Rabu, 20 Oktober 2021

Penyaluran CBP Terhambat, Waspada Bulog bisa Merugi

Penyaluran CBP Terhambat, Waspada Bulog bisa Merugi

Foto: DOK. BULOG
ilustrasi: Presiden Joko Widodo memegang CBP Bulog. Stok CBP di gudang Bulog menumpuk

Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Perum Bulog berpotensi mengalami kerugian akibat penyaluran beras yang lebih kecil ketimbang biaya penyerapan dan ongkos kirim.
 
Hal tersebut dituturkan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso di sela-sela penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait tata kelola beras di Jakarta (18/10).
 
Menurut Buwas, potensi tersebut sangat mungkin terjadi lantaran uang yang dipinjam Bulog memiliki bunga komersil yang terus berjalan. Selain itu, ia turut mengungkapkan sejumlah kondisi yang bisa membuat Bulog merugi.
 
Yang paling mendasar hilangnya pangsa pasar Bulog untuk menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang diserap dari petani. “Sejak bansos beras untuk rakyat sejahtera (rastra) dihentikan dan diganti oleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bulog kehilangan pangsa pasar sebanyak 2,6 juta ton setahun untuk menyalurkan beras CBP,” bebernya.
 
Ia mengulas, saat ini Bulog hanya menyalurkan CBP untuk keperluan operasi pasar dan bantuan bencana alam yang jumlahnya sekitar 850 ribu ton setahun. Di luar itu, Bulog bisa menyalurkan CBP apabila terdapat program yang dijalankan atau tidak rutin, seperti bantuan beras PPKM dan lainnya.
 
Bulog diwajibkan pemerintah diwajibkan untuk menyerap gabah atau beras hasil panen petani untuk kebutuhan CBP minimal 1 juta ton dan maksimal 1,5 juta ton. Penyerapan beras petani ini dilakukan oleh Bulog melalui pembiayaan bank dengan bunga komersil.
 
Di samping lebih sedikitnya penyaluran CBP dibandingkan dengan stok yang harus diserap, Bulog juga masih harus mengeluarkan ongkos perawatan beras selama masa penyimpanan di gudang.
 
Saat ini, gudang yang digunakan Bulog untuk menyimpan beras masih gudang biasa pada umumnya, bukan khusus untuk menyimpan beras. Hal tersebut mendorong kualitas beras yang lama disimpan akan semakin turun mutu dan tidak bisa disalurkan ke pasar.
 
Sementara itu Bulog juga tidak memiliki kewenangan untuk menyalurkan beras CBP, kecuali untuk kebutuhan operasi pasar guna menstabilkan harga beras. Penyaluran CBP harus melalui penugasan pemerintah karena CBP merupakan beras milik negara.
 
“Bulog diwajibkan untuk terus menyerap beras hasil panen petani, tapi tidak bisa disalurkan ke pasar dan disimpan terlalu lama di gudang yang menyebabkan kualitas turun mutu, maka di situlah Bulog akan merugi, tuturnya.
 
Try Surya A
 

 
Agrina Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain