Jakarta, Agrina-online.com. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan Republik Indonesia menerbitkan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) untuk PT Kona Bay Indonesia (Kona Bay), produsen induk udang vaname (Litopenaeus vaname) berkualitas di Indonesia. Sertifikasi ini merupakan pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menerapkan standar kepatuhan, keamanan rantai pasok, dan tata kelola yang mendukung kelancaran perdagangan internasional.
Sertifikat AEO diserahkan dalam acara Penyerahan Sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat DJBC, Jakarta. Penerimaan sertifikat ini menjadi tonggak penting bagi Kona Bay dalam memperkuat implementasi praktik bisnis yang sesuai dengan standar internasional.
Direktur PT Kona Bay Indonesia, Jonny Susanto menerangkan, AEO merupakan program yang dikembangkan oleh World Customs Organization (WCO) dan diadopsi oleh berbagai administrasi kepabeanan di dunia. Program ini memberikan pengakuan kepada pelaku usaha yang memenuhi standar tinggi dalam aspek kepatuhan, keamanan, dan pengelolaan rantai pasok internasional.
Untuk memperoleh sertifikasi AEO, lanjutnya, perusahaan melalui serangkaian proses evaluasi yang mencakup kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan, sistem pengendalian internal, keamanan rantai pasok, manajemen risiko, serta aspek tata kelola perusahaan lainnya. “Perolehan sertifikasi AEO merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Kona Bay. Pengakuan ini mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan operasional perusahaan yang mengedepankan kepatuhan, keamanan, dan standar tata kelola yang baik,” ujar Jonny.
Jonny menegaskan, kepercayaan merupakan fondasi utama dalam membangun hubungan jangka panjang dengan seluruh pemangku kepentingan. Sebagai perusahaan yang beroperasi dalam industri akuakultur, Kona Bay pun terus berupaya menerapkan praktik operasional yang bertanggung jawab dan berstandar tinggi. Sertifikasi AEO semakin memperkuat komitmen perusahaan dalam mendukung terciptanya rantai pasok yang aman, efisien, dan terpercaya.
Selain memberikan berbagai kemudahan dalam proses kepabeanan, ulasnya, status AEO juga mencerminkan tingkat kepercayaan yang diberikan oleh otoritas kepabeanan kepada perusahaan yang dinilai telah memenuhi standar keamanan dan kepatuhan yang ditetapkan.
Jonny menambahkan, pencapaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi seluruh tim dalam membangun budaya kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan di seluruh aspek operasional perusahaan. “Ke depan, Kona Bay akan terus memperkuat sistem dan tata kelola perusahaan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi industri akuakultur sekaligus mendukung perdagangan internasional yang aman, efisien, dan berkelanjutan,” pungkas Jonny.
Windi Listianingsih







