1. Home
  2. »
  3. Agrina Cetak
  4. »
  5. Erwin Suwendi, Ingin Selalu Ditantang

Jaringan Ekspor Perikanan ke China dan Turki Meluas

Jakarta, Agrina-online.com. Indonesia kembali memperluas pasar produk perikanannya di pasar global. Hal ini setelah tercapainya kesepakatan dengan otoritas kompeten Turki (Ministry of Agriculture and Forestry) dan China (General Administration of Customs of the People’s Republic of China/GACC) untuk penerbitan approval number kepada total 57 unit pengolahan ikan (UPI) yang diusulkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Dengan adanya penerbitan approval number itu, maka 57 usaha perikanan bisa melaksanakan kegiatan ekspor ikan, maupun produk perikanan lainnya ke Turki dan Tiongkok,” ujar Isharini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (21/2).

Badan Mutu KKP berupaya bergerak cepat untuk mencapai kesepakatan dengan dua negara tersebut. Proses pengusulan sejumlah UPI oleh KKP bukan hanya sekedar penyampaian daftar tetapi melalui verifikasi teknis serta pengisian kuisioner yang dipersyaratkan oleh otoritas kompeten Turki dan China, sehingga UPI yang diusulkan benar-benar telah bersertifikat HACCP dan menerapkan standar sanitasi, higiene serta keamanan pangan asal ikan.

“Dari sebanyak 56 UPI yang kita sampaikan ke Turki mereka telah menerbitkan approval number sebanyak 52 UPI, sedangkan sisa 4 UPI masih dalam proses verifikasi. Lalu untuk Tiongkok, usulan kita 5 UPI langsung disetujui sehingga total ada 5 UPI yang sudah mendapat approval number dari otoritas Tiongkok,” jelas Ishartini.

Menurut dia, pengusulan approval number ke Turki sangat penting dan mendesak karena otoritas kompeten Turki akan segera memberlakukan sistem baru untuk importasi mereka yaitu Approved Establishment System of the Republic of Türkiye atau dikenal dengan TROIS. Hanya perusahaan yang disetujui atau diberikan approval number dan terdaftar di dalam sistem tersebut yang boleh melakukan ekspor ikan dan produk perikanan ke sana.

“Turki merupakan salah satu pasar yang cukup prospektif bagi produk perikanan Indonesia, sejauh ini 7 besar produk perikanan yang kita ekspor ke Turki (data tahun 2025), di antaranya cakalang, tuna , karagenan, sarden, lemuru, gurita, serta olahan rumput laut dengan total volume 2.600 ton senilai US$4,6 juta atau Rp78,6 milyar,” terang Ishartini.

Saat ini, Ishartini melanjutkan, terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke China. Kinerja ekspor ke China tahun 2025 volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai US$1.040.346.614 atau sekitar Rp17,46 triliun. Sebanyak 10 komoditas perikanan utama, di antaranya Frozen Squid, Eucheuma Cottonii Seaweed, Gracilaria Seaweed, Frozen Ribbon Fish, Eucheuma Cottonii, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Gracilaria Seaweed, Eucheuma Spinosum, Frozen Leather Jacket Fish, dan Frozen Croaker Fish.

Rincian daftar nama 52 UPI yang telah lolos dan mendapatkan approval number oleh otoritas kompeten Turki, di antaranya PT Nusantara Alam Bahari, PT Pahala Bahari Nusantara, PT Arta Mina Tama, PT Ocean Champ Seafood, PT Permata Marindo Jaya, PT Intimas Surya, PT Awindo, dan PT Red Ribbon Indonesia. Sementara itu, sebanyak 5 UPI yang mendapatkan approval number GACC, yaitu PT Jiabao Jituan Indonesia (Kalsel), PT Tobitama Makassar Indonesia (Makassar), PT Bahari Makmur Sejati (Serang-Banten), PT Seafodo Food International (Batam) dan PT Krispi Industri Indonesia (Jawa Timur).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan, penjaminan mutu dan diversifikasi di dalam sektor perikanan sangat penting untuk menjaga kelangsungan rantai pasok dan rantai produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja. Diversifikasi meliputi jenis komoditas yang diekspor serta daerah atau negara tujuan ekspor.

 

Windi Listianingsih

Tag:

Bagikan:

Trending

WhatsApp Image 2026-02-24 at 10.06
Jaringan Ekspor Perikanan ke China dan Turki Meluas
WhatsApp Image 2026-02-24 at 10.06
Stok Ikan Aman Sepanjang Ramadan 2026
WhatsApp Image 2026-02-24 at 10.06
Indonesia Ajak Negara Sahabat dan Organisasi Internasional Berpartisipasi di KTT OIS 2026
WhatsApp Image 2026-02-24 at 10.05
Pemerintah Usut Tuntas Temuan Minyak Goreng Bermasalah
WhatsApp Image 2026-02-24 at 10.05
Pemerintah Tegaskan Minyak Goreng Tak Boleh Langka dan Mahal
Scroll to Top