Foto: Istimewa
Kesepakatan dijalin dalam bentuk pengembangan tambak udang yang berkelanjutan berbasis klaster
Aceh (AGRINA-ONLINE.COM) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) menjalin komitmen dengan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang terkait sinergitas pengembangan kawasan perikanan budidaya, khususnya kawasan budidaya udang.
Kesepakatan dijalin dalam bentuk pengembangan tambak udang yang berkelanjutan berbasis klaster.
Kabupaten Aceh Tamiang memiliki kawasan pertambakan yang luas. Saat ini sekitar 80% belum digarap optimal. Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan melalui pengembangan budidaya udang berkelanjutan dan berbasis klaster.
Pengembangan budidaya melalui sistem klaster, memiliki beberapa keuntungan. Seperti efisiensi input produksi yang akan meningkatkan daya saing harga di pasar serta kemudahan dalam hal manajemen dan transfer teknologi. Selain itu, sistem klaster juga meminimalisir terjadinya penyakit dan memudahkan peningkatan kelembagaan pembudidaya yang terlibat.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menyatakan udang vaname dipilih sebagai komoditas yang akan dikembangkan. Disamping karena teknologi yang sudah relatif dikuasai dan mudah diadopsi juga memiliki pangsa pasar yang luas baik domestik maupun ekspor. terutama negara Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa.
“Sistem klaster akan memungkinkan proses produksi dilakukan secara terintegrasi. Mulai penggunaan benih bersertifikat, penggunaan induk berkualitas, penerapan padat tebar yang tidak terlalu tinggi. Penggunaan obat dan pakan terdaftar, pengelolaan limbah, sistem biosecurity, pengawasan dan pengendalian penyakit. Prinsip ini diperlukan untuk dapat memproduksi udang yang bermutu, aman dikonsumsi tidak merusak lingkungan dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil menjelaskan, kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara membuat Aceh Tamiang mendapat keuntungan terutama akses pasar dan penyediaan input produksi yang tidak terlalu jauh. Kondisi ini, menurutnya membuat potensi Aceh Tamiang layak untuk dikembangkan.
“Aceh Tamiang pernah berdaya dengan budidaya udang windu. Namun sekarang tambak sudah terpangkas pantai hingga 80%. Dengan nota kesepakatan diharapkan dapat membangkitkan kembali kondisi perikanan budidaya di Aceh Tamiang,” jelasnya.
Perlu diketahui, pengembangan kawasan budidaya udang semi intensif berkelanjutan berbasis klaster telah berhasil diterapkan di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat dengan peningkatan produktivitas budidaya semula 50-200 kg/ha menjadi 5.000-10.000 kg/ha.
Selain di Sulawesi Barat, pengembangan juga dilakukan di Desa Paloh, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat, Desa Sejoli, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, dan yang terbaru dengan melakukan inisiasi kerjasama dengan Badan kerjasama Utara-Utara, di Sulawesi.
Sabrina Y.
Editor: WIndi L.