan yang setara dengan perkantoran di kota besar seperti ruang laktasi, layanan kesehatan, fasilitas pendidikan anak usia dini, dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. Hal ini untuk memastikan komoditas emas hijau ini ramah terhadap anak dan perempuan. Informasi ini menjadi tema pembahasan Diskusi Rutin Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang berlangsung di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (2/12). Narasumber yang hadir antara lain Baginda Siagian, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian. Dr. Delima Hasri Azahari, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN. Marja Yulianti, Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak. Edy Dwi Hartono Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia. Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian menegaskan bahwa Permentan 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO). Hal ini menjadi payung hukum baru yang mengikat seluruh perusahaan sawit terkait 5 kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan sebagai syarat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). “Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya. Menurut Baginda, Bappenas juga akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDG’s sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung pada audit ISPO. Baginda menekankan bahwa isu keberlanjutan bukan semata tuntutan global, melainkan kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung di sektor sawit dan 7 juta–8 juta tenaga kerja tidak langsung. Bila termasuk keluarga, sedikitnya 50 juta jiwa bergantung pada industri ini. “Sawit menyumbang 3,5% terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui B40 dan rencana B50 tahun depan. Jika keberlanjutan terganggu, maka risiko tekanan terhadap ekspor menjadi nyata,” katanya. Namun, ia mengakui masih ada isu lapangan—seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, kurangnya APD, minimnya fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata. Di sisi lain, terjadi pula kesalahan persepsi berkaitan isu anak-anak yang terlihat berada di perkebunan sawit. “Seringkali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah, bukan bekerja. Namun ketika didokumentasikan, dianggap pekerja anak,” jelasnya. Meski demikian, perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan dinilai gagal dalam proses sertifikasi ISPO jika terbukti ada temuan tersebut. “Makanya saya yakin jika pekerja perempuan sudah sangat terlindungi di perusahaan-perusahaan besar. Ini mungkin pekerjaan rumah bagi perusahaan menengah atau kecil. Bahkan mungkin di pekebun rakyat,” tuturnya. Dalam sambutannya, Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu humanisme terutama terkait perempuan pekerja, masih belum menjadi perhatian publik. Sementara itu, sejumlah tantangan yang sekarang dihadapi industri sawit seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, keberadaan fasilitas penitipan anak yang belum merata sehingga perlu menjadi fokus diskusi keberlanjutan sawit. Di tempat sama, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Delima Hasri Azahari menekankan bahwa banyak temuan “pekerja anak” kerap disimpulkan secara keliru oleh pihak luar. “Anak-anak yang ikut ke kebun sering dianggap bekerja, padahal mereka hanya bermain atau menemani. Itu harus dilihat secara hati-hati,” jelasnya. Delima juga mendorong agar di lapangan seperti ketersediaan klinik kebun yang tersedia 24 jam hingga perbaikan sanitasi di beberapa wilayah sekitar Perkebunan sawit. Menurutnya, kerangka hukum sebenarnya sudah kuat—UU 13/2003, UU Perlindungan Anak, hingga standar ISPO/RSPO—namun implementasi lapangan masih perlu diperkuat, termasuk audit yang lebih ketat. Pengurus GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak, Marja Yulianti, menyampaikan bahwa 758 perusahaan anggota GAPKI telah menjalankan berbagai program perlindungan pekerja termasuk pelatihan K3, fasilitasi APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Menurutnya, isu rendahnya upah perempuan tidak sepenuhnya akurat. “Perbedaan upah biasanya terjadi karena pilihan jam kerja. Jika karyawan tetap, standar upahnya sama. Itu yang kami jalankan di perusahaan yang terdaftar di GAPKI,” tegasnya. Senada dengan Delima, GAPKI juga menegaskan bahwa tuduhan pekerja anak kerap tidaklah benar dan telah menjadi kampanye hitam untuk menyerang industri sawit. Contohnya, anak-anak sepulang sekolah karena sendiri di rumah, lalu memilih untuk ikut orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Ketika ada LSM lalu diambil fotonya secara diam-diam lalu dianggap anak-anak itu juga bekerja. “Tuduhan pekerja anak tidak benar dan merugikan perusahaan. Sekitar 69% perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO karena ini sebuah indikator bahwa perlindungan pekerja perempuan dan hak anak semakin kuat,” ujarnya. Dalam diskusi tersebut, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono menegaskan, pemberdayaan perempuan petani dan pekerja di industri kelapa sawit nasional adalah salah satu cara, sekaligus investasi guna mewujudkan sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak pada industri sawit di Indonesia. Perempuan petani dan pekerja yang berdaya serta terpenuhi hak-haknya akan menjaga produktivitas komoditas kelapa sawit dalam jangka panjang, termasuk mencegah adanya anak-anak yang bekerja di sektor ini. Sejalan dengan studi mendalam Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF, 2016) yang diperkuat oleh data pemantauan terbaru Kemitraan untuk Aksi Menanggulangi Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA Indonesia, 2024). Realitas di lapangan membuktikan bahwa formalisasi status pekerja perempuan dari pekerja harian menjadi tenaga kerja berkontrak merupakan intervensi paling krusial yang mampu memutus rantai pekerja anak, menegaskan bahwa pencapaian Zero Child Labor tidak bergantung pada sanksi dan larangan semata, melainkan pada jaminan upah dan hak pengasuhan bagi para ibu. “Kami percaya bahwa ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi/suara, stabilitas ekonomi keluarga akan meningkat, yang secara langsung menurunkan risiko anak-anak ikut bekerja di kebun sawit,” pungkasnya. pekerja sawit perempuan dan anak
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan
Kemitraan Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Scroll to Top