Depok, Agrina-online.com. Implementasi biodiesel berbasis sawit memberikan manfaat dalam meningkatkan ketahanan energi. M. Fadhil Hasan, Anggota Dewan Energi Nasional mengungkap, pemanfaatan biodiesel untuk domestik sampai Desember 2025 sebesar 14,2 juta kl dengan penurunan impor solar sebesar 3,3 juta kl.
Pengurangan impor solar memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ketahanan energi nasional, terutama mengingat ketergantungan Indonesia yang masih tinggi terhadap impor minyak mentah dan BBM (bahan bakar minyak).
“Manfaat kebijakan mandatori biodiesel dan meningkatkan ketahanan energi sudah sangat jelas, saat ini 14,2 juta kl, penurunan impor solar 13,2 juta kl, memberikan kontribusi nyata dalam indeks ketahanan energi kita,” ujarnya pada Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026: Dukungan Program Biodiesel bagi Kemandirian Energi dan Perekonomian Indonesia, Kamis di Depok, Jawa Barat (5/2/2026).
Dalam kebijakan energi nasional, Fadhil menjelaskan, tiga sasaran yang dicapai. Pertama, mewujudkan ketahanan energi dengan tetap menjaga keamanan pasokan dan keterjangkauan harga energi. Kedua, pemenuhan kebutuhan energi yang rasional untuk mencapai target Human Development Index [HDI] dan ekonomi tinggi sebagai negara maju. Ketiga, terwujudnya dekarbonisasi dan transisi energi untuk mencapai peak emission tahun 2035 dan net zero emission tahun 2060.
Sementara itu, ada perubahan arah kebijakan energi nasional dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang sebelumnya diatur dalam PP No. 79 Tahun 2014. Yaitu, memaksimalkan energi baru dan terbarukan (EBT), meminimalkan penggunaan energi fosil, mengoptimalkan penggunaan gas sebagai transisi, dan nuklir untuk menyeimbangkan dan mencapai target dekarbonisasi.
“Kita tidak lagi menempatkan nuklir sebagai opsi terakhir tapi sebagai penyeimbang target dekarbonisasi,” terangnya.
Kemudian, transisi energi mencapai puncak emisi di 2035 dan net zero emission pada tahun 2060. Target bauran EBT tahun 2030 sebesar 19% – 23% dan tahun 2060 sebesar 70% – 72%. Adapula dukungan pembiayaan untuk badan usaha serta kompensasi untuk BUMN dalam program transisi energi dan ketahanan energi.
Terkait implementasi B50 yang sedang diujikan semester ini, Fadhil juga mengungkap sejumlah tantangan yang cukup berarti. “Ada berbagai aspek ya, pertama dari sisi pasokan produksi sawitnya. Sekarang ini produk kita mengalami stagnasi. Yang kedua juga dari sisi hilirnya. Dari pemakaiannya kan kita ini masih dalam tahap road test ya dan itu saya kira belum selesai, hasilnya kan belum tahu,” terangnya.
Ketiga, dari sisi infrastruktur yang perlu perbaikan dan harus ada penambahan kapasitas industri biofuel-nya. Kemudian, implementasi B50 juga memerlukan tambahan pasokan CPO yang berpeluang mengurangi ekspor dan menurunkan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) serta dana pungutan ekspor CPO dan turunannya.
“Kalau BPD berkurang sehingga untuk membiayai gap itu, subsidi atau insentif itu mungkin jadinya nggak cukup anggarannnya. Bisa saja dinaikin levy-nya (pungutan ekspor) tapi kalau naikin levy-nya terlalu tinggi juga ‘kan memberatkan eksportir dan mengurangi daya saing kita. Jadi, saya kira B40 tahun ini itu sudah benar, sudah tepat ya,” pungkasnya.
Windi Listianingsih







