Foto: Try Surya Anditya
Perbedaan data luas areal pertanian yang menjadi target subsidi pupuk perlu diverifikasi
Jakarta (AGRINA-ONLINE.COM) - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pusat Statistik (BPS) harus satu data, demikian menurut Mantan Menteri Pertanian pada 2000 - 2004, Bungaran Saragih. "Pertanian sangat penting bagi keberlanjutan kehidupan suatu bangsa. Politik pangan mewarnai politik pembangunan dan politik internasional serta menentukan keberhasilan suatu bangsa," kata Bungaran di acara Forum Diskusi Agrina dengan tema "Kepastian Petani Mendapatkan Pupuk Bersubsidi" di Jakarta (2/5).
Lebih lanjut Bungaran menjelaskan, jika pangan terganggu, maka akan cepat merambat pada masalah ekonomi, sosial, politik dan keamanan negara.
Terkait isu lanjutnya, perbedaan data luas areal pertanian yang menjadi target subsidi pupuk perlu diverifikasi. Baik data yang dikeluarkan BPS dan Kementan, tidak bisa diputuskan di atas meja saja.
Luas baku areal tanaman pangan dan indeks pertanaman perlu diverifikasi di setiap daerah.
“Menunggu data selesai, tentu tidak bijaksana target subsidi pupuk langsung dikurangi. Hal ini akan berpotensi menciptakan kegaduhan dan ketidakpastian ditingkat petani,” ungkapnya.
Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan BPS, Hermanto menyatakan, era baru tentu semangat baru pengukuran luas lahan baku sawah dan panen menggunakan metodologi Kerangka Sample Area (KSA). BPS, Lapan, ATR/BTN bekerja sama untuk melihat dan mengamati fakta yang ada di lapangan. Sehingga data yang didapat sesuai dan data akan disimpan melalui online agar dapat diakses semua pihak.
“Data sekarang bukan tabula lagi, tidak bisa melihat dan sulit mengoperasikan. Produksi beras, panen ada dimana akan terlihat. Kita sudah masuk pada level geospasial, era baru data bisa diverifiaksi,” jelasnya.
Sukiptiah, Kasubdit Data dan Neraca Penatagunaan Tanah Direktorat Penatagunaan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) menyatakan hal yang sama, menetapkan luas baku sawah bukan hanya BPN, ini juga diamanatkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. BPN, Kementan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Lapan, Kementerian PPN/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) bersama-sama menentukan luas lahan sawah yang ada di lapangan.
“Data harus semakin baik dengan pengecekan di lapangan. Boleh berdebat masalah data tapi harus ada datanya. Kita harus saling memperbaiki data kita masing-masing, sebelum ditetapkan dan selalu ada koreksi,” katanya.
Sabrina Yuniawati
Editor: Pandu Meilaka