Pelatihan perlu dilakukan secara terus menerus atau berjenjang
JAKARTA, AGRINA-ONLINE.COM. Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) bekerja sama dengan Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Askesmaveti) dan Direktorat Kesmavet, Ditjen PKH Kemenenterian Pertanian (Kementan) menggelar Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Produk Hewan (PJTPH). Acara tersebut diselenggarakan selama dua hari pada 25-26 februari 2025 di Hotel Cikini, Jakarta.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung Jaminan Keamanan Produk Hewan Nasional. Pasalnya peran Dokter Hewan sangat dibutuhkan dari unsur pemerintah, private sektor, maupun di asosiasi. Selain itu, adanya Permentan No.11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) mewajibkan unit usaha produk hewan mendapatkan Sertifikat NKV sebagai bukti penerapan sanitasi higiene pada proses produksinya.
Pada Pasal 9b beberapa jenis unit usaha produk hewan wajib memiliki dokter hewan penanggung jawab teknis. Unit usaha tersebut antara lain gudang pendingin; rumah potong hewan ruminansia; rumah potong hewan unggas; rumah potong hewan babi; budidaya ternak unggas petelur; dan budidaya ternak sapi perah.
Tujuan Pelatihan Dokter Hewan Penanggung Jawab Teknis Produk Hewan (PJTPH) untuk melengkapi dan membekali ilmu pengetahuan teknis NKV untuk tugasnya sesuai Visi Misi Askesmaveti dan PDHI mengacu kepada dengan Permentan No.11 tahun 2020 tersebut.
Menurut Dr drh H.M Munawaroh MM sebagai Ketum PB PDHI yang memberikan sambutan dan membuka pelatihan, PDHI dan Askesmaveti memiliki misi yaitu mengambil bagian untuk melengkapi dokter hewan melakukan pelatihan. Harapannya, dokter hewan mendapatkan pemahaman setiap tugas dan fungsinya terstandar dan bekerja secara profesional.
“Melihat adanya kebutuhan ilmu dan pemahaman akan tugas PJTPH di lapangan ke depan, kita akan melakukan acara ini secara rutin bagi semua PJTPH dokter hewan maupun tidak. Oleh karena itu, selamat menjalankan pelatihan dan semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya dokter hewan yang menjadi tanggungjawab teknis produk asal hewan,” ungkapnya, Selasa (25/2).
Sementara itu, secara daring Dr drh Nuryani Zainuddin, MSi, Direktur Kesmavet menjelaskan, Askesmaveti memiiliki peran sangat luas terkait dengan menjamin keamanan pangan produk hewan dari hulu hingga hilir. Dalam bisnis produk hewan banyak sekali prosesnya. Salah satunya, unit usaha seperti gudang pendingin. Berangkat dari sana, penanggung jawab produk hewan itu adalah hal-hal yang mengisaratkan harus ada dokter hewan yang bertanggung jawab terkait dengan proses bisnis.
“Peran dokter hewan penanggung jawab produk hewan ini memiliki kapasitas dan kapabilitas bahwa menjamin produk hewan yang dihasilkan dari proses bisnis tersebut memiliki jaminan implementasi nomor kontrol veteriner atau sistem veteriner yang ada didalamnya itu terimplementasi dengan baik. Sehingga perlu dilakukan pelatihan yang terus menerus atau berjenjang,” katanya.
Sasaran pelatihan adalah para dokter hewan yang sudah bekerja sebagai PJTPH di unit usaha produk hewan dan para dokter hewan yang berminat bekerja sebagai PJTPH. Diharapkan dari hasil Pelatihan ini, para dokter hewan PJTPH bekerja secara profesional memiliki ilmu pengetahuan, pemahaman dan pengertian yang standar di lapangan (unit usaha produk hewan).
Sementara itu, menurut Drh Renova Ida Siahaan, MSi, Ketua Askesmaveti, pelatihan dokter hewan PJTPH ini memberikan dampak positif yang sangat luas. Yaitu pertama, para dokter hewan PJTPH bertugas secara profesional dan terstandar. Kedua, unit usaha produk hewan, penerapan sanitasi higiene produk hewan terawasi dan terlaksana dengan baik, serta menghasil produk yang aman sehat utuh dan halal (bagi yang dipersyaratkan).
Ketiga, pemerintah atau pemangku kebijakan, penerapan Permentan No. 11 Tahun 2020 di unit usaha produk hewan terlaksana dengan baik. Keempat, produk hewan yang dihasilkan aman sampai ke masyarakat dan terakhir terwujud Jaminan keamanan produk hewan.
Pada Batch I Pelatihan dengan peserta dokter hewan PJTPH di unit usaha Mear Cold Storage. Target peserta 20 orang sedangkan yang mendaftar 23 orang. Narasumber adalah para ahli/pakar terdiri dari unsur Ditkesmavet, PDHI, Askesmaveti, akademisi, dan praktisi. Antara lain, Dr drh Denny Widaya Lukman M.Si sebagai ahli Food Higiene dan pakar Kesmavet serta pembina Askesmaveti; Drh Srihartati MSi sebagai praktisi Cold Storage juga pengurus Askesmaveti.
Dr drh Nuryani Zainuddin, MSi, Direktur Kesmavet hadir secara online memberikan arahan dan materi Kebijakan Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada unit usaha produk hewan. Pelatihan ini juga sangat mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di mana produk pangan asal hewannya berasal dari unit usaha yang ber-NKV. Pada kesempatan ini juga hadir unsur ADHPI (Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indinesia) yang juga konsen dalam pelatihan dokter hewan PJTPH di lingkup ADHPI.
Sabrina Yuniawati