1. Home
  2. »
  3. Agrina Update
  4. »
  5. BCTN Hadirkan Solusi Modernisasi Industri Gula dan Bioetanol pada Sugarex…

Indonesia Dulu Impor, Sekarang Bisa Ekspor

Indonesia Dulu Impor, Sekarang Bisa Ekspor

Jakarta, Agrina-online.com.  Visi Indonesia untuk meraih swasembada pangan dalam komando Presiden Prabowo Subianto telah menjadi prioritas utama.

Predikat swasembada pangan sebenarnya dapat disematkan saat suatu negara dapat memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakatnya minimal 90% dari produksi dalam negeri.

Menteri Pertanian (Mentan)/Kepala Badan Pangan Nasional (Kepala Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengatakan swasembada pangan di Indonesia itu dapat terlihat dari transformasi pemenuhan kebutuhan konsumsi.

Misalnya, dahulu Indonesia terhadap suatu komoditas pangan masih harus ada impor. Namun saat ini telah bertransformasi dengan mengandalkan produksi dari petani sendiri dan bahkan mampu ekspor.

“5 tahun terakhir sudah swasembada, hanya beritanya yang kurang. Dulu impor bawang merah, sekarang bisa ekspor. Dulu juga ayam begitu, sudah ekspor sekarang. Lalu telur, sudah ekspor. Ini semua pangan pokok kita,” ungkapnya saat memberikan pemaparan dalam Town Hall Meeting Capaian Kinerja 1 Tahun Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/10).

Amran merinci, “Kemudian minyak goreng, itu kita sudah ekspor. Kita produsen terbesar dunia. Kemudian insya Allah, selanjutnya beras dan jagung bisa menyusul ekspor. Kalau kedelai, kita program tahun depan. Jadi satu-satu swasembada pangan, kita selesaikan.”

Adapun dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional yang disusun Bapanas bersama kementerian/lembaga yang terkait, terdapat beberapa komoditas pangan pokok strategis yang mempunyai tingkat ketercukupan yang baik.

Per 2 Oktober, pangan pokok yang memiliki surplus produksi terhadap kebutuhan konsumsi antara lain beras, jagung, bawang merah, cabai besar, cabai rawit, daging ayam ras, dan telur ayam.

Rinciannya antara lain beras dengan kebutuhan konsumsi setahun 30,97 juta ton diproyeksikan dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri setahun yang dapat mencapai 34,34 juta ton.

Sementara jagung setahun dibutuhkan 15,7 juta ton dengan proyeksi produksi setahun 16,68 juta ton. Bawang merah memiliki produksi setahun 1,35 juta ton dengan kebutuhan konsumsi setahun 1,18 juta ton.

Realisasi ekspor sampai Agustus telah ada 159 ton dengan dilanjutkan rencana ekspor September-Desember sekitar 4,9 ribu ton.

Kemudian untuk cabai, yakni cabai besar dan cabai rawit, produksi setahunnya masing-masing dapat berada hingga 1,46 juta ton dan 1,68 juta ton. Sementara kebutuhan setahun berada di kisaran 876,9 ribu sampai 958,5 ribu ton.

Pada komoditas daging ayam, produksi selama setahun diestimasikan 4,26 juta ton dan melebihi kebutuhan setahun yang 3,86 juta ton.

Sementara telur ayam diperkirakan produksi dalam negeri di 2025 dapat mencapai 6,51 juta ton dengan kebutuhan konsumsi setahun di angka 6,22 juta ton.

Mentan/Kepala Bapanas Amran menambahkan penjelasannya tentang pencapaian swasembada beras Indonesia.

Menurutnya, data proyeksi dari lembaga internasional seperti Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) mendukung peningkatan produksi beras Indonesia di tahun 2025 ini.

“Beras itu insyaAllah swasembada. Produksinya meningkat. Bukan kata saya, ini kata dunia, FAO. Kita gunakan data orang, karena biasanya orang lebih percaya. Ini FAO, peningkatan produksi beras terbesar nomor 2 dunia. Sebentar lagi nomor 1. Doakan, kenaikannya,” ujar Amran.

Adapun salah satu torehan positif pada era pemerintahan Presiden Prabowo adalah dengan ditempatkannya Indonesia menjadi negara ke-4 sebagai produsen beras terbesar sedunia.

Ini dilaporkan dalam Food Outlook Biannual Report on Global Food Markets yang dipublikasikan oleh FAO Juni ini. Disebutkan pula, perkiraan produksi beras Indonesia pada periode 2025/2026 dapat mencapai 35,6 juta ton.

Sementara negara produsen beras terbesar yang pertama adalah India dengan 146,6 juta ton. Lalu Tiongkok 143 juta ton dan di tempat ketiga adalah Bangladesh dengan 40,7 juta ton.

Akan tetapi dibandingkan 3 negara tersebut, Indonesia mencatatkan perkembangan produksi yang paling eksponensial terhadap periode sebelumnya, yakni 4,5 persen.

Peningkatan produksi beras tersebut menempatkan Indonesia berada di urutan ke-2 dunia setelah Brasil. Kedua adalah United States Department of Agriculture (USDA) bahwa produksi pada April bisa mencapai 34 juta ton.

“Itu angkanya pas. Luar biasa. Ramalan kita, insya Allah 2025 ini karena tinggal 1 bulan lagi, itu pas. Indonesia bisa karena kebijakan Bapak Presiden dan kehebatan Menko Pangan. Apalagi arahan Bapak Presiden adalah ekonomi Pancasila dan itu yang benar,” pungkasnya.

 

Sabrina Yuniawati

Tag:

Bagikan:

Trending

KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di FIE 2025 Paris
KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di Paris
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS Karawang
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan Jakarta, Agrina-online.com. Isu pekerja perempuan dan anak di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, kembali menjadi disorot tajam. Industri kelapa sawit Indonesia tak dapat dipungkiri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, industri sawit citranya yang erat dengan maskulinitas atau pekerjaan laki-laki yang sering menenggelamkan peran besar perempuan. Di balik komitmen dan regulasi, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan terbesar, terutama terkait praktik kerja layak, isu perempuan, dan anak. Pelaku industri sawit memberikan prioritas besar terhadap perlindungan hak anak dan pekerja perempuan sebagai implementasi praktik sawit yang berkelanjutan. Saat ini, sudah banyak fasilitas di perkebunan yang setara dengan perkantoran di kota besar seperti ruang laktasi, layanan kesehatan, fasilitas pendidikan anak usia dini, dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. Hal ini untuk memastikan komoditas emas hijau ini ramah terhadap anak dan perempuan. Informasi ini menjadi tema pembahasan Diskusi Rutin Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang berlangsung di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (2/12). Narasumber yang hadir antara lain Baginda Siagian, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian. Dr. Delima Hasri Azahari, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN. Marja Yulianti, Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak. Edy Dwi Hartono Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia. Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian menegaskan bahwa Permentan 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO). Hal ini menjadi payung hukum baru yang mengikat seluruh perusahaan sawit terkait 5 kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan sebagai syarat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). “Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya. Menurut Baginda, Bappenas juga akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDG’s sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung pada audit ISPO. Baginda menekankan bahwa isu keberlanjutan bukan semata tuntutan global, melainkan kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung di sektor sawit dan 7 juta–8 juta tenaga kerja tidak langsung. Bila termasuk keluarga, sedikitnya 50 juta jiwa bergantung pada industri ini. “Sawit menyumbang 3,5% terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui B40 dan rencana B50 tahun depan. Jika keberlanjutan terganggu, maka risiko tekanan terhadap ekspor menjadi nyata,” katanya. Namun, ia mengakui masih ada isu lapangan—seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, kurangnya APD, minimnya fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata. Di sisi lain, terjadi pula kesalahan persepsi berkaitan isu anak-anak yang terlihat berada di perkebunan sawit. “Seringkali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah, bukan bekerja. Namun ketika didokumentasikan, dianggap pekerja anak,” jelasnya. Meski demikian, perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan dinilai gagal dalam proses sertifikasi ISPO jika terbukti ada temuan tersebut. “Makanya saya yakin jika pekerja perempuan sudah sangat terlindungi di perusahaan-perusahaan besar. Ini mungkin pekerjaan rumah bagi perusahaan menengah atau kecil. Bahkan mungkin di pekebun rakyat,” tuturnya. Dalam sambutannya, Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu humanisme terutama terkait perempuan pekerja, masih belum menjadi perhatian publik. Sementara itu, sejumlah tantangan yang sekarang dihadapi industri sawit seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, keberadaan fasilitas penitipan anak yang belum merata sehingga perlu menjadi fokus diskusi keberlanjutan sawit. Di tempat sama, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Delima Hasri Azahari menekankan bahwa banyak temuan “pekerja anak” kerap disimpulkan secara keliru oleh pihak luar. “Anak-anak yang ikut ke kebun sering dianggap bekerja, padahal mereka hanya bermain atau menemani. Itu harus dilihat secara hati-hati,” jelasnya. Delima juga mendorong agar di lapangan seperti ketersediaan klinik kebun yang tersedia 24 jam hingga perbaikan sanitasi di beberapa wilayah sekitar Perkebunan sawit. Menurutnya, kerangka hukum sebenarnya sudah kuat—UU 13/2003, UU Perlindungan Anak, hingga standar ISPO/RSPO—namun implementasi lapangan masih perlu diperkuat, termasuk audit yang lebih ketat. Pengurus GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak, Marja Yulianti, menyampaikan bahwa 758 perusahaan anggota GAPKI telah menjalankan berbagai program perlindungan pekerja termasuk pelatihan K3, fasilitasi APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Menurutnya, isu rendahnya upah perempuan tidak sepenuhnya akurat. “Perbedaan upah biasanya terjadi karena pilihan jam kerja. Jika karyawan tetap, standar upahnya sama. Itu yang kami jalankan di perusahaan yang terdaftar di GAPKI,” tegasnya. Senada dengan Delima, GAPKI juga menegaskan bahwa tuduhan pekerja anak kerap tidaklah benar dan telah menjadi kampanye hitam untuk menyerang industri sawit. Contohnya, anak-anak sepulang sekolah karena sendiri di rumah, lalu memilih untuk ikut orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Ketika ada LSM lalu diambil fotonya secara diam-diam lalu dianggap anak-anak itu juga bekerja. “Tuduhan pekerja anak tidak benar dan merugikan perusahaan. Sekitar 69% perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO karena ini sebuah indikator bahwa perlindungan pekerja perempuan dan hak anak semakin kuat,” ujarnya. Dalam diskusi tersebut, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono menegaskan, pemberdayaan perempuan petani dan pekerja di industri kelapa sawit nasional adalah salah satu cara, sekaligus investasi guna mewujudkan sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak pada industri sawit di Indonesia. Perempuan petani dan pekerja yang berdaya serta terpenuhi hak-haknya akan menjaga produktivitas komoditas kelapa sawit dalam jangka panjang, termasuk mencegah adanya anak-anak yang bekerja di sektor ini. Sejalan dengan studi mendalam Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF, 2016) yang diperkuat oleh data pemantauan terbaru Kemitraan untuk Aksi Menanggulangi Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA Indonesia, 2024). Realitas di lapangan membuktikan bahwa formalisasi status pekerja perempuan dari pekerja harian menjadi tenaga kerja berkontrak merupakan intervensi paling krusial yang mampu memutus rantai pekerja anak, menegaskan bahwa pencapaian Zero Child Labor tidak bergantung pada sanksi dan larangan semata, melainkan pada jaminan upah dan hak pengasuhan bagi para ibu. “Kami percaya bahwa ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi/suara, stabilitas ekonomi keluarga akan meningkat, yang secara langsung menurunkan risiko anak-anak ikut bekerja di kebun sawit,” pungkasnya. pekerja sawit perempuan dan anak
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan
Kemitraan Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Scroll to Top