1. Home
  2. »
  3. Agrina Update
  4. »
  5. BCTN Hadirkan Solusi Modernisasi Industri Gula dan Bioetanol pada Sugarex…

Catat, ILDEX Indonesia Akan Diadakan Setiap Tahun

Catat, ILDEX Indonesia Akan Diadakan Setiap Tahun

Jakarta, Agrina-online.com. Pameran dagang internasional terkemuka Indonesia untuk peternakan, susu, pengolahan daging, dan perikanan ILDEX Indonesia secara resmi akan menjadi acara tahunan dan akan dimulai pada 2026.

Hal ini dilakukan untuk menjawab pertumbuhan permintaan dan transformasi cepat di industri peternakan. nasional. Edisi ILDEX Indonesia 2025 mencetak capaian luar biasa, menjadi penyelenggaraan terbesar sepanjang sejarah dengan rekor partisipasi internasional dan jumlah pengunjung dagang.

Pameran ini menghadirkan 278 peserta di atas area 9.720 m², menarik 12.880 pengunjung profesional dari 43 negara serta 2.107 peserta konferensi yang mengikuti berbagai sesi teknis dan bisnis.

Negara-negara dengan jumlah pengunjung terbanyak meliputi Indonesia, China, Thailand, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Vietnam, Filipina, Australia, dan Amerika Serikat.

Negara tersebut mengukuhkan posisi ILDEX Indonesia sebagai salah satu platform perdagangan peternakan, akuakultur dan horti agri paling berpengaruh di Asia.

Edisi berikutnya, ILDEX Indonesia 2026, akan diselenggarakan 16-18 September 2026 di Hall 5-6, ICE BSD City, Tangerang, melanjutkan Horti & Agri Indonesia serta memperkenalkan Dairy Pavilion berfokus pada rantai suplai produksi dan pengolahan susu.

Justin Pau, CEO VNU Asia Pacific, menekankan pentingnya posisi strategis Indonesia dalam rantai nilai peternakan di kawasan.

“Indonesia merupakan salah satu pasar peternakan paling dinamis di Asia, dengan potensi pertumbuhan yang sangat besar di sektor pakan, unggas, susu, dan kesehatan. hewan,” ujarnya.

Justin Pau menjelaskan, ILDEX Indonesia sebagai acara tahunan mulai tahun 2026. Ini bertujuan menciptakan lebih banyak peluang bagi merek-merek global untuk memasuki pasar dengan permintaan tinggi ini dan terhubung langsung dengan distributor, produsen, serta investor lokal.

“Ini bukan sekadar soal bisnis tetapi tentang membangun kemitraan jangka panjang yang akan membantu industri memenuhi kebutuhan protein Indonesia yang terus meningkat secara berkelanjutan. Babak baru ini dimulai dengan ILDEX Indonesia edisi ke-8 2026,” ungkapnya.

Pada acara ILDEX edisi 2025, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pameran tersebut, yang telah menjadi salah satu platform agribisnis paling berpengaruh di kawasan.

“Acara ini mempertemukan para pemangku kepentingan peternakan dari dalam dan luar Indonesia untuk berbisnis, bertukar pengetahuan, dan membentuk kemitraan global yang bermakna,” ujarnya.

Sudaryono menambahkan, peternakan adalah pilar strategis dalam pembangunan pertanian, tidak hanya mendukung ketahanan pangan melalui pasokan protein hewani.

“Selain itu, pertanian juga mendorong perekonomian dengan menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Menurut Sudaryono dalam catatannya bahwa sektor peternakan dan kesehatan hewan terus menunjukkan potensi ekonomi yang kuat, dengan PDB sub-sektor tersebut mencapai Rp349 triliun, atau 12,54% dari total PDB pertanian Indonesia yang sebesar Rp2.791 triliun.

“Kontributor utamanya meliputi telan ayam (Rp192,5 trilion), daging ayam (Rp144,8 triliun), daging sapi dan produk terkait (Rp77,68 triliun), serta susu segar (Rp 19,4 triliun),” katanya.

Sementara itu, Fitri Nursantri P. Direktur PT Permata Kreasi Media (PKM) menyatakan bahwa ILDEX 2025 menghadirkan 278 peserta dari 26 negara, termasuk perwakilan dari Asia, Amerika Serikat, dan Eropa.

Acara ini, berperan sebagai jembatan bagi para pelaku industri peternakan global. “ILDEX bukan hanya platform bisnis, tetapi juga pusat untuk berbagi inovasi dan memfasilitasi ahli pengetahuan,” jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa IL.DEX Indonesia bukan sekadar pameran, tetapi juga titik temu bagi para pemangku kepentingan, menghubungkan pemerintah, para pemimpin industri, akademisi, dan profesional untuk berkolaborasi dan membentuk masa depan sektor peternakan.

“Semua ini sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat, mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan, serta mendorong transformasi teknologi di sub-sektor peternakan, sekaligus memperkuat kedaulatan pangan nasional,” tambahnya.

Sejalan dengan arah tersebut, rangkaian pameran ILDEX akan terus mencakup pasar-pasar utama di Indonesia (pameran tahunan), Vietnam (pameran dua tahunan), dan Filipina (pameran tahunan).

Bersama dengan portofolio VIV Worldwide, kami akan membangun jaringan acara yang kuat dan saling terhubung yang berpuncak pada VIV Asía, yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali untuk mendorong perkembangan industri peternakan dan akuakultur serta mencakup seluruh rantai nilai protein hewani di kawasan Asia.

 

Sabrina Yuniawati

Tag:

Bagikan:

Trending

KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di FIE 2025 Paris
KKP Targetkan Potensi Transaksi US$8 Juta di Paris
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Wamentan Promosikan Peluang Investasi Pertanian ke Rumania
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS Karawang
Komisi IV DPR RI Dukung KKP Kembangkan BINS
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan Jakarta, Agrina-online.com. Isu pekerja perempuan dan anak di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, kembali menjadi disorot tajam. Industri kelapa sawit Indonesia tak dapat dipungkiri menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, industri sawit citranya yang erat dengan maskulinitas atau pekerjaan laki-laki yang sering menenggelamkan peran besar perempuan. Di balik komitmen dan regulasi, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan terbesar, terutama terkait praktik kerja layak, isu perempuan, dan anak. Pelaku industri sawit memberikan prioritas besar terhadap perlindungan hak anak dan pekerja perempuan sebagai implementasi praktik sawit yang berkelanjutan. Saat ini, sudah banyak fasilitas di perkebunan yang setara dengan perkantoran di kota besar seperti ruang laktasi, layanan kesehatan, fasilitas pendidikan anak usia dini, dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. Hal ini untuk memastikan komoditas emas hijau ini ramah terhadap anak dan perempuan. Informasi ini menjadi tema pembahasan Diskusi Rutin Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang berlangsung di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (2/12). Narasumber yang hadir antara lain Baginda Siagian, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian. Dr. Delima Hasri Azahari, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN. Marja Yulianti, Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak. Edy Dwi Hartono Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia. Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian menegaskan bahwa Permentan 33/2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO). Hal ini menjadi payung hukum baru yang mengikat seluruh perusahaan sawit terkait 5 kriteria dan 36 indikator ketenagakerjaan sebagai syarat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). “Seluruh aktivitas perusahaan kini diukur kontribusinya terhadap 17 tujuan SDGs. ISPO wajib memastikan tidak boleh ada pekerja anak, penerapan kesetaraan gender, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya. Menurut Baginda, Bappenas juga akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDG’s sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung pada audit ISPO. Baginda menekankan bahwa isu keberlanjutan bukan semata tuntutan global, melainkan kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung di sektor sawit dan 7 juta–8 juta tenaga kerja tidak langsung. Bila termasuk keluarga, sedikitnya 50 juta jiwa bergantung pada industri ini. “Sawit menyumbang 3,5% terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui B40 dan rencana B50 tahun depan. Jika keberlanjutan terganggu, maka risiko tekanan terhadap ekspor menjadi nyata,” katanya. Namun, ia mengakui masih ada isu lapangan—seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, kurangnya APD, minimnya fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata. Di sisi lain, terjadi pula kesalahan persepsi berkaitan isu anak-anak yang terlihat berada di perkebunan sawit. “Seringkali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah, bukan bekerja. Namun ketika didokumentasikan, dianggap pekerja anak,” jelasnya. Meski demikian, perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan dinilai gagal dalam proses sertifikasi ISPO jika terbukti ada temuan tersebut. “Makanya saya yakin jika pekerja perempuan sudah sangat terlindungi di perusahaan-perusahaan besar. Ini mungkin pekerjaan rumah bagi perusahaan menengah atau kecil. Bahkan mungkin di pekebun rakyat,” tuturnya. Dalam sambutannya, Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu humanisme terutama terkait perempuan pekerja, masih belum menjadi perhatian publik. Sementara itu, sejumlah tantangan yang sekarang dihadapi industri sawit seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, keberadaan fasilitas penitipan anak yang belum merata sehingga perlu menjadi fokus diskusi keberlanjutan sawit. Di tempat sama, Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Delima Hasri Azahari menekankan bahwa banyak temuan “pekerja anak” kerap disimpulkan secara keliru oleh pihak luar. “Anak-anak yang ikut ke kebun sering dianggap bekerja, padahal mereka hanya bermain atau menemani. Itu harus dilihat secara hati-hati,” jelasnya. Delima juga mendorong agar di lapangan seperti ketersediaan klinik kebun yang tersedia 24 jam hingga perbaikan sanitasi di beberapa wilayah sekitar Perkebunan sawit. Menurutnya, kerangka hukum sebenarnya sudah kuat—UU 13/2003, UU Perlindungan Anak, hingga standar ISPO/RSPO—namun implementasi lapangan masih perlu diperkuat, termasuk audit yang lebih ketat. Pengurus GAPKI Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak, Marja Yulianti, menyampaikan bahwa 758 perusahaan anggota GAPKI telah menjalankan berbagai program perlindungan pekerja termasuk pelatihan K3, fasilitasi APD, posyandu, PAUD, ruang laktasi, hingga Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3). Menurutnya, isu rendahnya upah perempuan tidak sepenuhnya akurat. “Perbedaan upah biasanya terjadi karena pilihan jam kerja. Jika karyawan tetap, standar upahnya sama. Itu yang kami jalankan di perusahaan yang terdaftar di GAPKI,” tegasnya. Senada dengan Delima, GAPKI juga menegaskan bahwa tuduhan pekerja anak kerap tidaklah benar dan telah menjadi kampanye hitam untuk menyerang industri sawit. Contohnya, anak-anak sepulang sekolah karena sendiri di rumah, lalu memilih untuk ikut orang tuanya yang sedang bekerja di kebun. Ketika ada LSM lalu diambil fotonya secara diam-diam lalu dianggap anak-anak itu juga bekerja. “Tuduhan pekerja anak tidak benar dan merugikan perusahaan. Sekitar 69% perusahaan anggota GAPKI telah tersertifikasi ISPO karena ini sebuah indikator bahwa perlindungan pekerja perempuan dan hak anak semakin kuat,” ujarnya. Dalam diskusi tersebut, Kepala Pengembangan Program Solidaridad Indonesia, Edy Dwi Hartono menegaskan, pemberdayaan perempuan petani dan pekerja di industri kelapa sawit nasional adalah salah satu cara, sekaligus investasi guna mewujudkan sawit berkelanjutan dan bebas pekerja anak pada industri sawit di Indonesia. Perempuan petani dan pekerja yang berdaya serta terpenuhi hak-haknya akan menjaga produktivitas komoditas kelapa sawit dalam jangka panjang, termasuk mencegah adanya anak-anak yang bekerja di sektor ini. Sejalan dengan studi mendalam Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF, 2016) yang diperkuat oleh data pemantauan terbaru Kemitraan untuk Aksi Menanggulangi Pekerja Anak di Pertanian (PAACLA Indonesia, 2024). Realitas di lapangan membuktikan bahwa formalisasi status pekerja perempuan dari pekerja harian menjadi tenaga kerja berkontrak merupakan intervensi paling krusial yang mampu memutus rantai pekerja anak, menegaskan bahwa pencapaian Zero Child Labor tidak bergantung pada sanksi dan larangan semata, melainkan pada jaminan upah dan hak pengasuhan bagi para ibu. “Kami percaya bahwa ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, hak, dan representasi/suara, stabilitas ekonomi keluarga akan meningkat, yang secara langsung menurunkan risiko anak-anak ikut bekerja di kebun sawit,” pungkasnya. pekerja sawit perempuan dan anak
Industri Sawit Perioritaskan Perlindungan Anak dan Perempuan di Perkebunan
Kemitraan Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Kementan & Starbucks Hadirkan Masa Depan Petani Kopi Indonesia
Scroll to Top