Foto: TSA
Kepala BPPSDMP: pembangunan penyuluhan memerlukan kelembagaan penyuluh dan juga kelembagaan para petani.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian melakukan kegiatan Public Hearing terkait dengan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pembinaan Kelembagaan Petani.
Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi menuturkan, kendati Indonesia dilanda dengan Pandemi Covid-19, PDB Sektor Pertanian di Indonesia jauh melampaui sektor lain. Sektor pertanian, ujarnya, tetap tegak berdiri. Dedi menegaskan, untuk mencapai pertanian yang baik, seluruh stakeholder pertanian harus saling bersinergi. Hal ini memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas dan produksi pertanian.
Dalam kegiatan ini, BPPSDMP Kementerian Pertanian menyempurnakan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani. Menurut Dedi, pembangunan penyuluhan memerlukan kelembagaan penyuluh dan juga kelembagaan para petani.
"Karana itu, kita harus bangun petani mulai dari Poktan (kelompok tani), Gapoktan (gabungan kelompok tani) dan Gapoktan berama," tandasnya.
Ia menilai, Poktan dan Gapoktan ke depan tidak hanya sebagai penerima bantuan, tapi akan dijadikan sebagai kelompok bisnis dengan memanfaatkan sarana prasarana pertanian, seperti pupuk, bibit, alat mesin pertanian, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan langsung secara terbatas ini, juga dihadiri Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Siti Munifah, Seluruh Kepala Dinas yang Menyelenggarakan Urusan Bidang Pangan dan Bidang Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia, serta stakeholder Kementerian Pertanian.
Try Surya A