1. Home
  2. »
  3. Headline Agrina
  4. »
  5. Petani NTB Nikmati Kemudahan Akses Pupuk Subsidi

Tembakau Bukan Sekadar Linting: Menanti Varietas Unggul di Tengah Perubahan Iklim

Tembakau Bukan Sekadar Linting: Menanti Varietas Unggul di Tengah Perubahan Iklim

Jakarta, Agrina-online.com. Rencana pembatasan kadar nikotin dan serbuan regulasi kesehatan kian menghimpit petani, sehingga diversifikasi produk menjadi tumpuan harapan di tengah ancaman impor dan penurunan serapan industri tembakau.

Pasalnya Rancangan Peraturan Kesehatan membatasi kadar nikotin sesuai SNI kisaran 1%-3%, namun umumnya tembakau Indonesia memiliki nikotin 3%-8% seperti Madura 1%-4%, Mole 1,3%-8,36%, Temanggung mencapai 3,4%-8,6%.

Adanya wacana pembatasan Tar/Nikotin maksimal 1 mg per batang bak petir di siang bolong bagi Industri Hasil Tembakau (IHT).

Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Yudi Wahyudi menegaskan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas varietas tembakau lokal memiliki karakter ‘berat’ dengan kandungan nikotin alami yang jauh melampaui ambang batas tersebut.

“Varietas tembakau lokal, mayoritas tidak ada yang kandungannya di bawah 1 mg. Pembatasan tar nikotin  sangat mengganggu. IHT tidak bisa menyerap produksi petani tembakau,”paparnya dalam Diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Menjaga Kualitas dan Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau” di Kementerian Pertanian, Kamis (26/2).

Senada dengan Yudi, Kepala Pusat Riset Tanaman Perkebunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Setiari Marwanto menyebutkan, BRIN mencoba mencari celah melalui rekayasa genetik dan budidaya meski jalanya masih terjal.

Indonesia memiliki kekayaan plasma nutfah yang luar biasa. Namun, kekayaan itu ibarat pedang bermata dua, saat dihadapkan pada standar kesehatan global. Data menunjukkan hampir tidak ada tembakau lokal yang memiliki kadar nikotin di bawah 1%.

Sisi lain persoalannya negara kompetitor telah lebih dulu mencuri start. Saat Indonesia masih berkutat dengan metode budidaya tradisional yang mengandalkan pengalaman, negara lain sudah memacu riset untuk menciptakan varietas rendah nikotin.

Siapa yang siap? lanjutnya, itulah negara-negara yang mungkin sudah tahu tentang regulasi nikotin jauh-jauh hari. Sehingga mereka dengan energi yang full itu bisa mendorong riset untuk menciptakan kualitas-kualitas yang rendah nikotin.

Kesenjangan teknologi ini membawa dampak sistemik lanjut Setiari. Pengetatan aturan nikotin tanpa dibarengi kesiapan riset nasional hanya akan membuka pintu lebar-lebar bagi produk impor.

Saat permintaan pasar tinggi, sementara pasokan lokal tak mampu memenuhi standar rendah nikotin, maka hukum ekonomi akan bekerja secara brutal.

“Potensi meningkatnya impor, karena apa? karena konsumsinya belum dikendalikan. BRIN sendiri saat ini sedang memfokuskan riset pada aspek on-farm, termasuk merakit varietas yang tahan terhadap perubahan iklim,” katanya.

Kekhawatiran Yudi beralasan. Tembakau bukan sekadar komoditas perkebunan biasa. Tembakau adalah mesin ekonomi rakyat yang masif.

Tercatat ada sekitar 571 ribu kepala keluarga atau sekitar 2 juta orang yang menggantungkan hidup langsung dari proses produksi di hulu. Jika dihitung hingga ke hilir, angka ini membengkak hampir 6 juta jiwa.

Lalu sisi produktivitas nasional saat ini hanya bertahan di angka 1,3 ton per/ha. Tak hanya itu, serapan pasar pun terus merosot akibat kenaikan cukai, pembatasan iklan, hingga maraknya rokok ilegal yang merusak harga di tingkat petani.

“Kemarin kami diskusi dengan teman-teman salah satu haptik rokok, secara tidak langsung industri rokok mau dimatikan atau gimana? Karena memang banyak sekali regulasi,” jelasnya.

Menyadari posisi tembakau kian terjepit, pemerintah mulai melirik strategi diversifikasi. Tujuannya agar daun tembakau tidak berakhir di ujung puntung rokok. Potensi pemanfaatan tembakau untuk sektor farmasi, energi terbarukan, hingga pesetida nabati mulai digeluti.

Berbagai inovasi telah berjalan, namun skalanya belum mampu menandingi serapan industri rokok. Minyak tembakau mulai dilirik untuk kebutuha esens sabun dan obat-obatan.

Tapi hingga kini belum banyak industri besar yang mau menyerap produk olahan non-rokok sebagai bahan baku utama karena nilai ekonominya masih di bawah IHT.

Di sisi lain, berbagai regulasi yang dikeluarkan kementerian teknis, baik dari sisi perindustrian maupun kesehatan, memunculkan kekhawatiran di kalangan industri dan petani. Menurut Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APT), Mudi, pembatasan penjualan, dorongan kemasan rokok polos, hingga rencana pembatasan kadar nikotin dan tar dapat berdampak langsung pada penyerapan bahan baku.

“Varietas tembakau kita rata-rata kandungan nikotinnya 3 sampai 8 miligram. Varietas dengan kandungan di bawah 1 miligram itu sangat sedikit dan umumnya dari luar negeri. Kalau pembatasan ini diterapkan tanpa kajian mendalam, pabrik bisa beralih ke impor,” ujarnya.

Ia menyoroti dampak regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.“Kalau rencana pembatasan kadar tar dan nikotin itu disahkan, 90 persen tembakau kita bisa tidak terserap. Petani tidak bisa tanam, pabrik tidak bisa produksi. Ini bisa menjadi pukulan telak bagi IHT kita,” tegasnya.

Di tengah kontribusi cukai mencapai ratusan triliun rupiah dan ketergantungan jutaan orang terhadap sektor ini, kebijakan harus dirumuskan secara hati-hati agar tidak memutus mata rantai ekonomi di tingkat petani.

Pasalnya, jika dihitung-hitung, petani itu hanya menikmati sekitar 8% dari total cukai. Sebanyak 68% masuk ke negara, sisanya untuk tenaga kerja dan komponen lain, sekitar 5% untuk kesehatan.

“Dalam praktiknya kami merasa ruang berbudidaya makin sempit. Soal pupuk tidak ada subsidi, di Madura kami bahkan harus membeli air untuk menyiram tanaman saat kemarau. Sementara regulasi terus bertambah dan bagi kami terasa tidak nyaman,” tandasnya.

Sementara itu ada angin segar untuk petani tembakau tahun ini, Ketua Tim Kerja Informasi Iklim Terapan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan, prediksi datangnya El Nino lemah pada pertengahan 2026.

Sejarah mencatat kelam produksi tembakau Indonesia saat langit tidak berhenti menumpahkan air.  “Melihat bahwa pernah dua kali produksi tembakau kita itu anblog di tahun 2010 dan 2016 yaitu saat musim hujan berkepanjangan, musim kemarau basah disebabkan ada fenomena La Niña,” terangnya.

Sebaliknya, tahun 2026 diprediksi akan menjadi tahun yang “bersahabat” bagi para pelinting kretek. BMKG melihat adanya peluang kemunculan El Niño lemah yang akan memberikan durasi musim kering lebih panjang dan intens.

“Sekarang diprediksikan ada peluang akan terjadi fenomena El Niño lemah di pertengahan tahun 2026 yang akan membersamai musim kemarau di wilayah Indonesia, terutama di wilayah Indonesia bagian selatan,” katanya.

 

Sabrina Yuniawati

Tag:

Bagikan:

Trending

PTPN IV PalmCo Siap Jadi Lokasi Implementasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania
PTPN IV PalmCo Siap Jadi Lokasi Implementasi Serangga Penyerbuk Tanzania
Serangga Penyerbuk Dilepas, Harapan Baru Masa Depan Sawit Indonesia
Serangga Penyerbuk Dilepas, Harapan Baru Masa Depan Sawit Indonesia
Kementan Fasilitasi Komitmen Pelaku Usaha Jaga Harga Kedelai
Kementan Fasilitasi Komitmen Pelaku Usaha Jaga Harga Kedelai
KKP Hentikan Sementara Operasional UPI Denpasar
KKP Hentikan Operasional UPI Denpasar
3 Jurus Mentan Amran Benahi Gula Nasional
3 Jurus Mentan Amran Benahi Gula Nasional
Scroll to Top