Kamis, 13 Maret 2025

Hasil Uji Forwatan, Minyakita Musim Mas dan Wilmar Sesuai Kemasan 1 Liter

Hasil Uji Forwatan, Minyakita Musim Mas dan Wilmar Sesuai Kemasan 1 Liter

Foto: - WINDI LISTIANINGSIH
Hasil uji Minyakita anggota GIMNI sesuai kemasan 1 liter

JAKARTA, AGRINA-ONLINE.COM.Temuan Minyakita bervolume kurang dari 1 liter di pasaran membuatForum Wartawan Pertanian (Forwatan) dan kalangan profesional penasaran dengan Minyakita yang beredar di masyarakat. Untuk membuktikan kemungkinan perilaku curang, Forwatan menguji isi Minyakita di sela-sela Buka Puasa dan Diskusi yang diselenggarakan GIMNI, APROBI, APOLIN dan Forwatan di Jakarta, Rabu (12/3).

 

“Hari ini diuji dua produk Minyakita yang dibeli dari pasar. Kita ingin buktikan apakah benar produsen minyak goreng mengurangi takaran,” ujar Wakil Ketua Umum Forwatan, Qayuum Amri.

 

Qayuum mengatakan, ada dua produk Minyakita yang diuji, yaitu PT Multimas Nabati Asahan, anak usaha Wilmar Group dan PT Mikie Oleo Nabati Industri, bagian dari Musim Mas. Kedua produk ini diuji langsung di hadapan puluhan jurnalis yang mengikuti acara tersebut. Di kemasan depan tercantum Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700/liter sesuai aturan pemerintah.

 

Minyakita tersebut dituangkan ke dalam gelas ukur transparan bervolume 1 l. Hadir dalam pengujian ini yaitu Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI (Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia), Rapolo Hutabarat, Sekjen APOLIN (Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia), dan Ernest Gunawan, Sekjen APROBI (Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia). Selain itu, hadir pula kalangan professional yang mewakili perusahaan hulu maupun hilir sawit.

 

Sampel pertama yang diuji adalah produk PT Multimas Nabati Asahan. Hasilnya, produk Minyakita dari Wilmar Group itu volumenya melampui angka 1.000 mililiter atau satu liter di gelas takar. “Memang (terlihat) lebih dikit, ini plus-minus dikit ya,” ucap Sahat.

 

Berikutnya, dituangkan Minyakita PT Mikie Oleo Nabati Industri. Gelas ukur memperlihatkan volume Minyakita lebih dari garis 1.000 mililiter.

 

Sahat menegaskan, “Melalui pembuktian ini, diharapkan masyarakat tidak gampang menuduh produsen. Ataupun menyamakan produsen minyak goreng berlaku curang. Saya pastikan anggota GIMNI patuh terhadap regulasi pemerintah.”

Ia menerangkan, tidak masuk akal apabila perusahaan skala besar mengorbankan aset hanya demi mengurangi volume minyak dalam kemasan. Sebab, perusahaan telah memiliki kualitas kontrol yang baik dan sesuai standar.

 

“Ya sangat riskan (jika curang). Perusahaan itu punya yang namanya quality control,” jelas Sahat.

 

Sahat menuturkan, produk bahwa produk Minyakita yang dikurangi takarannya kemungkinan dari perusahaan “abal-abal”.

 

“Sepertinya yang menjual Minyakita dengan volume tak sesuai label kemasan bukanlah perusahaan besar, melainkan pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

Windi Listianingsih

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain