Foto: DOK. ANTARAFOTO
Ombudsman berikan rujukan dari mulai proses perencanaan hingga pembiayaan beras CBP
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM). Ombudsman Republik Indonesia menyelesaikan investigasi atas prakarsa sendiri terkait perbaikan tata kelola cadangan beras pemerintah (CBP). Dari situ, terdapat 12 temuan dalam proses perencanaan, penetapan, pengadaan, perawatan penyimpanan, penyaluran, pelepasan dan pembiayaan CBP.
Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI mengatakan, salah satunya terkait harga eceran tertinggi (HET) beras. Berdasarkan rujukan investigasi yang dilakukan Ombudsman, masalah fundamental yang ada pada HET beras adalah masalah keadilan.
Ia mengulas, bagi negara yang memiliki banyak warga miskin, HET beras bukan menjadi permasalahan. Namun berdasarkan data BPS, warga miskin di Indonesia jumlahnya sekitar 10,4% dan sisanya warga tidak miskin. Dengan demikian, Ombudsman menilai, perlu adanya evaluasi kebijakan HET beras.
Yeka menuturkan, setidaknya evaluasi mencakup tiga aspek. Pertama, terkait dengan besaran HET beras yang dari 2017 hingga 2021 tidak ada penyesuaian. Padahal, inflasi selalu naik diikuti faktor-faktor produksi. Kedua, terkait dengan sanksi. Ombudsman menilai sanksi HET saat ini belum bisa diterapkan.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi yang turut hadir menimpali, HET beras mengikuti harga internasional. HET beras Indonesia sebenarnya jauh ketimbang harga internasional yang jauh lebih rendah. Jika HET dinaikkan terus, rakyat yang akan dikorbankan.
Temuan Ombudsman pada tahap perencanaan dan penetapan CBP, yakni tidak adanya perencanaan pangan nasional terkait tata kelola CBP dan tidak adanya penetapan besaran jumlah CBP.
Selanjutnya tahap pengadaan CBP, Ombudsman mencatat tidak memadainya teknologi pendukung pasca panen, tidak optimalnya pengadaan beras dalam negeri, dan tidak adanya standar terkait indikator dalam pengambilan keputusan importasi beras.
Pada ruang lingkup perawatan dan penyimpanan CBP, terdapat dua temuan yaitu tidak cermatnya pencatatan perawatan (spraying dan fumigasi) CBP, serta tidak teraturnya penyimpanan CBP di gudang Perum Bulog.
Sementara pada ruang lingkup pembiayaan CBP, Ombudsman menemukan permasalahan kebijakan pembiayaan cadangan beras pemerintah tidak mendukung tata kelola cadangan beras pemerintah.
Try Surya A